Salam

AGIL FATAH

Selasa, 27 Desember 2011

ATEISME, JENIS DAN DEFENISI

ATEISME, JENIS DAN DEFENISI

Pidato lengkap Rahbar

'PIDATO LENGKAP RAHBAR(pemersatu)Di KONFRENSi MENDUKUNG PALESTiNA"________________
______________________________________________Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum wa rahmatullah

الحمدلله رب‌ العالمين و الصلاة و السلام علي سيدنا محمد و آله الطاهرين و صحبه المنتجبين و علی من تبعهم باحسانٍ الي يوم الدين

قالالله الحكيم: أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُون َبِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ الله عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ. الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللهِ كَثِيرًا وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

"Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar kecuali karena mereka berkata, ‘Tuhan kami hanyalah Allah' dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-geraja rumah ibadah Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agamaNya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (Q.S. al-Hajj: 39-40)

File suara pidato Rahbar
Saya ucapkan selamat datang kepada para tamu undangan dan hadirin yang terhormat. Di antara isu-isu yang layak disorot dan dibahas oleh para tokoh agama dan politik dari seluruh penjuru Dunia Islam adalah isu Palestina yang punya keistimewaan menonjol. Palestina adalah tema paling utama di antara sekian permasalahan yang dihadapi secara bersama oleh negara-negara Islam. Ada beberapa keistimewaan pada masalah ini:

Pertama, permasalahan ini menyangkut sebuah negeri Islam yang telah dirampas dari para pemiliknya dan diberikan kepada orang-orang asing yang didatangkan ke sana untuk membentuk sebuah masyarakat yang ilegal dan palsu.

Kedua, peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah ini terus menerus diwarnai dengan pembantaian, kejahatan, kezaliman dan pelecehan yang berkesinambungan.

Ketiga, kiblat pertama umat Islam dan banyak situs agama yang dihormati di negeri itu menjadi sasaran ancaman penghancuran, penistaan dan pelenyapan.

Keempat, rezim dan masyarakat palsu yang dibentuk di wilayah Dunia Islam yang paling vital ini sejak awal hingga kini memainkan peran sebagai pangkalan militer, keamanan dan politik untuk kepentingan negara-negara arogan dan imperialis Barat -yang dengan berbagai alasan- memusuhi persatuan, kehormatan dan kemajuan negara-negara Islam yang menggunakannya sebagai belati untuk menikam umat Islam.

Kelima, zionisme yang merupakan ancaman besar bagi etika, politik, dan ekonomi masyarakat manusia menjadikan negeri ini sebagai pijakan kaki dan alat untuk memperluas pengaruh dan hegemoninya di dunia.

Poin-poin lain yang bisa ditambahkannya di sini adalah, kerugian besar baik secara finansial maupun jiwa yang harus ditanggung oleh negara-negara Islam sampai saat ini, terusiknya perhatian negara-negara dan bangsa-bangsa Muslim, derita yang dipikul oleh jutaan pengungsi Palestina yang sebagian besar masih tinggal di kamp-kamp pengungsian setelah berlalunya enam dekade, terputusnya sejarah satu kutub peradaban yang penting bagi Dunia Islam, dan lain sebagainya.

Sekarang, seiring dengan faktor-faktor tadi, terjadi sebuah fenomena yang krusial yaitu gerakan kebangkitan Islam yang menyelimuti seluruh kawasan dan membuka lembaran baru yang menentukan bagi nasib umat Islam. Tak syak, gerakan agung ini akan berujung pada terbentuknya sebuah komunitas Islami yang kuat, maju dan kompak di kawasan yang vital di dunia ini. Berkat inayah Allah dan tekad kuat mereka yang terlibat dalam gerakan ini, fenomena yang akan mengakhiri masa ketertinggalan, kelemahan dan kehinaan bangsa-bangsa Muslim ini akan mencurahkan sebagian besar energi dan semangatnya untuk menindaklanjuti isu Palestina.

Dari satu sisi, kezaliman dan arogansi rezim Zionis Israel yang terus meningkat serta sikap sejumlah penguasa despotik, korup dan antek Amerika dengannya, dan di sisi lain, munculnya geliat perlawanan gigih Palestina dan Lebanon bersama kemenangan bak mukjizat yang berhasil diraih oleh para pemuda mukmin dalam perang 33 hari di Lebanon dan 22 hari di Gaza, merupakan bagian dari faktor-faktor penting yang memicu munculnya gelombang arus di tengah samudera bangsa Mesir, Tunisia, Libya dan negara-negara regional lainnya yang sepintas nampak tenang.

Adalah satu realita bahwa rezim Zionis yang bersenjata lengkap dan mengklaim diri sebagai kekuatan yang tak terkalahkan ternyata menelan kekalahan telak dan menyakitkan saat menghadapi para pejuang Mukmin dan pemberani dalam perang Lebanon yang tak seimbang. Setelah itu, rezim yang sama unjuk kekuatan dan kembali gagal ketika berhadapan dengan perlawanan Gaza yang gigih dan mazlum.

Fakta tadi sudah semestinya diperhatikan dengan baik dalam menganalisa kondisi kawasan saat ini, sekaligus menjadi parameter dalam setiap pengambilan keputusan.

Karenanya, sangat tepat jika dikatakan bahwa isu Palestina saat ini merupakan isu yang sangat penting dan prioritas. Dengan kondisi kawasan ini, rakyat Palestina tentunya berhak untuk berharap banyak dari negara-negara Muslim.

Mari kita tengok masa lalu dan masa kini untuk menyusun peta jalan bagi masa depan. Di sini saya akan memaparkan beberapa poin.

Sudah lebih dari enam dekade berlalu sejak terjadinya peristiwa tragis perampasan Palestina. Faktor-faktor utama yang melahirkan tragedi berdarah ini sudah diketahui. Faktor paling utamanya adalah pemerintahan imperialis Inggris yang dengan politik, senjata, personil militer, keamanan, ekonomi dan budaya, lalu negara-negara imperialis lainnya dari Barat dan Timur ikut membantu terjadinya kezaliman besar ini. Rakyat Palestina yang tak berdaya dibantai oleh para penjajah yang tak berperasaan dan diusir dari rumah dan kampung halaman mereka. Hingga saat ini, gambar seni media dan visualisasi dari tragedi kemanusiaan dan peradaban ini yang dilakukan oleh para pengklaim peradaban dan etika di zaman itu tak lebih dari satu persen dari fakta yang sebenarnya, karena memang tidak diinginkan dan diizinkan oleh para pemilik utama seni visual, cinema, dan televisi serta mafia perfilman Barat. Satu bangsa dibantai secara massal, diasingkan dan diusir dari rumah mereka dalam keheningan.

Perlawanan yang ada di masa-masa itu ditumpas besar-besaran dan dengan cara sadis. Dari luar wilayah Palestina, para pejuang yang umumnya datang dari Mesir telah melakukan banyak usaha dengan dorongan semangat keislaman. Namun usaha mereka tak banyak membuahkan hasil karena tidak mendapat dukungan yang semestinya.

Lalu tiba masa perang terbuka dan klasik antara sejumlah negara Arab melawan tentara Zionis. Mesir, Suriah dan Jordania mengerahkan pasukan masing-masing. Namun, bantuan militer, logistik dan finansial dari AS, Inggris dan Prancis yang mengalir semakin deras kepada rezim pendudukan telah melumpuhkan pasukan Arab. Mereka tak hanya gagal membantu rakyat Palestina tapi bahkan kehilangan sebagian wilayah dalam perang-perang ini.

Dengan kian nampaknya kelemahan negara-negara Arab yang bertetangga dengan Palestina, regu-regu perlawanan bersenjata Palestina menemukan bentuknya yang terorganisir. Beberapa waktu setelah itu lahirlah Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Pijaran fenomena ini memunculkan harapan. Namun tak berapa lama harapan itupun luntur. Bisa dikata bahwa kegagalan ini terjadi karena banyak faktor. Hanya saja, faktor paling utama adalah karena gerakan itu telah menjauh dari masyarakat, kepercayaan dan keimanan rakyat kepada Islam. Ideologi kiri atau nasionalisme murni bukanlah isu yang mendesak bagi masalah Palestina yang pelik ini. Yang dapat mendorong satu bangsa untuk terjun ke medan perjuangan dan memberi mereka kekuatan yang tak terkalahkan hanyalah Islam, jihad dan kesyahidan. Mereka tak memahami masalah ini dengan baik. Beberapa bulan setelah kemenangan revolusi Islam, ketika para pemimpin PLO menemukan semangat baru dan sering berkunjung ke Tehran, kepada salah seorang tokoh organisasi ini saya bertanya, "Mengapa kalian tidak mengusung bendera Islam dalam perjuangan kalian yang sah ini?" Dia menjawab, "Di antara kita ada yang beragama Kristen." Di kemudian hari, orang tersebut tewas dalam insiden teror yang dilakukan orang-orang Zionis di salah satu negara Arab. Insya Allah dia memperoleh ampunan dari Allah. Tetapi argumentasi yang dia sampaikan tidak sempurna dan tidak benar. Menurut hemat saya, seorang pejuang Kristen yang beriman akan merasa lebih tenang berperang di sisi komunitas pejuang yang tulus, beriman kepada Allah dan hari kiamat dan berharap pertolongan Ilahi serta didukung secara materi dan spiritual oleh masyarakat, ketimbang berjuang bersama kelompok yang tidak beriman dan hanya mengandalkan emosi yang tak menentu serta jauh dari dukungan rakyat.

Tidak adanya keimanan agama yang kuat dan keterjauhan dari rakyat secara perlahan telah melemahkan mereka. Memang, di antara mereka ada sekelompok orang yang terhormat, penuh semangat dan peduli. Tapi komunitas dan organisasi berjalan ke arah yang lain. Penyimpangan mereka telah menjadi pukulan bagi masalah Palestina dan pukulan itu masih terus berlangsung. Sama seperti sejumlah rezim Arab pengkhianat, mereka juga telah mencampakkan cita-cita perjuangan muqawamah yang merupakan satu-satunya jalan keselamatan bagi Palestina. Tentunya bukan hanya terhadap Palestina, mereka juga telah memukul diri sendiri dengan pukulan telak. Seperti yang dikatakan oleh penyair Kristen Arab;

لئن اضعتم فلسطيناً فعيشكم

طول الحياة مضاضات و آلامٌ

"Jika mencampakkan Palestina, maka sepanjang hidup kalian akan menderita kepedihan dan rasa sakit."

Demikianlah 32 tahun berlalu seperti ini sejak terjadinya peristiwa Nakbah... Tapi mendadak tangan Ilahi yang Maha Kuat membalik lembaran. Kemenangan revolusi Islam di Iran tahun 1979 telah mengubah kondisi di kawasan dan membuka lembaran baru. Di antara pengaruh besar revolusi Islam ini di dunia dan tamparan kerasnya terhadap kebijakan arogansi adalah pukulan telak yang dilayangkannya lebih cepat dan lebih nampak menyasar ke arah rezim Zionis. Pernyataan para pemimpin Zionis saat itu sangat menarik dan menunjukkan kondisi, kekelaman dan kegalauan mereka. Di pekan-pekan pertama kemenangan revolusi, Kedutaan Besar Israel di Tehran ditutup dan seluruh pegawainya diusir. Secara resmi, kedutaan itu diserahkan kepada perwakilan PLO dan sampai sekarang masih mereka gunakan. Imam Khomeini mengumumkan bahwa salah satu cita-cita revolusi ini adalah pembebasan Palestina dan pelenyapan kanker ganas Israel. Gelombang kuat revolusi ini yang saat itu memenuhi seluruh penjuru dunia membawa pesan, ‘Palestina harus bebas'. Kesulitan bertubi dan besar yang ditimpakan musuh-musuh revolusi terhadap pemerintahan Republik Islam Iran yang salah satunya adalah perang yang dipaksakan rezim Saddam Hossein selama delapan tahun dengan provokasi AS dan Inggris serta dukungan rezim-rezim reaksionir Arab tak mampu memadamkan tekad Republik Islam Iran untuk membela Palestina.

Dengan demikian darah segar kembali mengaliri urat-urat Palestina. Kelompok-kelompok pejuang Muslim Palestina pun bermunculan. Di Lebanon, muqawamah membuka front yang kuat dan baru melawan musuh dan para pendukungnya. Palestina pun tak lagi menumpukan harap kepada negara-negara Arab dan lembaga-lembaga dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang notabene ikut andil dalam kejahatan negara-negara arogan, akan tetapi mengandalkan potensi diri sendiri, para pemudanya, keimanan mendalam kepada Islam dan pria maupun wanitanya yang siap berkorban. Inilah kunci dari semua keberhasilan.

Selama tiga puluh tahun proses ini terus berkembang dan meningkat. Kekalahan pahit rezim Zionis Israel di Lebanon tahun 2006 lalu kegagalan pasukan Zionis yang congkak di Gaza tahun 2008, larinya Zionis dari Lebanon selatan dan mundurnya mereka dari Gaza, terbentuknya pemerintahan muqawamah di Gaza, dan secara singkat, berubahnya bangsa Palestina dari komunitas manusia-manusia yang lemah dan pesimis menjadi bangsa yang penuh harap, pejuang dan percaya diri adalah fenomena yang menonjol dalam tiga puluh tahun terakhir.

Gambaran umum dan sepintas ini akan sempurna jika gerakan damai dan pengkhinatan yang bertujuan memadamkan muqawamah dan meraih pengakuan dari kelompok-kelompok Palestina dan rezim-rezim Arab terhadap legalitas eksistensi Israel dilihat dengan benar.

Gerakan ini yang pertama kali dilakukan oleh seorang pengkhianat dan bejat yang duduk di posisi penerus Gamal Abdel Nasser dengan menandatangani perjanjian Camp David yang memalukan, selalu berusaha menggembosi tekad kuat muqawamah. Melalui perjanjian Camp David untuk pertama kalinya satu rezim Arab secara resmi mengakui negeri Islam bernama Palestina sebagai tanah air bagi orang-orang Zionis. Dalam perjanjian itu, ditandatangani suatu pernyataan yang menyebutkan bahwa "Israel adalah negeri bagi bangsa Yahudi'.

Sejak saat itu sampai ditandatanganinya perjanjian Oslo tahun 1993 dan setelahnya, dibuat agenda-agenda penyempurna yang dikendalikan oleh AS bersama sejumlah negara imperialis Eropa dan dipikulkan ke pundak kubu Palestina yang pro damai dan tak penting itu. Semua agenda itu ditujukan oleh pihak musuh untuk memalingkan rakyat dan faksi-faksi Palestina dari muqawamah lewat cara iming-iming janji yang menipu dan nonsen serta menyibukkan mereka dengan permainan politik amatiran. Dengan cepat ketidakakuratan semua perjanjian itu terungkap. Orang-orang Zionis dan para pendukung mereka berulang kali telah membuktikan bahwa semua surat perjanjian itu di mata mereka tak lebih dari kertas yang tak bernilai. Tujuan dari agenda ini adalah melahirkan keraguan di tengah bangsa Palestina dan merayu orang-orang yang tak beriman dan cinta dunia serta melumpuhkan gerakan muqawamah Islam, tidak lebih.

Sampai sekarang, obat penawar untuk meredam permainan beraroma pengkhianatan ini tetaplah semangat muqawamah pada kelompok-kelompok Islam dan bangsa Palestina. Dengan izin Allah mereka gigih melawan musuh. Mereka akan memperoleh bantuan dan pertolongan Ilahi seperti yang dijanjikan Allah dalam firmannya;

َلَيَنصُرَنَّ اللهُ مَن يَنصُرُهُ، إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

"Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agamaNya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa."

Resistensi Gaza yang diblokade secara penuh adalah pertolongan Allah. Tumbangnya kekuasaan rezim pengkhianat dan korup Husni Mubarak adalah pertolongan Allah. Munculnya gelombang besar kebangkitan Islam di kawasan, juga merupakan pertolongan Allah. Tercabiknya tirai kemunafikan dan kebohongan wajah AS, Inggris dan Prancis serta kebencian bangsa-bangsa di kawasan yang semakin mengkristal kepadanya, adalah pertolongan Allah. Tenggelamnya Rezim Zionis dalam kesulitan bertubi dan tak terkira dari kesulitan politik, ekonomi, dan sosial di dalam sampai keterkucilan dan kebencian umum dunia kepadanya bahkan di lingkungan kampus di Eropa, semua itu adalah pertolongan dari Allah.

Hari ini, Rezim Zionis lebih dibenci, lebih lemah dan lebih terkucilkan sementara para pendukung utamanya, yaitu Amerika Serikat semakin tenggelam dalam kesulitan dan kebingungan.

Kini, gambaran umum Palestina dalam rentang waktu 60 lebih sekian tahun ada di depan mata kita. Masa depan mesti dibentuk dengan memerhatikan masalah ini dan mengambil pelajaran darinya.

Ada dua masalah yang harus dijelaskan terlebih dahulu;

Pertama, tuntutan kita adalah pembebasan Palestina, bukan pembebasan sebagian wilayah Palestina. Setiap prakarsa yang ingin memecah belah Palestina harus ditolak mentah-mentah. Prakarsa dua negara yang menjadi anggota PBB yang seakan benar, tak lain adalah pengakuan akan kemauan orang-orang Zionis, yaitu pengakuan akan eksistensi pemerintahan Zionis di negeri Palestina. Ini berarti penistaan hak bangsa Palestina, menutup mata dari hak bersejarah para pengungsi Palestina, dan bahkan ancaman terhadap hak warga Palestina yang hidup di dalam wilayah pendudukan tahun 1948. Ini berarti membiarkan kanker ganas dan bahaya yang selalu mengancam tubuh umat Islam, khususnya bangsa-bangsa di kawasan. Ini berarti mengulangi penderitaan puluhan tahun dan penistaan darah para syuhada.

Setiap prakarsa operasional harus dibuat berdasarkan prinsip ‘Seluruh Palestina untuk semua rakyat Palestina'. Palestina adalah negeri Palestina dari sungai sampai laut, tanpa kurang sejengkalpun. Tentunya, masalah ini jangan sampai diabaikan bahwa rakyat Palestina mesti melakukan apa yang sudah dilakukan di Gaza, yaitu memegang kendali wilayah manapun dari tanah Paslestina yang berhasil dibebaskan lewat sebuah pemerintahan yang dipilih berdasar pilihan rakyat. Tapi, jangan sampai tujuan akhir dilupakan.

Kedua, untuk mewujudkan cita-cita luhur ini diperlukan kerja keras, bukan kata-kata. Perlu keseriusan bukan tindakan basa-basi. Diperlukan kesabaran dan kearifan, bukan langkah yang tergesa-gesa. Harus ada pandangan yang jauh dan gerakan langkah demi langkah yang disertai tawakkal dan optimisme. Negara-negara dan bangsa-bangsa Muslim, kelompok-kelompok muqawamah di Palestina, Lebanon dan negara-negara lain harus mengenal peran dan tugas masing-masing dalam perjuangan kolektif ini. Dan dengan izin Allah, mereka akan memenuhi semua lini perjuangan muqawamah.

Prakarsa Republik Islam untuk menyelesaikan masalah Palestina dan menyembuhkan luka menahun ini, adalah prakarsa yang jelas, logis dan sesuai dengan aturan politik yang diterima oleh opini umum dunia. Prakarsa ini sudah dipaparkan dengan rinci. Kami tidak mengusulkan perang klasik yang menyertakan pasukan dari negara-negara Islam, tidak mengusulkan untuk membuang para imigran Yahudi ke laut, dan tidak pula mengusulkan untuk menjadikan PBB atau lembaga-lembaga internasional lainnya sebagai penentu. Kami mengusulkan referendum yang menyertakan semua rakyat Palestina. Sama seperti bangsa-bangsa lain, bangsa Palestina juga berhak menentukan sendiri nasib dan sistem pemerintahan di negeri mereka. Seluruh rakyat Palestina baik yang Muslim, Kristen atau Yahudi -bukan para imigran asing- di manapun mereka berada, baik yang berada di dalam negeri Palestina, di kamp-kamp pengungsi maupun yang berada di tempat lain, disertakan dalam referendum yang digelar secara umum dan tertib untuk menentukan sistem pemerintahan masa depan di Palestina. Setelah terbentuk, pemerintahan hasil referendum ini akan mengambil keputusan terhadap nasib para imigran yang datang ke negeri ini bertahun-tahun yang lalu. Ini adalah prakarsa yang adil dan logis, bisa diterima oleh opini umum dunia dan bisa didukung oleh bangsa-bangsa dan negara-negara independen. Tentunya kita tidak berharap para penjajah Zionis akan mudah menerimanya. Di sinilah saatnya negara-negara, bangsa-bangsa dan organisasi-organisasi muqawamah memainkan peran.

Pembelaan kepada rakyat Palestina yang paling penting adalah dengan memutuskan bantuan kepada musuh penjajah, dan ini adalah tugas besar yang dipikul oleh negara-negara Islam. Sekarang, setelah rakyat terjun ke tengah medan dengan mengangkat slogan-slogan anti Zionis, dengan alasan apalagi pemerintahan di negara-negara Muslim mempertahankan hubungan mereka dengan rezim penjajah? Kejujuran pemerintah di negara-negara Islam ditentukan oleh dukungan mereka kepada bangsa Palestina, serta memutuskan hubungan resmi dan rahasia baik politik maupun ekonomi dengan rezim ini. Negara-negara yang menjamu Kedutaan Besar atau kantor kepentingan ekonomi untuk Rezim Zionis tak dapat lagi mengaku sebagai pendukung Palestina. Slogan anti Zionis yang mereka angkat tak akan dipandang penting dan tulus.

Faksi-faksi muqawamah Islam yang sejak lama memikul beban jihad kini juga mengemban tugas besar yang sama. Muqawamah mereka yang terorganisir dengan baik adalah kekuatan aktif yang bisa membantu rakyat Palestina mencapai tujuan akhir ini. Perjuangan gagah berani yang dilakukan rakyat di sebuah negeri yang dijajah diakui secara resmi sebagai hak dalam piagam-piagam internasional dan dipuji. Tuduhan terorisme yang dilontarkan oleh jaringan politik dan media milik Zionisme adalah omong kosong yang tak bernilai. Terorisme yang nyata adalah rezim Zionis Israel dan para pendukungnya di Barat. Sementara, muqawamah Palestina adalah gerakan anti terorisme keji dan gerakan insani dan suci.

Dalam kaitan ini, negara-negara Barat hendaknya memandang medan dengan pandangan yang realistis. Barat saat ini berada di persimpangan dua jalan; mengakhiri arogansinya yang berkepanjangan, mengakui hak bangsa Palestina dan tidak mengikuti lebih jauh agenda Zionis yang arogan dan anti kemanusiaan, atau menantikan pukulan telak mendatang yang tak lama lagi bakal bersarang. Pukulan yang mematikan ini tak hanya berupa tumbangnya satu persatu rezim-rezim yang patuh kepada mereka di kawasan Dunia Islam. Kelak suatu hari bangsa-bangsa Eropa dan Amerika akan menyadari bahwa sebagian besar masalah ekonomi, sosial dan moral mereka dipicu oleh hegemoni zionisme internasional yang menguasai pemerintahan mereka layaknya gurita, sementara para pejabat negara hanya memikirkan kepentingan pribadi dan partainya sehingga siap untuk tunduk dan patuh kepada kartel-kartel jahat Zionis di Amerika dan Eropa. Saat itu, rakyat akan menghukum mereka dengan neraka yang tak membiarkan celah bagi mereka untuk selamat.

Presiden AS mengatakan bahwa keamanan Israel adalah garis merahnya. Faktor apa yang telah menciptakan garis merah ini? Apakah itu kepentingan rakyat AS ataukah kebutuhan pribadi Obama kepada dana dan dukungan kompeni-kompeni Zionis untuk meraih kursi kepresidenan periode kedua? Sampai kapan Anda bisa terus membohongi rakyat sendiri? Apa yang bakal dilakukan oleh rakyat AS terhadapmu ketika mereka menyadari bahwa engkau siap melakukan kehinaan, serta mengekor dan tunduk kepada orang-orang Zionis yang memiliki kekayaan dan rela mengobankan kepentingan rakyat hanya untuk mempertahankan kekuasaan beberapa hari lebih lama?

Saudara dan saudari yang mulia! Ketahuilah bahwa garis merah Obama dan semisal dia akan dikalahkan oleh bangsa-bangsa Muslim yang sudah bangkit. Yang menjadi ancaman Rezim Zionis sebenarnya bukan rudal-rudal Iran atau kelompok-kelompok muqawamah sehingga harus memasang perisai anti rudal di sana sini. Ancaman sebenarnya yang tak dapat dibendung adalah tekad kuat laki-laki, perempuan dan para pemuda di negara-negara Islam yang bakal tak sudi lagi menerima kekuasaan dan hegemoni AS, Eropa dan kaki tangannya atas mereka dan akan menghinakannya. Tentunya ketika dirasa ada ancaman dari musuh, rudal-rudal itu akan melaksanakan tugasnya.

فاصبر ان وعد الله حق ولا يستخفنّك الذين لا يوقنون

"Maka bersabarlah. Sesungguhnya janji Allah adalah benar dan jangan sampai orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) menggelisahkanmu." (Q.S. Rum: 60)

Senin, 19 Desember 2011

SEKITAR TRINITAS DALAM QUR'AN DAN INJIL,,,,,,,,
    • Erianto Anas menyunting dokumen.Debat Panas: Islam Menggugat Trinitas Kristen
      Awas bahaya! Dilarang masuk bagi penderita tekanan emosi darah tinggi dan lemah jantung penafsiran. Halaman ini khusus bagi mereka yang tertarik dan siap mental menggeluti arung jeram pemikiran. Yang siap dijungkirbalikan gelombang pemikiran kritis dan tajam. Karena itu, saya tidak bertanggung jawab jika ada yang mengalami cedera dan kejang otak jika hadir di halaman ini tanpa mematuhi aturan pakai.

      Trinitas, sejauh yang saya pahami, adalah konsep Ketuhanan agama Kristen yang menyakini Allah Tritunggal. Yaitu adanya Tuhan Bapa, Roh Kudus dan Tuhan Anak (Yesus). Dan Trinitas ini oleh sejarah dicatat munculnya pada tahun 325 M. yang digagas oleh Paulus dari Tarsus di Romawi. Jika catatan sejarah ini benar, berarti konsep Trinitas muncul lebih kurang 3 Abad lebih setelah Yesus (Nabi Isa dalam Alquran) meninggal.

      Nah, kemudian mari kita lihat surat Al Ihklas dalam Alquran:
      ”Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, ”Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”.
      Nah, secara kronologis, kemunculan ayat ini menjadi relevan bila dihubungkan dengan Trinitas. Karena zaman turunnya Alquran adalah pada Abad ke-7 M. sedang Trinitas jauh sebelunya sudah muncul pada Abad ke-4M. Oleh umumnya para penafsir Alquran, pada mulanya Kristen (umat Nasrani) juga adalah agama Islam. Dalam pengertian ajarannya memang tergolong Tauhid (Monotheisme Ibrahim) dalam Islam, yang dibawa oleh Nabi Isa (Yesus versi Kristen).

      Akan tetapi setelah Isa meninggal, ajaran itu mengalami perubahan. Seperti sudah dipaparkan di atas, bahwa konsep tauhid itu bergeser alias dirobah menjadi Trinitas, dimana Nabi Isa (Yesus) diyakini sebagai Tuhan Anak. Nah, inilah penyebab munculnya ayat di atas, yang mengkritik atau meluruskan kembali konsep Ketuhanan (Tauhid) yang sudah menyimpang di kalangan umat Nasrani. Demikianlah tafsir mainstream dalam Islam.

      Nah, secara pribadi, dengan mengamati Trinitas secara filosofis (Filsafat Agama), saya bisa memaklumi Trinitas sebagai cara untuk memahami Tuhan secara lebih manusiawi. Ada gejala anthrophormisme. Proses identifikasi Tuhan seperti dimensi kemanusiaan. Misalnya Tuhan punya tangan, kaki, kursi, kerajaan , tahta dan seterusnya. Semua kata ini adalah semacam personifikasi, simbolisasi, majas, kias, atau metafor untuk memudahkan manusia dalam memahami Tuhan. Dimana Tuhan secara hakikat, secara substansial sangat sulit dipahami dan dihayati oleh manusia, apalagi bagi umat di segala level pemhaman. Karena itu Trinitas bisa saya pahami sebagai upaya agar Tuhan bisa dipahami lebih hadir dan menyentuh sisi emosional manusia. Bukan hanya sebagai konsep-konsep logika yang kering dan abstrak.

      Dengan kata lain, Trinitas adalah problem soal transndensi dan imanensi Tuhan dalam relasinya dengan alam (manusia). Di satu sisi Tuhan itu transenden, berjarak dari manusia (monotheisme radikal). Tapi di sisi lain Tuhan itu juga imanen. Tuhan juga hadir dan melingkupi keberadaan manusia. Tuhan inklud dalam setiap partikel pada segala yang ada (Pantheisme, Wadathul Wujud).

      Akan tetapi pemaknaan sepeti ini tentu saja bukan mainstream dalam Islam. Hanya dipahamai dan dimaklumi di kalangan kaum Sufi, Mutakallimin dan Filosof Islam. Sementara oleh pandangan mainstream Islam, justru Trinitas tidak bisa ditawar-tawar. Wajib ditolak. Jika tidak, maka seorang Muslim sudah dianggap syrik alias sudah menduakan Tuhan. Dan otomatis sudah keluar dari Islam. Atau sudah kafir. Dan ini juga salah satu dasar penilaian mereka bahwa umat Nasrani yang menganut Trinitas sebagai umat yang sudah kafir terhadap ajaran Islam. Lain halnya dengan umat Nasrani pra Trnitas, itu diyakini tetap dalam bingkai Islam zaman Nabi Isa. Dasar dari penilaian mereka ini adalah surat Al Ikhlas di atas.

      Menurut saya inilah kunci pertikaian pokok antara agama Islam dengan agama Kristen, dimana dalam pandangan Islam mainstream sudah terjadi penyimpangan pada ajaran Kristen dari Tauhid menjadi Trinitas.
    •  Lanjutan Erianto Anas :
      Nah, saya dalam hal ini mencoba mempetakan persoalan ini sebagai berikut:

      Jika benar umat Kristen mengklaim bahwa Trinitas tetaplah dalam bingkai Tauhid (Monothesime Ibrahim), dengan menjabarkannya sebagai tiga dalam satu dan satu dalam tiga, bukankah ini adalah bentuk pemaknaan akan Transendensi dan imanensi Tuhan dalam hubungannya dengan manusia? Dan bukankah dalam Alquran juga dinyatakan bahwa Tuhan itu lebih dekat dari urat leher manusia? Artinya, pada intinya ayat ini menggambarkan manifestasi Roh Tuhan dalam diri manusia. Dan ini pula yang menjadi rujukan bagi kaum sufi, terutama pada paham Nur Muhammad. Dimana Muhammad tidak hanya dipahami secara fisik ragawi. Tapi juga sebagai Nur (Roh) yang sudah azali. Dan semua manusia menjadi ada karena adanya Nur (Roh) Muhammad. Istilahnya ada semacam distribusi Roh Tuhan di bumi. Ada mediasi antara Roh Tuhan Absolut dengan keberadaan manusia. Dan yang menjadi mediasi itu adalah Nur Muhammad. Singkatnya bisa digambarkan dengan skema: Tuhan – Nur Muhammad – manusia.

      Muhammad yang hadir di Abad ke 7 M itu adalah sosok manusia fisiknya. Tapi Nuh Muhammad sudah ada sebelum manusia ada.

      Nah, selain Sufisme paham Nur Muhammad, juga ada paham Wadhatul Wujud Ibnu Arabi, dimana Tuhan dipahami sebagai yang satu dan yang banyak. Bila dipahami secara Tauhid (Monotheisme) Tuhan tetaplah Satu dan berbeda dengan alam (manusia). Akan tetapi bila dipahami secara menyeluruh, semua yang ada pada hakikatnya juga Tuhan. Seperti dikatakan Ibnu Arabi, alam adalah cermin Tuhan. Memandang alam pada hakikatnya sama artinya dengan memanang Tuhan. Karena memang tidak ada yang Wujud selain Tuhan. Semuanya wujud Tuhan. Karena itu memaknai wujud alam terpisah dari wujud Tuhan itu sama artinya denagan sudah ada dua wujud (wujud alam dan wujud Tuhan). Dan ini sudah tergolong syirik. Karena sudah meyakini adanya wujud tandingan bagi wujud Tuhan, yaitu wujud alam. Sudah meyakini ada wujud lain selain wujud Tuhan.

      Dan masih ada pecahan dari Sufisme Islam lainnya yang lebih kurang juga memaknai relasi Tuhan dengan manusia seperti ini, misalnya pada Junaid Al Bahdadi, Ibnu Sarraj, Ibnu Mansur Al Hallaj dan lain-lain.

      Nah, jika pemahaman seperti ini bisa dimaklumi sebagai masih dalam bingkai Islam, kenapa surat Al Ihklas diatas menentang tegas konsep Trinitas? Bukankah ayat demi ayat di atas sangat harfiah dalam mengkritik konsep Ketuhanan Yesus (Trinitas)?

      Karena itu bisa saya ajukan pertanyaan:

      Pertama:

      Apakah itu berarti bahwa pemahaman para sufi inilah yang menyimpang dari Islam yang dimaksud Alquran, sehubungan dengan Surat Alhklas di atas?

      Kedua:

      Atau surat Al Ihklas itu justru terlalu harfiah menilai Trinitas? Secara berseloroh ini juga bisa dikatakan masak Surat Alkhlas tidak bisa memahami Trinitas secara hakikat? Dan jika pertanyaan ini diterima tentu ada konsekwensi logisnya (pindah ke nomor tiga)

      Ketiga:

      Jangan-jangan justru Surat Al Ikhlas tersebut ada masalah. Artinya surat yang sudah datang kemudian, seperti yang dikritik oleh sebagian Orientalis dan pengkritik Islam? (maaf saya lupa namanya).

      Nah, karena ini adalah kajian, maka sikap saya dalam hal ini netral tidak memihak. Tetap bersimpati kepada kedua belah pihak (Alquran dan Trinitas) sambil tetap kritis dari sisi kajian dan penalaran.

      (Soal keyakinan saya tentu sudah lain soal dan tidak bisa didiskusikan. Artinya sikap saya sebagai pengkaji tentu tidak bisa disandingkan serta merta sebagai keyakinan saya secara pribadi di ruang kesunyian saya. Penegasan ini saya anggap perlu untuk membatasi penilaian yang serampangan bahwa saya dalam hal ini meragukan bahkan menghina Isalam)

      Okey, permasalahannya sudah saya bentangkan. Sekarang mari kita diskusikan hal ini lebih jauh. Agar problem ini bisa kita pahami secara lebih fair. Sehingga persoalan ini tidak dipahami secara distortif lagi bagi kedua belah pihak (umat Islam dan umat Kristen)

      Silahkan!
      Berdnard Titus dear all selamat siang, sebenarnya kalau rekan2 Islam yg ingin diskusi di FB berlaku jujur, tulus, dan ilmiah, maka akan sangat banyak ditemukan titik2 kesamaan antara Islam dan Kristen seperti yg di perjuangkan almahrum Cak Nur, dan saat ini secara implisit mas Erianto Anas mengemban misi itu melalui blognya di ini, sayangnya di tanggapi dengan makian dan cercaan. mestinya artikel mas Erianto anas di bantah secara ilmiah pula bhaik dari aspek teologi atau filsafat Islam atau ilmu tafsir yg di terima umum dikalangan Islam.
      dari sudut ilmu teologi, kesalahan fatal sebagai penyebab apa yg dikeluhkan mas Andi diatas adalah karena masih terlalu banyak umat beragama, agama apa saja MEMAHAMI TUHAN ALLAH SAMA DAN SEBANGUN DENGAN SEMUA TEKS KITAB SUCI BAIK ALQURAN MAUPUN ALKITAB KRISTIANI. INI JELAS SANGAT KELIRU DAN IMPLIKASINYA SEPERTI TERJADI "DEBAT KUSIR" MUTER2 SEPERTI DI WALL INI MAUPUN GRUP2 YG SAYA IKUTI ANTAR ISLAM KRISTEN.
    • dari sudut ilmu teologi, semua teks Al Quran atau teks Alkitab, semua teks ajaran tafsir Al Quran maupun teks ajaran tafsir Alkitab termasuk dogma2 sekalipun atau fatwa para ulama Islam dimanapun dan semua doktrin agama ADALAH HASIL PERSEPSI MANUSIA YG PADA HAKIKATNYA BERSIFAT NISBIH DAN TERBATAS KARENA MANUSIA MASIH MAHKLUK CIPTAAN ALLAH SWT. karena yg mutlak dan tidak terbatas hanya pada Allah SWT sendiri sebagai pencipta segala sesuatu dari tiada menjadi ada. semua hasil kreasi dan tulisan manusia meskipun melalui wahyu yg turun kepada para nabi termasuk Nabi Muhammad tetaplah bersifat relatif dan terbatas sesua dengan kapasitas dan hakikat mahkluk sebagai ciptaan

    • mumpung ada status mas erianto anas yg bagus ini, saya tampilkan kembali dari sudut ilmu perbandingan agama mengenai perbedaan hakikat konsep wahyu dan iman antara islam dan Kristen (Katolik) sbb sebagai bahan diskusi kita lebih lanjut secara teologis (ilmu kalam)
    • Berdnard Titus bahwa dari sudut teologi Islam kitab Kejadian sampai dengan Kitab Wahyu dalam Alkitab Kristiani DAPAT DIANALOGIKAN DENGAN KUMPULAN HADIST DALAM ISLAM. kesalahan terbesar sebagian cendikiawan Muslim, terutama yg kelompok eksklusif adalah menempatkan Alkitab Kristiani sebagai tandingannya Al Quran. Al Quran benar Alkitab Kristiani salah. kalau diibaratkan emas benar perak salah. akar persoalan utamanya adalah ada perbedaan mendasar teologi wahyu dalam Islam dengan teologi wahyu dalam Katolik. bermula dari sana. rekan2 Islam yg paham betul ilmu tauhid atau ilmu kalam lebih mudah memahaminya.
       PERBEDAAN ISI WAHYU KONSTITUTIF MEMBAWA PERBEDAAN PAHAM IMAN ISLAM—KRISTEN

      Kontekstualisasi masalah “konflik sekitar Trintas” , sesungguhnya bukan hanya berdasarkan salah paham obyektif. Tetapi terutama adalah adanya perbedaan mengenai isi wahyu konstitutif.

      A. Perwahyuan dan iman menurut paham Islam :

      1. Perwahyuan :
      Secara garis besarnya dapat dikatakan bahwa Wahyu berasal dari Allah, diturunkan (dengan perantaraan Nabi Muhammad) bagi manusia; terutama berisikan ajaran serta hukum (Shari’a). Itu harus dipahami kemudian diamalkan sebagai “ungkapan” kasih kepada Allah. Di sini pengertian “Wahyu” ada kaitannya dengan Soteriologi bagi manusia, baik di dunia dan akhiratnya. Wahyu Allah itu tertulis di dalam Al-Quran (plus Hadits sebagai pelengkap).
      Paham misteri (ghaib) memang ada (Q 10,68 dan lain-lain) tetapi misteri dianggap sebagai tak terpahami. Di dalam Islam tidak dikenal partisipasi inspirasi manusia di dalam perwahyuan; secara utuh semua berasal dari Allah, sedangkan Muhammad hanya sebagai perantara serta utusan saja yg bertugas memberitakan Wahyu Allah itu dan mengajarkannya kepada manusia (Q 9,33).

      2 paham iman

    • Iman, menurut Al Quran berarti perjanjian antara Allah dengan manusia (Q 5,7; Q 57,8). Arti semula: “dalam keadaan aman”, “mempercayakan” dan “mempercayakan diri kepada seseorang”. Karena dihubungkan dengan Allah, maka iman berarti juga mempercayakan diri kepada kekuasaan Allah, dan mengandung dua gagasan pokok yaitu “kepercayaan” dan “berlindung”.
      Iman terletak di dalam hati; Allah menuliskannya (Q22,54; Q 49,14) dan dapat berkembang terutama bila/dengan berjihat (Q 33,2; Q 48,4; Q 3,173). Iman haruslah merupakan suatu tindakan (actus) pribadi yg bebas (Q 5,105). Karena itu agama tidak boleh dipaksakan (Q 2,256). Al Quran menghubungkan erat-erat antara iman dan berbuat amal saleh (Q 2,25.83; Q 3, 57; Q 4,57). Karena itu kesatuan erat antara iman dan Islam dalam Quran pun amat ditekankan.
      Karena bagi Islam “wahyu” adalah apa yg diturunkan dari Sorga in Toto, maka apa yg diterima itu diimani sebagai persis sama dengan apa yg tersurat di Sorga secara harafiah.
    •  ‎3. Teologi Islam tentang “Iman”

      1. Menurut golongan Khariji, sebuah dosa besar saja dapat menghilangkan iman. Orang yg berdosa besar, bukan lagi mu’min. Bagi mereka “iman=Islam” atau iman menuntut Islam.

      2. Menurut golongan Mu’tazila, iman berarti penyaksian dengan bibir (al-iqrar bil-lisan) dan pelaksanaan perintah agama (al-‘amal bil jawarih). Dengan lain perkataan,iman menuntut Islam.

      3. Menurut golongan Hanafi-Maturidi, beriman = memberi kesaksian dengan bibir (al-iqrar bil-lisan) dan pengakuan dalam hati (al-tasdiq bil qalb). Seorang mu’min yg berdosa berat tetap mu’min, (memiliki iman).

      4. Menurut golongan Sunni, iman itu terletak di dalam hati. Karena itu sulit mengetahui, apakah orang lain beriman atau tidak.

      5. Golongan Shi’i mengatakan, iman harus dilakukan / diamalkan dengan perbuatan dan diwartakan dengan bibir.

      6. Menurut Ash’ariyya, iman itu hanya terbatas pada pengakuan dalam hati (al-tasdiq bil-qalb), pengakuan dengan bibir hanyalah kondisi yg menjadikan orang lain tahu. Orang mu’min yg berdosa besar tetap mu’min.

      Menurut Al-Gazali, ada tiga kategori tingkatan iman seseorang:

      Taqlit : beriman secara prinsip atau ikut-ikutan.

      Iman ‘an al-ilm : beriman dengan usaha mencari bukti dari isi iman.

      Yaqin : beriman berdasarkan kepastian pengetahuan intuitip tentang Allah (ma’rifa).

      Sumber : TRINITAS DALAM QURAN SERTA INJIL BARNABAS
      OLEH :Pastor Supardi Eka Atmaja, Jakarta 1984, halaman 30-31, seorang ahli islamologi.
    • dear selamat siang, mari kkita diskusikan status mas Erianto Anas ini secara santun cerdas dan ilmiah tanpa saling memojokkan seperti anak taman kanak-kanak yg hanya bisa memahami 3+5=8. begitu ada pelajaran bahwa 3+5=0 anak taman kanak-kanak terima lalu ngamuk2 bahwa guru matematiknya sesat, seperti yg dituduhkan kepada mas Erianto Anas.
    • menyambut tawaran saudara Erianto Anas maka saya menampilkan komen saya pada diskusi di tempat lain sebelumnya beberapa tahuan lalu sbb:

      Dear all, Injil Matius 28, 19 menunjukkan bahwa umat Kristiani mengakui Tuhan yang Maha Esa adalah Bapa, Putra dan Roh Kudus dan didukung pula oleh Kitab Suci Perjanjian Baru yang lain seperti Surat-Surat Santo Paulus dan injil Yohanes, sedangkan umat Islam dengan doktrinnya Allahu al - wahidu al - ahad (QS.2 : 163) yang sangat menegaskan Tuhan adalah Esa atau tunggal (tauhid). Selanjutnya, Qur’an Q 5 : 116 sangat mengkritik dan mengecam paham triniter yang mengatakan bahwa ketiga oknum yang diakui sebagai Tuhan, yaitu Allah, Yesus, Maria, sehingga menjadi 3 Allah adalah suati paham yang sesat dan sangat ditentang oleh Islam. Banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an yang menentang segala sesuatu yang mempersekutukan dengan Allah, bahkan menurut Q 5 : 72 hukumnya adalah neraka bagi yang mempercayainya.

      Menurut Surah 4 : 171 umat Islam menuduh ahli kitab yang mengatakan Tuhan itu 3, karena itu, Surah 4 : 171 memerintahkan agar berhenti mengucapkan demikian. Selanjutnya Q 5 : 73 menegaskan bahwa sesungguhnya, kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah salah satu dari yang 3. Padahal, tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Maha Esa

      Dear all, persoalannya, apakah paham triniter yang dikritik oleh Qur’an adalah sebagaimana yang dianut oleh umat Kristiani sesuai Injil Matius dan Kitab Suci Perjanjian Baru lainnya saat ini ??? Selamat berdiskusi dengan jujur, tulus, dan dewasa, dan kalau bisa secara ilmiah dari segi teologi lintas iman atau perbandingan agama antara Islam dan Kristen.
    •  
      Dear all, cermati hal2 berikut ini.

      Kitab suci Al Qur’an

      Q.S An – Nisa :171

      Wahai ahli kitab suci, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yg benar: Sesungguhnya Al Masih Isa Putera Maryam itu adalah utusan Allah dan yg diciptakan dari kalimatNya yg disampaikannya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dariNya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasulNya dan janganlah kamu mengatakan : “Tuhan itu tiga,” berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yg Maha Esa, Maha suci Allah ddari mempunyai anak. Segala yg di langit dan di bumi adalah kepunyaanNya. Cukuplah Allah sebagai pemelihara.” (Q.S. An-Nisaa’:171)

      Sumber : Doktrin Gereja Kontra Biblle, terjemahan dari buku All Church’s Doctrines Contradicts The Bible. Oleh : Abu Mahmoud Muhajir dari Amerika Serikat, Islamiic Society of Gastonia. Penerjemmah :Masyhud SM, penerbit dalam bahasa Indonesia Pustaka Da’i April 2002, Surabaya halaman 87.

      Menurut Abu Mahmoud Muhajir dalam bukunya tersebut diatas, terjemahan halam 73-74 menyatakan bahwa Yesus dianggap sebagai Firman Allah di Sebutkan dua kali dalam Al Qur’an berikut ini :
      “Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yg membenarkan kalimat (yg datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh.”(Q.S Ali Imran : 39)

      “(Ingatlah), ketika Malaikat berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah mmengembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yg diciptakan ) dengan kalimat yg datang ) daripadaNya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan diakhirat dan termasuk orang – orang yg didekatkan (kepada Allah),.......(Q.S Ali Imran : 45)

      Menurut Abu Mahmoud Muhajir pada ayat Al – Qur’an diatas Yesus juga disebut Firman dari Allah, Firma dari Allah atau Firman milik Allah.

      Dear all Kristiani, bagaimana tanggapan anda para murid Kristus terhadap ayat2 kitab suci Al Qur’an tersebut diatas, berikut pandangan atau tafsir Ustad Abu. Kalau ada rekan Islam yg ingin menjelaskan, bagaimana ceritanya ayat2 tersebut diturunkan dan dalan tujuan apa disekitar jaman nabi Muhammad, berdasarkan sumber2 sahi dalam Islam.
      Menurut Ahmed Deedat, tokoh Islam dalam bukunya The Choice, Dialog Islam Kristen halaman 229 – 232, antara lain menjelaskan sebagai berikut :

      1. Bahwa ada 99 sifat Tuhan, atau nama Tuhan yang disebut Asma-ul-Husna ( nama-nama yang paling i...See more
      saya tampilkan kembai pandangan tokoh Islam, yaitu Ulfat Azizus Samad dari Pakistan terkait topik ini, dalam bukunya Islam dan Kristen ( Islam and chirstianity ) diterjemahkan oleh Machnum Husein, dosen program magister studi Islam Unversitas Muhammadiyah Jakarta, penerbit PT Serambi Ilmu Semesta, halaman 43 – 78, antara lain menjelaskan sebagai berikut :

      1. Islam mengajarkan keesaan Tuhan jelas dan sederhana, bebas dari pandangan antropomorfik dan mitologi. Tuhan itu Esa pribadi - Nya, dan dalam Zat – Nya. Tuhan Maha Esa yang menunggal. Tuhan tidak melahirkan anak, juga tidak dilahirkan. Dan tidak ada sesuatu apapun menjadi sekutu dalam Ketuhanan – Nya.

      2. Pandangan Islam bahwa Yesus adalah Nabi Allah yang tidak berdosa, suci, dan Berketuhanan, tetapi tetap manusia biasa. Al Qur’an menolak Ketuhanan Yesus, dan yang mempercayainya sebagai Tuhan telah kafir. Memberikan anak pada Tuhan, berarti menghindari kesempurnaan Tuhan.

      3. Islam juga menolak konsep dosa waris ( dosa asal ). Islam menganggap anak-anak suci sejak lahir, dan dosa tidak dapat diwariskan. Dosa adalah sesuatu yang dikenakan bagi orang bersangkutan, karena melalaikan yang wajib, dan melanggar yang haram. Adalah tidak adil bila kita mengutuk seluruh ras manusia karena dosa manusia pertama. Benar-benar merupakan penghinaan terhadap manusia bilamana kita menganggap anak-anak sudah berdosa sejak lahir.

      4. Islam pun menyatakan bahwa pengampunan dosa tidak dapat diperoleh dengan penderitaan dan pengorbanan oknum lain manapun, melainkan dengan rahmat Allah dan upaya manusia sendiri. Islam menunjukkan keselamatan kepada semua orang yang beriman kepada Allah dan berbuat baik.

      5. Islam adalah penampilan kembali dan pernyataan kembali agama yang diajarkan Yesus dan semua Rasul lainnya. Nabi Muhammad berusaha mengembalikan kepada konsep Tuhan yang murni sebagai satu-satunya realitas yang abadi dengan semua sifat-sefat – Nya. Islam adalah agama rasional tanpa mitologi. Islam pun percaya adanya kehidupan akhirat yang abadi.

      6. Islam menyatakan kesamaan di antara umat manusia. Perbedaan di antara sesama Muslim tidak karena kelahiran atau faktor pribadinya, tetapi karena taqwanya kepada Allah.

      7. Islam adalah pesan Keesaan ( Tauhid ) Tuhan yang universal, keesaan semua agama, keesaan semua Rasul, keesaan seluruh umat manusia.

      Dear all, bagaimana tanggapan dan pandangan anda untuk mengkritisi pandangan tokoh Islam tersebut di atas antara lain berdasarkan pandangan Islam tersebut di atas ???
      Dear all PENUTUP DARI SAYA PADA HARI INI, YG MENURUT SAYA MERUPAKAN MISI DIALOG ANTAR ISLAM KRISTEN YG SANGAT DIHARAPKAN BANJGSA INDONESIA UNTUK MEMPERAT UKUWAH KEBANGSAAN DAN UKUWAH INSANIAH DENGAN TETAP MENJAGA UKUWAH ISLAMIAH. MAYORITASM ISLAM YG SANTUN, BENING AKAL BUDI , MURNI HATI DAN SELALU PASRAH PADA ALLAH SWT DAN MAMPU MENERIMA KERAGAMAN DAN KEMAJEMMUKAN, SILAKAN MEMBACA PANDANGAN CAK NUR SBB:
      Gunawan Muhammad, mantan pemimpin redaksi majalah Tempo membuat sebuah pengantar terhadap buku Dr. Nurcholis Madjid berjudul Pintu-pintu Menuju Tuhan. Dalam kaitan dengan topik ini saya kutipkan beberapa penjelasan yang sesuai sebagai berikut :

      1. Menurut Dr. Nurcholis Madjid, Tuhan yang Maha Agung itu membuka kesempatan untuk mendatangi-Nya tidak hanya dari satu pintu. Nurcholis menafsirkan kalimat shahadat : La ilaha illa Allah, baginya berarti “tiada tuhan selain Tuhan itu sendiri”. Pernyataan ini bahwa yang Maha Suci, Sang Pencipta hanya satu. Dia Tunggal. Dia Kebenaran mutlak. Jika ada yang beragama demi dan tentang Dia, itu hasil interprestasi, hasil penandaan tentang Dia, karena manusia itu Nisbi
    • ‎2. Menurut Dr. Nurcholis, Di dunia yang tersiri dari pelbagai agama ini, mudah sekali kita terjerumus ke dalam suatu politeisme yang tidak sadar, yang mengsankan bahwa di “Langit” sana ada tuhan-tuhan yang bersaing memperebutkan iman manusia, seperti para pemimpin politik memeperebutkan pendukung.
      Ketika manusia membuat Berhala, ia merumuskan Tuhan menurut citranya sendiri. Ia membayangkan representasi itu sebagai Tuhan. Kemudian, apa yang dilakukannya ialah mengidentifikasi wujud yang disembah itu sebagai Tuhan sendiri. Syirik dimulai dengan analogi.
      ‎3. Menurut Dr. Nurcholis : Tuhan tidak mungkin dicapai dengan kondisi yang nisbi. Tuhan tidak mungkin dicapai dengan Bahasa yang terbatas, dan waktu yang sambung menyambung. Tuhan tidak akan dipahami seperti kata memahami rumus matematika, dalam proses demi suatu awal, dan sampai tiba di suatu titik akhir. Wahyu dalam Yuhan bukan hasil akhir proses historis dan sosiologis. Wahyu dari Tuhan adalah suatu peristiwa yang mengatasi waktu. Syirik membekukan Tuhan di dalam waktu.
      ‎4. Iman menurut Dr. Nurcholis, tidak hanya cukup dengan sikap batin yang percaya, atau mempercayai sesuatu belaka, tapi menuntut perwujudan lahiriah atau eksternalisasi dalam tindakan-tindakan. Karena ada keterbatasan manusia dalam mengetahui Tuhan, maka penerima terhadap Pluralisme menjadi tidak bisa dihindari. Islam menurut Nurcholis artinya pasrah sepenuhnya kepada Allah, sikap inti ajaran agama yang benar di sisi Allah. Karena itu, semua agama yang benar disebut Islam. Dalam pandangan ini, suatu agama termasuk agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad, tidak unik, tidak berdiri sendiri, dan tidak terpisah.
      ‎5. Menurut Dr. Nurcholis, kemenangan Islam harus merupakan kebahagiaan setiap orang, bahkan setiap makhluk, dan tidak boleh diwujudkan dalam bentuk mengancam Golongan lain.
      ‎6. Menurut Dr. Nurcholis, ulama klasik, seperti Ibn Taymiyah, menegaskan bahwa Agama semua Nabi adalah sama dan satu, yaitu Islam, artinya pasrah sepenuhnya kepada Allah, tetapi syariatnya berbeda-beda sesuai dengan zamannya dan tempat khusus masing-masing Nabi. Tetapi menurut Ibn Rusyd, manusia punya kewajiban moral untuk memilih agama Nabi Muhammad, sebagai tingkat perkembangan terakhir dari Islam. Di sisi lain umat Islam ( umat Nabi Muhammad ) wajib beriman kepada semua Nabi terdahulu, tanpa membeda-bedakan di antara mereka.
      ‎7. Menurut Dr. Nurcholis, meskipun semua agama yang benar, Nurcholis, pada dasarnya Islam ( pasrah kepada Allah ), sebagai induk semua agama di mana saja, tapi wujud lahiriah berbeda akibat ketetapan yang berlawanan untuk setiap kelompok. Adanya perbedaan tersebut tidak perlu merisaukan manusia, sebab yang penting adalah bagaimana masing-masing berlomba-lomba dalam berbagi kebaikan.

      Hanya Allah yang punya hak untuk menjelaskan perbedaan itu kelak di akhirat seperti diberitahukan oleh ayat suci Al Qur’an QS.5 : 48 :

      “Kepada Allah jualah tempat kembali kamu semuanya, maka Ia akan menjelaskan kepada kamu tentang apa yang kamu perselisihkan”.
      Dear all Blogers, semua pandangan Dr. Nurcholis yang saya sajikan ini, agar umat Kristiani dan umat islam di wall ini dapat melihat “sisi lain“ dari tokoh Islam yang sangan pluralis, tetapi tetap Islam yang saleh sampai wafatnya, dan sangat toleran terhadap kekristenan kita dengan resiko sering “dimusuhi yang tidak setuju dengannya, meskipun sesama Muslim. bahkan meninggalnya beliau dengan wajah menghitam di nilai sebagai di laknat oleh Allah SWT oleh umat muslim yg tidak sanggup menerima pandangan teologis Islam Cak Nur.
      Terimakasih. GBU wass.wr.wb. selamat melanjutkan diskusi, semoga tidak ada kaki tangan iblis dari luar kristen dan islam yg mengacaukan topik diskusi ini karena masih taman kanak-kanak. selamat siang, selamat beraktivitas. DOA BAGIAN DARI KERJA KERJA BAGIAN DARI DOA


    • Mengapa Allah Menjadi Manusia? (kata KGK)

      456 Kita menjawab, dengan mengakui bersama Syahadat Nisea Konstantinopel: "Ia turun dari surga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita, menjadi daging oleh Roh Kudus dari Perawan Maria dan menjadi manusia".

      457 Sabda menjadi manusia, untuk mendamaikan kita dengan Allah dan dengan demikian menyelamatkan kita: Allah "telah mengasihi kita dan telah mengutus Anak- Nya sebagai pendamaian bagi dosa dosa kita" (1 Yoh 4:10). Kita tahu bahwa "Bapa telah mengutus Anak-Nya menjadi Juru Selamat dunia" (1 Yoh 4:14), bahwa "Ia telah menyatakan Diri-Nya, supaya Ia menghapus segala dosa" (1 Yoh 3:5):
      "Kodrat kita yang sakit membutuhkan dokter; manusia yang jatuh membutuhkan orang yang mengangkatnya kembali; yang kehilangan kehidupan membutuhkan seorang yang memberi hidup; yang kehilangan hubungan dengan yang baik membutuhkan seorang yang membawanya kembali kepada yang baik; yang tinggal dalam kegelapan
      merindukan kedatangan sinar; yang tertawan merindukan seorang penyelamat, yang terbelenggu seorang pelepas, yang tertekan di bawah kuk perhambaan memerlukan seorang pembebas. Bukankah itu hat hal yang cukup berarti dan penting untuk menggerakkan Allah, sehingga Ia turun bagaikan seorang dokter yang mengunjungi
      kodrat manusiawi, setelah umat manusia terjerat dalam situasi yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan" (Gregorius dari Nisa or.catech. 14).

      458 Sabda sudah menjadi manusia, supaya dengan demikian kita mengenal cinta Allah:
      "Kasih Allah dinyatakan di tengah tengah kita yaitu bahwa Allah telah mengutus Anak-Nya yang tunggal ke dunia, supaya kita hidup oleh-Nya" (1 Yoh 4:9). "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepadaNya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal" (Yoh 3:16).

      459 Sabda menjadi manusia, untuk menjadi contoh kekudusan bagi kita: "Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada Ku" (Mat 11:29). "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku" (Yoh 14:6). Dan di atas gunung transfigurasi, Bapa memerintah:
      "Dengarkanlah Dia" (Mrk 9:7). Yesus adalah gambaran inti dari sabda bahagia dan norma hukum yang baru: "Supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu" (Yoh 15:12). Kasih ini menuntut penyerahan diri sendiri, dengan mengikutinya.

      460 Sabda menjadi manusia, supaya kita "mengambil bagian dalam kodrat ilahi" (2 Ptr1:4): "Untuk itulah Sabda Allah menjadi manusia, dan Anak Allah menjadi anak manusia, supaya manusia menerima Sabda dalam dirinya, dan sebagai anak angkat, menjadi anak Allah" (Ireneus, haer. 3,19,1). Sabda Allah "menjadi manusia, supaya kita di ilahi kan" (Atanasius, inc. 54,3). "Karena Putera Allah yang tunggal
      hendak memberi kepada kita bagian dalam ke Allah an-Nya, Ia menerima kodrat kita, menjadi manusia, supaya mengilahikan manusia" (Tomas Aqu., opusc. 57 in
      festo Corp. Chr. 1).
    • Putra Allah, dari sudut pandang penulis; Bambang Noorsena
      Makna term Putra Allah: Belajar Dari "bahasa teologis" Kristen Arab

      Kalau begitu, apakah makna sebenarnya istilah Putra Allah dalam Iman Kristen? Harus ditegaskan, bahwa tidak ada umat Kristen yang pernah mempunyai sebersit pemikiran pun bahwa Allah secara fisik mempunyai anak, seperti keyakinan primitif orang-orang Mekkah pra-Islam tersebut. Saya ingin menjelaskan metafora ini berda-sarkan teks-teks sumber Kristen Arab, supaya terbangun kesalingpahaman teologis Kristen-Islam di Indonesia. Sebab selama ini ada jarak yang cukup lebar secara kultural antara "bahasa teologis" Kristen Barat, yang memang tidak pernah bersentuhan dengan Islam, sehingga kesalahpahaman semakin berlarut-larut. Istilah Putra Allah yang diterapkan bagi Yesus dalam Iman Kristen untuk mene-kankan praeksistensi-Nya sebagai Firman Allah yang kekal, seperti disebutkan dalam Injil Yohanes 1:1-3. Ungkapan "Pada mulanya adalah Firman", untuk menekankan bahwa Firman Allah itu tidak berpermulaan, sama abadi dengan Allah karena Firman itu adalah Firman Allah sendiri. Selanjutnya, "Firman itu bersama-sama Allah", menekankan bahwa Firman itu berbeda dengan Allah. Allah adalah Esensi Ilahi (Arab: al-dzat, the essence), yang dikiaskan Sang Bapa, dan Firman menunjuk kepada "Pikiran Allah dan Sabda-Nya. Akal Ilahi sekaligus Sabda-Nya" (‘aqlullah al-naatiqi, au natiqullah al-‘aaqli, faahiya ta’na al-‘aqlu wa al-naatiqu ma’an), demikianlah term-term teologis yang sering dijumpai dalam teks-teks Kristen Arab. Sedangkan penegasan "Firman itu adalah Allah", mene-kankan bahwa Firman itu, sekalipun dibedakan dari Allah, tetapi tidak berdiri di luar Dzat Allah. Mengapa? "Tentu saja", tulis Baba Shenuda III dalam bukunya Lahut al-Masih (Keilahian Kristus), "Pikiran Allah tidak akan dapat dipisahkan dari Allah ( ‘an ‘aqlu llahi laa yunfashilu ‘an Allah)". Dengan penegasan bahwa Firman itu adalah Allah sendiri, maka keesaan Allah (tauhid) dipertahankan.
      Ungkapan "Firman itu bersama-sama dengan Allah", tetapi sekaligus "Firman itu adalah Allah", bisa dibandingkan dengan kerumitan pergulatan pemikiran Ilmu Kalam dalam Islam, yang merumuskan hubungan antara Allah dan sifat-sifatnya: Ash Shifat laysat al-dzat wa laa hiya ghayruha (Sifat Allah tidak sama, tetapi juga tidak berbeda dengan Dzat Allah). Jadi, kata shifat dalam Ilmu Kalam Islam tidak hanya bermakna sifat dalam bahasa sehari-hari, melainkan mendekati makna hypostasis dalam bahasa teologis Kristen. Dalam sumber-sumber Kristen Arab sebelum munculkan ilmu Kalam al-Asy’ari, hyposistasis sering diterjemahkan baik shifat maupun uqnum , "pribadi" (jamak: aqanim), asal saja dimaknai secara metafisik seperti maksud bapa-bapa gereja, bukan dalam makna psikologis. Sedangkan ousia diterjemahkan dzat, dan kadang-kadang jauhar. Istilah dzat dan shifat tersebut akhirnya dipentaskan kembali oleh kaum Suni dalam menghadapi kaum Mu’tazili yang menyangkal keabadian Kalam Allah (Al-Qur’an), sebagaimana gereja menghadapi bidat Arius yang menyangkal keabadian Yesus sebagai Firman Allah. Kembali ke makna Putra Allah. Melalui Putra-Nya atau Firman-Nya itu Allah menciptakan segala sesuatu. "Segala sesuatu diciptakan oleh Dia, dan tanpa Dia tidak sesuatupun yang jadi dari segala yang dijadikan" (Yohanes 1:3).
      Jelaslah bahwa mem-pertahankan keilahian Yesus dalam Iman Kristen, tidak berarti mempertuhankan kemanusiaan-Nya, apalagi dengan rumusan yang jelas-jelas keliru: "Sesungguhnya Allah adalah al-Masih Putra Maryam" (innallaha huwa al-masih ibn maryam). Dalam rumusan ini, yang ditentang al-Qur’an adalah menyamakan kemanusiaan Yesus dengan Allah. Padahal yang kita dimaksudkan ketika mempertahankan keilahian Yesus, menunjuk kepada Firman yang kekal bersama-sama Allah, yang melalui-Nya alam semesta dan segala isinya ini telah diciptakan. Dan karena sejak kekal Kristus adalah Akal Allah dan Sabda-Nya, maka jelaslah Firman itu adalah Allah. Karena Akal Allah berdiam dalam Allah sejak kekal (wa madaama al-Masih huwa ‘aql allah al-naatiqi, idzan faahuwa llah, lianna ‘aql allah ka’inu fii llahi mundzu azali). Dan karena itu pula, Firman itu bukan ciptaan (ghayr al-makhluq), karena setiap ciptaan pernah tidak ada sebelum diciptakan). Secara logis, mustahillah kita membayangkan pernah ada waktu dimana Allah ada tanpa Firman-Nya, kemudian Allah menciptakan Firman itu untuk Diri-Nya sendiri. Bagaimana mungkin Allah ada tanpa Pikiran atau Firman-Nya? Kini kita memahami secara jelas ajaran Tritunggal Yang Mahaesa, bahwa Allah, Firman dan Roh-Nya adalah kekal, sedangkan Firman dan Roh Allah selalu berdiam dalam keesaan Dzat-Nya, berada sejak kekal dalam Allah). Selanjutnya, istilah Putra Allah berarti "Allah mewahyukan Diri-Nya sendiri melalui Firman-Nya". Allah itu transenden, tidak tampak, tidak terikat ruang dan waktu. "Tidak seorangpun melihat Allah", tulis Rasul Yohanes dalam Yohanes 1:18, "tetapi Anak Tunggal Allah yang ada di pangkuan Bapa Dialah yang menyatakan-Nya". Inilah makna tajjasad (inkarnasi). "Dengan inkarnasi Firman-Nya", tulis Baba Shenouda III, "kita melihat Allah. Tidak seorangpun melihat Allah dalam wujud ilahi-Nya yang kekal, tetapi dengan nuzulnya Firman Allah, kita melihat pewahyuan diri-Nya dalam daging" (Allahu lam yarahu ahadun qathu fi lahutihi, wa lakinahu lamma tajjasad, lamma thahara bi al-jasad).
      Melalui Firman-Nya Allah dikenal, ibarat seseorang mengenal diri kita setelah kita menyatakan diri dengan kata-kata kita sendiri. Jadi, sebagaimana kata-kata se-seorang yang keluar dari pikiran seseorang mengungkapkan identitas diri, begitu Allah menyatakan Diri-Nya melalui Firman-Nya. Inilah maka ungkapan dalam Qanun al-Iman (Syahadat Nikea/Konstantinopel tahun 325/381), yang mengatakan bahwa Putra Allah yang Tunggal telah "lahir dari Sang Bapa sebelum segala zaman" (Arab: al-maulud min al-Abi qabla kulli duhur). Adakah di dunia ini seseorang yang dilahirkan dari Bapa? Jawabnya, tentu saja tidak ada! Setiap orang lahir dari ibu. Karena itu, Yesus disebut Putra Allah jelas bukan kelahiran fisik, tetapi kelahiran ilahi-Nya sebagai Firman yang kekal sebelum segala zaman. Tetapi bukankah secara manusia Yesus dilahirkan oleh Bunda Maria? Betul, itulah makna kelahiran-Nya yang kedua dalam daging. Mengenai misteri ini, Bapa-bapa gereja merumuskan2 makna kelahiran (wiladah) Kristus itu, seperti dirumuskan dalam ungkapan yang indah: As-Sayid al-Masih lahu miladain: Miladi azali min Ab bi ghayr umm qabla kulli ad-duhur, wa miladi akhara fi mal’i al-zamaan min umm bi ghayr ab. Artinya: "Junjungan kita al-Masih mempunyai dua kelahiran: Kelahiran kekal- Nya dari Bapa tanpa seorang ibu, dan kelahiran-Nya dalam keterbatasan zaman dari ibu tanpa seorang bapa insani’. "Lahir dari Bapa tanpa seorang ibu", menunjuk kepada kelahiran kekal Firman Allah dari Wujud Allah. Tanpa seorang ibu, untuk menekankan bahwa kelahiran itu tidak terjadi dalam ruang dan waktu yang terbatas, bukan kelahiran jasadi (bi ghayr jasadin) melalui seorang ibu, karena memang "Allah tidak beranak dan tidak diper-anakkan". Jadi, dalam hal ini Iman Kristen bisa sepenuhnya menerima dalil al-Qur’an: Lam Yalid wa Lam Yulad, karena memang tidak bertabrakan dengan makna teologis gelar Yesus sebagai Putra Allah. Sebaliknya, "Lahir dari ibu tanpa bapa", menekankan bahwa secara manusia Yesus dilahirkan dalam ruang dan waktu yang terbatas. Meskipun demikian, karena Yesus bukan manusia biasa seperti kita, melainkan Firman yang menjadi manusia, maka kelahiran fisik-Nya ditandai dengan mukjizat tanpa perantaraan seorang ayah insani. Kelahiran-Nya yang kedua ke dunia karena kuasa Roh Allah ini, menyaksikan dan meneguhkan kelahiran kekal-Nya "sebelum segala abad". Dan karena Dia dikandung oleh kuasa Roh Kudus, maka Yesus dilahirkan oleh Sayidatina Maryam al-Adzra’ (Bunda Perawan Maria) tanpa seorang ayah. Dari deskripsi di atas, jelaslah bahwa ajaran Tritunggal sama sekali tidak berbicara tentang ilah-ilah selain Allah. Ajaran rasuli ini justru mengungkapkan misteri keesaan Allah berkat pewahyuan diri-Nya dalam Kristus, Penyelamat Dunia. Dalam Allah (Sang Bapa), selalu berdiam secara kekal Firman-Nya (Sang Putra) dan Roh Kudus-Nya. Kalau Putra Allah berarti Pikiran Allah dan Sabda-Nya, maka Roh Kudus adalah Roh Allah sendiri, yaitu hidup Allah yang abadi. Bukan Malaikat Jibril seperti yang sering dituduhkan beberapa orang Muslim selama ini. Firman Allah dan Roh Allah tersebut bukan berdiri di luar Allah, melainkan berada dalam Allah dari kekal sampai kekal Jadi, jelaslah bahwa Iman Kristen tidak menganut ajaran sesat yang diserang oleh al-Qur’an, bahwa Allah itu beranak dan diperanakkan. Untuk memahami Iman Kristen mengenai Firman Allah yang nuzul (turun) menjadi manusia ini, umat Islam hendaknya membandingkan dengan turunnya al-Qur’an alam Allah (nuzul al-Qur’an). Kaum Muslim Suni (Ahl l-Sunnah wa al-Jama’ah) juga meyakini keabadian al-Qur’an sebagai kalam nafsi (Sabda Allah yang kekal) yang berdiri pada Dzat-Nya, tetapi serentak juga terikat oleh ruang dan waktu, yaitu sebagai kalam lafdzi (Sabda Tuhan yang temporal) dalam bentuk mushaf al-Qur’an dalam bahasa Arab yang serba terbatas tersebut. Dan seperti fisik kemanusiaan Yesus yang terikat ruang dan waktu, yang "dibu-nuh dalam keadaannya sebagai manusia" (1 Petrus 3:18), begitu juga mushaf al-Qur’an bisa rusak dan hancur. Tetapi Kalam Allah tidak bisa rusak bersama rusaknya kertas al-Qur’an. Demikianlah Iman Kristen memahami kematian Yesus, kematian-Nya tidak berarti kematian Allah, karena Allah tidak bisa mati. Saya kemukakan data-data paralelisasi ini bukan untuk mencocok-cocokkan dengan Ilmu Kalam Islam. Mengapa? Sebab justru seperti sudah saya tulis di atas, pergulatan Islam mengenai Ilmu Kalam dirumuskan setelah teolog-teolog Kristen Arab, menerjemahkan istilah-istilah teologis dari bahasa Yunani dan Aram ke dalam bahasa Arab. Akhirul Kalam, semoga tulisan ini semakin merangsang pembaca untuk meng-gumuli teologi kontekstual yang mendesak dibutuhkan gereja-gereja di Indonesia, khususnya dalam merentas jalan menuju dialog teologis dengan Islam. Bukankah dialog teologis Kristen-Islam selama ini sering mengalami kebuntuan, karena "kesenjangan bahasa teologis" antara keduanya, akibat tajamnya pengkutuban Barat-Timur selama ini? Marilah kita realisasikan pesan rasuli, supaya kita siap sedia segala waktu "untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab dari kamu tentang pengharapan yang ada padamu…." (1 Petrus 3:15).

      Sumber: Bambang Noorsena, SH [url]http://www.iscs.or.id/[/url] Catatan: Artikel ini juga terdapat di dalam buku "Menuju Dialog Teologis Kristen-Islam" karangan Bambang Noorsena, SH.(Penerbit Andi Publisher)
    • supaya lebih mudah, buat kaum muda masa kini, saya memposting teologi pribadi saya dalam bentuk puisi mengenai hakekat trinitas yang dapat membuktikan Allah pencipta langit dan bumi itu adalah sungguh2 tauhid. puisinya sbb


      teologi iman trinnitas Katolik dalam refleksi spiritualitas Berdnardtitus pada
      hari raya Allah Tritunggal Mahakudus dalam bentuk puisi (sastra) sbb:

      SEPOTONG KISAH DO’A BUNDA, SEBUAH REFLEKSI HATI
      Oleh : Sandi Pranonim

      Sepanjang jalan Surga,
      Adalah panjang jalan menuju Sang Kekal Abadi,
      Beribu-ribu bunga nan elok, berkerumun dengan masing-masing jenis dan
      Macamnya. Merah nan cerah, Putih nan suci, Ungu melambai-lambai,
      Menggoyang-goyangkan dedaunan, berseri-seri, berderai-derai, menunggu
      Hembusan angin Do’amu.

      Disebelah kananmu, lihatlah, Serumpun Bunga Putih dan Ungu,
      Tersenyum berseri-seri , setiap desiran angin do’a menyapa .
      Tetapi,lihatlah anak-Ku, Warna Lembayung itu Kelabu,
      Menunggu doa manusia yang tak kunjung sampai.

      Alangkah megah Sebatang Pohon Besar
      Dengan dahan-dahan yang kokoh
      Dan daun-daun yang begitu rimbun Lambang Keabadian

      Anak-Ku
      Bapamu adalah seperti Pohon Utama dalam Taman itu,
      Yang berdiri kokoh dalam Tahkta kemegahanNYA,
      Takhta yang tergilang-gemilang bercahaya,
      Bersinar Putih berseri-seri atau Coklat Magenta, yang begitu perkasa.

      Dan Sang Putera adalah bersama dengan Roh Kudus,
      Serat-serat, Sel-sel, yang berada di dalam Pohon Utama.

      Dan Aku Ibumu, adalah sebatang Pohon Kecil,
      Yang dibiarkan oleh Bapa , hidup menempel,
      Untuk sedikit menumpang hidup dari-Nya.

      Setiap Helai daun-daun Do’a yang Engkau sampaikan, anak-Ku,
      Yang Kau deraikan dengan tulus,
      Lihatlah, Ibumu menggengam dalam Tangan Kasih Keibuan-Ku,
      Untuk perlahan- lahan Ku larutkan dalam Tubuh-Ku sendiri,
      Agar do’amu bisa mengambil Sari-sari Kasih dan Kehidupan Kekal BAPA.
      Amin !
    • Dear all Kristiani, saya ingin kita mencermati, dengan kritis, tulus dan jujur. Alasan beberapa mantan kristiani yang masuk Islam terkait topik ini sbb(sumber buku Saya Memilih Islam, oleh Abdul Baqir Zein, Penerbit Gema Insani Press, edisi Desember 1999)

      1. Pendeta Abraham David Mandey. Beliau adalah pendeta II Gereja Protestan Indonesia yaitu gereja Paulus Jl. Taman Sunda Kelapa, Jakarta Pusat. Setelah muslim menjadi namanya menjadi Ahmad Dzulkifli Mandey. Alasan masuk Islam antara lain sbb:
      a. Dilema rumah tangga saat masih pendeta lalu cerai.
      b. Sering mengkaji filsafat dan agama Islam dan sering diskusi dengan para tokoh Islam.
      c. Sangat tertarik dengan konsep Tauhid mengenai keTuhanan Islam karena lugas, sederhana, dan tuntas menjelaskan eksistensi Tuhan sehingga orang paling awam pun mampu mencernanya. Menurut Mandey, berbeda dengan konsep Trinitas dalam Kristen yang sangat rumit sehingga perlu argumentasi ilmiah untuk memahaminya.
      d. Konsep syariat Islam sangat teratur dan sistematis dan bila diterapkan sungguh-sungguh maka dunia yang kacau mampu diselamatkan.
      e. Akhirnya demi kedamaian batinnya, Mandey masuk Islam 4 Mei 1984 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Dan pada tahun 1986 menikah lagi secara Islam tetapi anaknya yang pertama dari istri saat masih pendeta yaitu Angelique tetap Protestan taat sampai hari ini meskipun ikut ayahnya.

      2. Cahyono dari grup lawak Jayakarta grup bersama Jojon, Uuk, Joni Gudel, Prapto dan Ester. Cahyono adalah penganut Katolik roma sejak sekolah dasar dengan nama Paulus Tjahyono. Namun Cahyono masuk Islam pada saat idul fitri 1 syawal 1412 H/1992 dalam usia 42 tahun dengan alasan2 sbb:
      a. Sering diskusi soal Islam Kristen dengan sesama pelawak kelompoknya.
      b. Sering membaca buku2 Islam.
      c. Sering berdialog dengan H. Rhoma Irama, si raja dangdut. Yang tahu banyak ajaran Katolik sehingga tahu persis letak kesalahannya.
      d. Ajaran Islam mengenai keesaan Tuhan sangat jelas bagi Cahyono.

      3. Roger Maramis, cucu dari menteri keuangan RI yang pertama yaitu Mr. A.A Maramis juga masuk islam dengan alasan lebih kurang sama.

      Dear all Kristiani, contoh mantan kristen tersebbut di atas menjadi cermin bagi kita dalam memperbaiki metode dan isi katekese pengajaran Agama Kristen agar lebih mudah dipahami umat paling awam sekalipun agar “buruk muka jangan cermin tetangga dibelah”
      Terima kasih. GBU.

      Good Night. Wass.Wr.Wb. Puji Tuhan Semesta Alam. GBU for all, saya pamit offline dulu. Tuhan Yesus telah memberikan jaminan : Aku akan menyertai kalian sampai sampai akhir zaman. Kerajaan maut pun tidak bisa mengalahkan Gereja-Nya. Amin !

      kesemua artikel ini terpotong=potong dari hasil komentar salah seorang teman saya yang bernama Bernard Titus dalam dialog lewat jejaring sosial facebook...

Sabtu, 17 Desember 2011

DEFENISI SESAT


Definisi SESAT
Sesat atau kesesatan bahasa Arabnya adalah dhalâl atau dhalâlah. Ia merupakan mashdar (gerund) dari dhalla–yadhillu–dhalâl[an] wa dhalâlat[an]; maknanya di antaranya: ghâba wa khâfa (tersembunyi), dzahaba (pergi/lenyap), dhâ’a (sia-sia), halaka (rusak), nasiya (lupa), al-hayrah (bingung), dan khatha’a (keliru).1
Pendapat Para Ahli
Abu Amru seperti dikutip al-Azhari dan Ibn Manzhur, Abu Manshur yang dikutip Ibn Manzhur, dan Ibn al-‘Arabi yang dikutip al-Qurthubi, menyatakan bahwa asal dari dhalâl adalah al-ghaybûbah (tersembunyi/gaib).2 Menurut al-Alusi dan Abu Hilal al-‘Askari, asal dari dhalâl adalah al-halâk (rusak).3 Kemudian al-Baghawi menggabungkan keduanya bahwa asal dari dhalâl adalah al-halâk wa al-ghaybûbah (rusak dan tersembunyi).4
Kata dhalla dan bentukannya banyak sekali terdapat di dalam al-Quran dan hadis. Al-Quran menyatakan kata dhalla dan bentukannya minimal sebanyak 191 kali di 105 ayat. Di antaranya juga menggunakan makna bahasa di atas (Lihat, misalnya: QS Thaha [20]: 52; QS asy-Syuara’ [26]: 20; QS al-Baqarah [2]: 282; QS ar-Ra’d [13]: 14; QS al-An’am [6]: 94; QS al-Qamar [54]: 47).
Dhalâl juga berarti dhiddu al-hudâ wa ar-rasyâd (lawan dari petunjuk dan bimbingan). Ibn al-Kamal dan al-Jurjani menyatakan bahwa dhalâl adalah ketiadaan sesuatu yang mengantarkan pada apa yang dituntut; atau jalan yang tidak mengantarkan kepada yang dicari/tujuan.5 Al-Qurthubi mengatakan bahwa dhalâl hakikatnya adalah pergi meninggalkan kebenaran, diambil dari tersesatnya jalan, yaitu menyimpang dari jalan yang seharusnya. Ibn ‘Arafah berkata, “Adh-Dhalâl, menurut orang Arab, adalah berjalan di jalan yang bukan jalan yang dimaksud (bukan jalan yang mengantarkan pada maksud dan tujuan).”6
Abu Ja’far, seperti dinukil oleh ath-Thabari, mengatakan, “Jadi, setiap orang yang menyimpang dari jalan yang dimaksudkan, dan menempuh selain jalan yang lurus, menurut orang Arab, ia sesat, karena ketersesatannya dari arah jalan yang seharusnya.”7
Walhasil, dhalâl secara tradisi tidak lain adalah penyimpangan dari jalan yang bisa mengantarkan pada tujuan yang diinginkan, atau penyimpangan dari jalan yang seharusnya.
Pandangan Secara Syar’i
Secara syar’i, jalan yang dimaksud tentu saja jalan kebenaran (tharîq al-haqq) atau jalan yang lurus (tharîq al-mustaqim), yang tidak lain adalah Islam itu sendiri. Prof. Rawas Qal’ah Ji menjelaskan bahwa adh-dhalâl adalah tidak tertunjuki pada kebenaran (‘adam al-ihtidâ’ ilâ al-haqq).8 Menurut ar-Raghib al-Asfahani, adh-dhalâl adalah penyimpangan dari jalan yang lurus (al-‘udûl ‘an ath-tharîq al-mustaqîm). Al-Qurthubi, ketika menafsirkan surat al-A’raf ayat 60, menyatakan bahwa adh-dhalâl adalah penyimpangan dari jalan kebenaran dan pergi darinya (al-‘udûl ‘an tharîq al-haqq wa adz-dzihâb ‘anhu).
Adh-Dhalâl bisa terjadi dalam masalah akidah maupun hukum syariah. Murtadha az-Zabidi di dalam Tâj al-’Urûs (1/7250) menyatakan, “Adh-Dhalâl (dilihat) dari sisi lain ada dua bentuk: dhalâl pada al-’ulûm an-nazhariyyah seperti dhalâl dalam ma’rifah akan wahdaniyah Allah, kenabian, dsb yang ditunjukkan dalam QS an-Nisa’ [4]: 136; dan dhalâl dalam al-’ulûm al-’amaliyyah seperti ma’rifah tentang hukum-hukum syariah, yang merupakan ibadah.”9

Al-Quran
Al-Quran menjelaskan orang-orang yang sesat, yaitu orang-orang yang menyekutukan Allah (QS an-Nisa’ [4]: 116); orang kafir (QS an-Nisa’ [4]: 136); orang murtad alias menjadi kafir setelah beriman (QS Ali Imran [3]: 90); orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tidak mengetahui, dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah berikan kepada mereka semata-mata demi mendustakan Allah (QS al-An’am [6]:140); berputus asa dari rahmat Tuhannya (QS al-Hijr [15]: 56); orang yang telah dikuasai oleh kejahatannya (QS al-Mu’minun [23]:106); mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, yaitu memilih yang lain dalam suatu perkara, padahal Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu keputusan dalam perkara tersebut (QS al-Ahzab [33]: 36); orang kafir, yaitu orang yang lebih menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat serta menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok (QS Ibrahim [14]: 2-3). Termasuk bagian dari kesesatan (adh-dhalâlah) adalah perilaku berhukum kepada thaghut (QS an-Nisa’ [4]: 60) serta mengambil musuh Allah dan musuh kaum Muslim sebagai wali, karena rasa kasih sayang (QS Mumtahanah [60]: 28), dan sebagainya.
Berdasarkan semua itu, secara syar’i, adh-dhalâl bisa didefinisikan sebagai penyimpangan dari Islam dan kufur terhadap Islam (inhirâf ’an al-islâm wa kufr bihi). Dengan demikian, semua bentuk penyimpangan dari Islam merupakan bagian dari kesesatan. Akan tetapi, tidak semua bentuk penyimpangan dari Islam itu menjadikan pelakunya bisa divonis sesat. Al-Quran sendiri menjelaskan bahwa perbuatan berhukum pada hukum thaghut (hukum selain dari yang diturunkan oleh Allah) merupakan perbuatan kufur. Namun, tidak semua pelakunya divonis kafir, tetapi ada juga yang dinilai fasik atau zalim.
Penyimpangan dari Islam itu bisa berupa kesalahan, yaitu kekeliruan pemahanan dan praktik yang terkait dengan perkara syariah yang konsekuensinya adalah maksiat. Namun, penyimpangan bisa juga dalam bentuk kesalahan pemahaman yang terkait dengan perkara akidah atau syariah, tetapi diyakini kebenarannya, yaitu yang merupakan perkara qath’i atau bagian dari perkara yang ma’lûm min ad-dîn bi adh-dharûrah, yang konsekuensinya adalah kekufuran. Hal yang sama berlaku juga dalam hal pengingkaran.
Dengan demikian, penyimpangan dan pengingkaran yang berkonsekuensi penganut atau pelakunya bisa dinilai sesat adalah penyimpangan atau pengingkaran dalam perkara ushul, bukan dalam perkara furu’. Perkara ushul adalah perkara yang berkaitan dengan akidah.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia telah memberikan kriteria suatu paham atau aliran bisa dinilai sesat, yaitu apabila memenuhi salah satu dari kriteria berikut10:
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6 (enam) yakni beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, Hari Akhirat, Qadha dan Qadar; serta Rukun Islam yang 5 (lima), yakni: mengucapkan dua kalimah syahadat, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syariah (Al-Quran dan as-Sunah)
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran
5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat fardhu tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Pandangan para Ulama Terdahulu
Kriteria-kriteria ini bukan hal baru. Para ulama sejak dulu telah membahasnya. Meski demikian, siapapun tidak boleh gampang mengatakan orang lain sesat. Penilaian sesat itu serupa dengan penilaian kafir. Abu Hurairah dan Ibn Umar menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ
Siapa saja yang berkata kepada saudaranya (yang Muslim), “Hai kafir,” maka sungguh tuduhan itu berlaku kepada salah seorang dari keduanya, jika memang tuduhan itu benar; jika tidak, tuduhan itu kembali ke pihak penuduh. (HR. al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Justifikasi sesat itu harus dilakukan melalui proses pembuktian (bayyinah). Jika sudah terbukti sesat dengan bukti-bukti yang meyakinkan, maka harus dikatakan sesat, seperti Ahmadiyah. Kemudian penganutnya didakwahi agar bertobat dan kembali pada yang haq, yaitu Islam. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
Sufiks -isme berasal dari Yunani -ismos, Latin -ismus, Perancis Kuna -isme, dan Inggris -ism. Akhiran ini menandakan suatu faham atau ajaran atau kepercayaan. Beberapa agama yang bersumber kepada kepercayaan tertentu memiliki sufiks -isme.
Hal-hal yang memiliki akhiran -isme:
• Agama (Buddhisme, Yudaisme, Mormonisme, selengkapnya lihat: Daftar agama)
• Doktrin atau filosofi (pasifisme, olimpisme, nihilisme, dll)
• Teori yang dikembangkan oleh orang tertentu (Marxisme, Maoisme, Leninisme, selengkapnya lihat: Ideologi yang berasal dari nama orang)
• Gerakan politis (feminisme, egalitarianisme, dll)
• Gerakan artistik (kubisme, anamorfisme, dll)
• Karakteristik, kualitas, atau bersumber dari (nasionalisme, heroisme, dll)
• Tindakan, proses, atau pekerjaan (voyeurisme, eksorsisme, dll)
• Keadaan atau kondisi (pauperisme, dll)
• Kelebihan atau penyakit (botulisme, dll)
• Bias atau diskriminasi (rasisme, seksisme, spesiesisme, dll)
• Karakteristik atau cara berbicara (Yogiisme, Bushisme)
• Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagainya kepada selainNya.
• Karena itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.
• Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”[ Luqman: 13]
• Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.[An-Nisaa': 48]
• Surga-pun Diharamkan Atas Orang Musyrik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
• Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”[ Al-Maa'idah: 72]
• Syirik Menghapuskan Pahala Segala Amal Kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman.
• Artinya : Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”[Al-An'aam: 88]
• Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”[Az-Zumar: 65]
• Orang Musyrik Itu Halal Darah Dan Hartanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
• “Artinya : …Maka bunuhlah orang-orang musyirikin dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian…”[At-Taubah: 5]
• Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
• “Artinya : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka aku lindungi kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka ada pada Allah Azza wa jalla”[2]
• Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar.
• JENIS-JENIS SYIRIK
• Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.
• 1. Syirik Besar Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.
• Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
• Syirik Besar Itu Ada Empat Macam.
• [a]. Syirik Do’a, yaitu di samping dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selainNya. [3]
• [b]. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala [4]
• [c]. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah [5]
• [d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan. [6]
• 2. Syirik Kecil. Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.
• Syirik Kecil Ada Dua Macam.
• [a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.
• Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
• “Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik”[7]
• Qutailah Radhiyallahuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Kamu mengucapkan: “Atas kehendak Allah dan kehendakmu” dan mengucapkan: “Demi Ka’bah”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para Shahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan, “Demi Allah Pemilik Ka’bah” dan mengucapkan: “Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu”[8]
• Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan. “Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan” Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah. “Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan”
• Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.[9]
• [b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.
• Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
• “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. “Mereka (para Shahabat) bertanya: “Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?” .Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu riya’”[10]
Kāfir (bahasa Arab: كافر kāfir; plural كفّار kuffār) secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Dalam terminologi kultural kata ini digunakan dalam agama Islam untuk merujuk kepada orang-orang yang mengingkari nikmat Allah (sebagai lawan dari kata syakir, yang berarti orang yang bersyukur).[1]
Etimologi
Kāfir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup.
Pada zaman sebelum Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, menutup/mengubur dengan tanah. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi “seseorang yang bersembunyi atau menutup diri”.
Jadi menurut syariat Islam, manusia kāfir terdiri dari beberapa makna, yaitu:
• Orang yang tidak mau membaca syahadat.
• Orang Islam yang tidak mau salat.
• Orang Islam yang tidak mau puasa.
• Orang Islam yang tidak mau berzakat.
Kata kāfir dalam Al-Qur’an
Di dalam Al-Qur’an, kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda:
• Kufur at-tauhid (Menolak tauhid): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman. (Al-Baqarah ayat 6)
• Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah ayat 152)
• Kufur at-tabarri (melepaskan diri)
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)…” (Al-Mumtahanah ayat 4)
• Kufur al-juhud: Mengingkari sesuatu
..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya. (Al-Baqarah ayat 89)
• Kufur at-taghtiyah: (menanam/mengubur sesuatu)
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar). (Al-Hadid 20)
Munāfiq atau Munafik (kata benda, dari bahasa Arab: منافق, plural munāfiqūn) adalah terminologi dalam Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya tidak mengakuinya dalam hatinya.
Terminologi munafik dalam Al Qur’an
Dalam Al Qur’an terminologi ini merujuk pada mereka yang tidak beriman namun berpura-pura beriman.
“ (1)Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (2)Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. (3)Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti. (Surah Al-Munafiqun 63:1-3)

Ciri-ciri orang munafik
Berdasarkan hadits, Nabi Muhammad SAW mengatakan:
“ “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Gereja Setan (bahasa Inggris: Church of Satan), seperti yang diungkapkan pada buku The Satanic Bible yang ditulis pada tahun 1969 oleh Anton LaVey, adalah sebuah organisasi yang berdedikasi pada penerimaan jasmaniah manusia (Man’s carnal self).
Sejarah
Wikinews bahasa Inggris memberitakan: Satanism: An interview with Church of Satan High Priest Peter Gilmore

Gereja Setan didirikan di San Fransisco, California, pada malam Walpurgis 30 April 1966 oleh Anton Szandor LaVey. Anton LaVey menjadi Pendeta Tinggi gereja ini sampai kematiannya pada tahun 1997.[1]
Pada tahun 1950-an, Anton LaVey membentuk sebuah kelompok yang dinamakan The Order of the Trapezoid, yang kemudian berubah menjadi badan pengurus Gereja Setan. Orang-orang yang terlibat dalam aktivitas LaVey meliputi Carin de Plessen (yang tumbuh di Istana Kerajaan Denmark), Dr. Cecil Nixon (ahli sulap, eksentris, and penemu automaton), sutradara Kenneth Anger, Asesor kota Russell Wolden, Donald Werby, antropolog Michael Harner, dan penulis Shana Alexander. Kolega LaVey lainnya pada saat itu meliputi penulis fiksi horor dan fiksi ilmiah Anthony Boucher, August Derleth, Robert Barbour Johnson, Reginald Bretnor, Emil Petaja, Stuart Palmer, Clark Ashton Smith, Forrest J. Ackerman, dan Fritz Leiber Jr.
Pada tahun pertama pembentukannya, Anton LaVey dan Gereja Setan mendapatkan perhatian media yang besar dengan secara publik melakukan upacara pernikahan Setan antara Judith Case dengan wartawan radikal John Raymond. Upacara pernikahan ini difoto oleh Joe Rosenthal, yang terkenal oleh fotonya Raising the Flag on Iwo Jima selama Perang Dunia II. Acara lainnya yang juga menarik perhatian adalah upacara pemakaman anggota Gereja Setan, Edward Olson yang juga merupakan perwira Angkatan Laut oleh permintaan istrinya.
Gereja Setan disebut-sebut dalam banyak buku dan merupakan topik artikel majalah dan surat kabar semasa tahun 1960-an dan 1970-an. Ia juga merupakan subjek utama film dokumenter Satanis (1970). LaVey juga muncul dalam film Kenneth Anger, Invocation of my Demon Brother, dan berperan sebagai penasehat teknis dalam film The Devil’s Rain (dibintangi oleh Ernest Borgnine, William Shatner, dan John Travolta).
Pada tahun 1975, LaVey menciptakan kontroversi dalam Gereja Setan itu sendiri dengan menghilangkan sistem “Grotto” Gereja dan mengeluarkan orang-orang yang dia anggap menggunakan Gereja ini sebagai prestasi di dunia luar. Pada saat yang sama, LaVey menjadi lebih selektif dalam menerima wawancara. Aktivitas yang “tertutup” ini kemudian menyebabkan rumor bahwa Gereja ini telah tutup atau LaVey telah mati.
Pada tahun 1980-an, umat Kristen, para ahli terapi yang terspesialisasi dalam pemulihan ingatan, dan media massa mengungkit-ungkit kembali konspirasi kejahatan yang berhubungan dengan Gereja Setan. Anggota-anggota Gereja Setan seperti Peter H. Gilmore, Peggy Nadramia, Boyd Rice, Adam Parfrey, Diabolos Rex, dan King Diamond, aktif dalam media massa untuk membantah tuduhan atas aktivitas kriminal tersebut. FBI kemudian mengeluarkan laporan resmi yang membantah teori konspirasi kriminal itu. Fenomena ini kemudian dikenal sebagai “The Satanic Panic”.
Pada tahun 1980-an dan 1990-an, Gereja Setan dan para anggotanya sangat aktif dalam memproduksi film-film, musik, dan majalah-majalah yang berhubungan dengan Setanisme.
Setelah kematian Anton Szandor LaVey, posisinya sebagai kepala Gereja Setan diteruskan oleh istrinya, Blanche Barton. Barton tetap terlibat dalam aktivitas Gereja ini; namun pada tahun 2001 ia menyerahkan posisinya kepada Peter H. Gilmore dan Peggy Nadramia. Kantor pusat Gereja Setan juga dipindahkan dari San Fransisco ke New York City. Gereja Setan tidak mengakui organisasi-organisasi lainnya sebagai pemegang sah setanisme, namun mengakui bahwa seseorang tidaklah harus menjadi anggota Gereja Setan untuk menjadi seorang Satanis.
Banyak figur-figur publik yang secara publik menjadi anggota Gereja Setan, meliputi Kenneth Anger, King Diamond, Teresa Hidy, David Vincent, Marilyn Manson, Aaron Joehlin, Boyd Rice, Marc Almond, gitaris Alkaline Trio Matt Skiba dan drummer Derek Grant, pegulat profesional Balls Mahoney, Sterling James Keenan, jurnalis Michael Moynihan, pianis Liberace, gitaris Matthew McRaith, dan Sammy Davis Jr.[2] Oleh karena Gereja Setan tidak pernah membeberkan informasi keanggotaannya secara publik, tidak diketahui berapa banyak anggota Gereja ini.
Pada Oktober 2004, Angkatan Laut Britania Raya secara resmi mengakui pendaftaran anggota angkatannya sebagai seorang Satanis
Dalam teologi Kristen, Antikristus adalah pemimpin yang dinubuatkan Alkitab yang akan menjadi musuh Kristus, yang akan menyesatkan banyak orang. Dalam ajaran Islam, kisah AntiKristus disamakan dengan tokoh Dajjal, karena dalam eskatologi Islam, Dajjal akan bertarung dengan Isa (Kristus).
Referensi Alkitabiah
[sunting] Terminologi
Kata “antikristus” berasal dari bahasa asli Yunani Koine “ντίχριστος” antikristos. Dimana kata tersebut terdiri dari dua akar kata αντί + Χριστός (anti + Kristos). “αντί” (anti) berarti mengganti, melawan atau mengambil tempat orang lain,[1] dan “Χριστός” (Kristos) berarti Kristus, yang dalam bahasa Yunani sama dengan “Mesias” yang berarti “yang diurapi”, dan mengacu kepada Yesus dari Nazaret[2] dalam teologi Kristen. Jadi antikristus berarti melawan, mengganti, atau mengambil tempat Kristus. Bisa juga berarti Kristus palsu atau Kristus gadungan.
[sunting] Perjanjian Baru
Kata “antikristus” hanya ditemukan empat kali, semuanya dalam tulisan Rasul Yohanes
• 1 Yohanes 2:18-19 Anak-anakku, waktu ini adalah waktu yang terakhir, dan seperti yang telah kamu dengar, seorang antikristus akan datang, sekarang telah bangkit banyak antikristus. Itulah tandanya, bahwa waktu ini benar-benar adalah waktu yang terakhir. Memang mereka berasal dari antara kita, tetapi mereka tidak sungguh-sungguh termasuk pada kita; sebab jika mereka sungguh-sungguh termasuk pada kita, niscaya mereka tetap bersama-sama dengan kita. Tetapi hal itu terjadi, supaya menjadi nyata, bahwa tidak semua mereka sungguh-sungguh termasuk pada kita.
• 1 Yohanes 2:22 Siapakah pendusta itu? Bukankah dia yang menyangkal bahwa Yesus adalah Kristus? Dia itu adalah antikristus, yaitu dia yang menyangkal baik Bapa maupun Anak.
• 1 Yohanes 4:3 dan setiap roh, yang tidak mengaku Yesus, tidak berasal dari Allah. Roh itu adalah roh antikristus dan tentang dia telah kamu dengar, bahwa ia akan datang dan sekarang ini ia sudah ada di dalam dunia.
• 2 Yohanes 1:7 Sebab banyak penyesat telah muncul dan pergi ke seluruh dunia, yang tidak mengaku, bahwa Yesus Kristus telah datang sebagai manusia. Itu adalah si penyesat dan antikristus.
Menurut Yohanes maka Antikristus adalah :
1. Seolah-olah berasal dari kekristenan sendiri, namun sesungguhnya tidak (Yohanes memakai kalimat “memang mereka berasal dari antara kita, tetapi mereka tidak sungguh-sungguh termasuk pada kita” pada 1 Yoh 2:19)
2. Menyangkal Yesus sebagai Kristus. (arti Kristus adalah “yang diurapi” atau Mesias dan juga menyangkal Allah yang mengutusnya.
3. Tidak berasal dari Allah atau tidak percaya kepada Yesus Kristus sebagai Anak Allah dan tidak menuruti perintah-Nya (1 Yoh. 3:23-24)
4. Tidak mengakui Yesus telah datang sebagai manusia (2 Yohanes 1:7 ).
[sunting] Dua Binatang dalam Wahyu 13
Wahyu 13 menyebutkan tentang dua binatang yang keluar dari laut dan bumi. Binatang I (1-10) menunjuk pada antikristus yang akan muncul sebagai pemimpin dari gabungan bangsa-bangsa di akhir zaman untuk melawan Allah.
Sementara Binatang II (11-18) menunjuk pada “asisten” dari antikristus. Binatang kedua inilah yang akan mengadakan tanda-tanda mujizat untuk melancarkan penyembahan bagi binatang I (antikristus). Ia akan memberikan perintah membuat patung dari binatang I serta memberikan “hidup” bagi patung tersebut dan menuntut penyembahan dari semua penduduk dunia pada waktu itu.
Wahyu 13:18 menjelaskan identitas binatang buas itu, Barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya adalah ialah enam ratus enam puluh enam. Manusia yang bilangannya 666 ini akan menguasai 3 sistem dunia
• Pemerintahan dunia ” … dan kepadanya diberikan kuasa atas setiap suku dan umat dan bahasa dan bangsa” (Wahyu 13:7, Dan 7:23)
• Ekonomi dunia ” Dan ia menyebabkan sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau besar, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya, dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain dari pada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya (Wahyu 13:16-17).
• Agama dunia “… seluruh dunia heran, lalu mengikut binatang itu dan mereka menyembah naga itu, karena ia memberikan kekuasaan kepada binatang itu” (Wahyu 13:3-4,8).
Dengan kekuasaan seperti ini, maka mereka yang menolak untuk menyembah antikritus itu, tidaklah akan dapat hidup. Dalam kondisi seperti ini akan muncul banyak martir. Lalu siapakah 666 itu? Sepanjang sejarah, telah mucul orang-orang yang “disebut” sebagai antikristus. Mulai dari Kaisar Nero, Martin Luther, Paus, Adolf Hitler, Henry Kissinger, Stalin, Roosevelt, Mussolini, Karl Von Habsburg, Saddam Hussein, Mikhail Gorbachev, dan Paus. Tetapi ternyata toh hal ini tidaklah terbukti. Demikian juga dengan perkiraan-perkiraan yang baru seperti Bill Gates ataupun Omen, George W Bush, Barrack Obama, sepertinya toh akan berlalu begitu juga. Siapapun juga nantinya antikritus itu, sebenarnya tidaklah perlu dikuatirkan. Karena pada akhirnya antikristus itu akan dikalahkan oleh Kristus sendiri dalam peperangan besar di armageddon, di akhir masa 7 tahun kesengsaraan besar itu.
Dajal (bahasa Arab: al-dajjāl) adalah seorang tokoh kafir yang jahat dalam Eskatologi Islam, ia akan muncul menjelang Kiamat. Dajjal pembawa fitnah di akhir zaman, menurut Al-hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: “”Sejak Allah swt menciptakan Nabi Adam a.s. sampai ke hari kiamat nanti, tidak ada satu ujian pun yang lebih dahsyat daripada Dajjal”[1].

Etimologi
Dajal adalah kata Arab yang lazim digunakan untuk istilah “nabi palsu”. Namun istilah Ad-Dajjal, merujuk pada sosok “Penyamar” atau “Pembohong” yang muncul menjelang kiamat. Istilahnya adalah Al-Masih Ad-Dajjal (Bahasa Arab untuk “Al Masih Palsu”) adalah terjemahan dari istilah Syria Meshiha Deghala yang telah menjadi kosa kata umum dari Timur Tengah selama lebih dari 400 tahun sebelum Al-Quran diturunkan.
Biografi
Dajal tidak disebut dalam Al Quran, tetapi terdapat dalam hadis dan Sunah yang menguraikan sifat-sifat Dajal. Berdasarkan kepercayaan yang telah umum dalam kalangan muslim, karakteristik ad-Dajjal adalah sebagai berikut:
• Dajal memiliki cacat fisik berupa mata kiri yang buta, dan mata kanan yang dapat melihat tetapi berwarna gelap (hitam). Dalam beberapa hadis menjelaskan ia hanya memiliki sebuah mata. Ia akan menunggangi keledai putih yang satu langkahnya sama dengan satu mil jaraknya. Keledai tersebut memakan api dan menghembus asap, dapat terbang di atas daratan dan menyeberangi lautan.
• Dajal seorang pemuda posturnya gemuk, kulitnya kemerah-merahan, berambut keriting, matanya sebelah kanan buta, dan matanya itu seperti buah anggur yang masak’ (tak bersinar), serupa dengan Abdul Uzza bin Qathan (lelaki Quraisy dari Khuza’ah yang hidup di zaman Jahiliyah).[2]
• Dia akan menipu para umat muslim dengan mengajari mereka tentang surga, tapi ajaran tersebut adalah sebaliknya (Neraka).
• Huruf Arab Kaf Faa Raa (kafir, bermakna kufur) akan muncul pada dahinya dan akan mudah dilihat oleh orang muslim yang bisa membaca maupun yang buta huruf.
• Dia dapat melihat dan mendengar di banyak tempat pada waktu bersamaan.
• Dia mempunyai keahlian untuk menipu manusia.
• Dia akan coba meletakkan manusia pada tingkatan Tuhan.
• Dia akan menyatakan dirinya adalah Tuhan dan akan menipu manusia dalam berpikir. Ia mengatakan bahwa ia telah bangun dari kematian. Salah satu orang penting akan ia bunuh dan kemudian ia akan menghidupkannya. Sesudah itu Allah akan menghidupkan apa yang ia bunuh tersebut, setelah itu ia tidak memiliki kekuatan ini lagi. Berdasarkan sumber lain tentang akhirat yang ditulis Anwar al-Awlaki), seorang lelaki beriman akan datang dari Madinah terus ke Dajjal, berdiri pada atas Uhud, dan dengan beraninya mengatakan bahwa Dajjal adalah Dajjal. Kemudian ia akan bertanya, “Apakah kamu percaya bahwa aku adalah Tuhan jika aku membunuhmu dan kemudian menghidupkan kamu?” Lalu Dajjal membunuh lelaki beriman tersebut, setelah itu menghidupkannya kembali, namun lelaki itu akan berkata bahwa dia semakin tidak percaya bahwa Dajjal adalah Tuhan.
• Siapa saja yang menolak dan tidak percaya dengannya, mereka akan menderita kemarau dan kelaparan. Siapa saja yang menerimanya akan hidup dalam kehidupan senang.
• Sebagian besar ajaran Islam mempercayai bahwa ia muncul di Kota Isfahan
• Dia tidak bisa memasuki Makkah atau Madinah karena dijaga para malaikat.
• Imam Mahdi akan melawannya atas nama Islam.
• Dia akan dibunuh oleh Nabi Isa dekat pintu gerbang Lud yang merupakan wilayah Israel saat ini.
Dajal membawa air dan api
Bedasarkan sebuah hadis yang menceritakan tentang Dajal. Hadis tersebut menceritakan suatu hari pada musim kemarau, Dajal akan bertanya, “Apakah kamu menginginkan api atau air?” Jika menjawab air, itu bermakna api yang diberikannya, Jika jawabannya api, ia akan memberi air. Kamu akan diberikan air jika kamu mengakui Dajal adalah Tuhan dan bila kamu murtad dari agama Allah. Apabila kamu lebih memilih api tetapi tetap berada di jalan Allah, maka kamu akan dibunuhnya.
Dajal membawa api dan air; Rasulullah Muhammad SAW. bersabda: “Sesungguhnya Dajjal itu akan keluar dengan membawa air dan api, maka apa yang dilihat manusia sebagai air, sebenarnya itu adalah api yang membakar. Sedang apa yang dilihat oleh manusia sebagai api, maka itu sebenarnya adalah air yang dingin dan tawar. Maka barangsiapa yang menjumpainya, hendaklah menjatuhkan dirinya ke dalam apa yang dilihatnya sebagai api, kerana ia sesungguhnya adalah air tawar yang nyaman.” [3]
Dajal membawa sesuatu yang menyerupai syurga dan neraka; Dari Abu Hurairah berkata bahawa Rasulullah s.a.w bersabda: “Sukakah aku ceritakan kepadamu tentang Dajjal, yang belum diberitakan oleh Nabi kepada kaumnya. Sungguh Dajjal itu buta mata sebelahnya dan ia akan datang membawa sesuatu yang menyerupai syurga dan neraka, adapun yang dikatakan syurga, maka itu adalah neraka. Dan aku memperingatkan kalian sebagaimana Nabi Nuh a.s memperingatkan kepada kaumnya.”
Dajal membawa sungai air dan sungai api; Dari Abu Hudzaifah berkata bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: Sesungguhnya aku lebih tahu dari Dajjal itu sendiri tentang apa padanya. Dia mempunyai dua 2 sungai mengalir. Yang satu menurut pandangan mata adalah air yang putih bersih. Yang satu lagi menurut mata adalah api yang bergelojak. Sebab itu, kalau seorang mendapatinya hendaklah mendekati sungai yang kelihatan api. Hendaklah dipejamkan matanya, kemudian ditekurkan kepalanya, lalu diminumnya air sungai itu kerana itu adalah air sungai yang sejuk. Sesungguhnya Dajjal itu buta matanya sebelah ditutupi oleh daging yang tebal, tertulis antara dua 2 matanya (di keningnya) perkataan kafir yang dapat dibaca oleh setiap orang beriman pandai baca atau tidak.[4]
Perlindungan dari Dajal
Nabi Muhammad SAW mengingatkan para pengikutnya untuk membaca dan menghapal sepuluh ayat pertama dari Surat Al-Kahfi sebagai perlindungan dari Dajjal, dan kalau bisa berlindung di kota Madinah dan Mekkah, karena Dajjal tidak akan pernah bisa masuk kota tersebut yang dijaga oleh para malaikat. Rasulullah juga mengingatkan para pengikutnya untuk berdoa, “Ya Allah! Aku berlindung dengan-Mu dari bencana Dajjal.” Dia juga menyatakan tidak ada musibah yang lebih hebat daripada bencana yang ditimbulkan Dajjal sejak penciptaan Nabi Adam hingga Hari Kebangkitan.
Iblis menurut pandangan Islam
Asal Mula
Sejak penciptaan manusia Adam, iblis diperintahkan Allah untuk bersujud kepadanya, namun iblis tidak mau sujud kepadanya. Oleh karena itu, Iblis di keluarkan oleh Tuhan dari Surga dan menjadi mahluk yang terkutuk.
Ia meminta kepada Tuhan untuk menangguhkan kematiannya hingga hari kiamat. Iblis dendam kepada manusia, keturunan Adam karena lantaran kehadiran Adam, obsesinya jadi makhluk nomor satu jadi buyar. Iblis juga disebut Setan dan seluruh jin dan manusia yang menjadi pengikutnya juga disebut Setan.
Dalam sebuah kitab karangan Imam al-Ghazali disebutkan bahwa Iblis sebelum dilaknat oleh Allah, bernama asli Azazil dan sesungguhnya ia memiliki banyak nama/julukan, yaitu:
• Langit pertama al-Abid (ahli ibadah, selalu mengabdi luar biasa kepada Allah)
• Langit kedua ar-Raki (ahli ruku)
• Langit ketiga as-Saajid (ahli sujud)
• Langit keempat al-Khaasyi (selalu merendah dan takluk kepada Allah)
• Langit kelima al-Qaanit (selalu ta’at)
• Langit keenam al-Mujtahid (bersungguh-sungguh dalam beribadah)
• Langit ketujuh az-Zahid (sederhana dalam menggunakan sarana hidup)
Tempat Tinggal Iblis
Iblis dan anak cucunya tinggal di kamar mandi, WC, tempat yang bernajis dan kotor serta tempat maksiat. Berdasarkan Anas bin Malik r.a.,
Iblis telah bertanya pada Allah, katanya : “Wahai Tuhanku! Engkau telah memberikan anak Adam tempat kediaman untuk mereka berteduh dan berzikir kepada-Mu, oleh itu tunjukkanlah padaku tempat kediaman untukku.”
Firman Allah: “Tempat kediamanmu adalah di dalam tandas.”
Iblis di Neraka
Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa ketika para penghuni Neraka sudah sampai di neraka, di situ disediakan sebuah mimbar, pakaian, mahkota dan tali untuk mengikat Iblis, yang kesemuanya itu terbuat dari api.
Kemudian ada suara yang memerintahkan Iblis untuk naik kemimbar: “Wahai Iblis, naiklah kamu ke atas mimbar dan berbicaralah kamu kepada penghuni neraka.”
Maka dia pun naik ke mimbar dan berkata: “Wahai para penghuni neraka.”
Semua orang yang berada dalam neraka mendengar ucapannya dan memandang ke arah pemimpin mereka itu.
“Wahai orang-orang yang kafir dan orang-orang munafiq, sesungguhnya Allah SWT telah menjanjikan kepadamu dengan janji yang benar bahwa kamu semua mati lalu akan dihimpun dan dihisab menjadi dua kumpulan. Satu kumpulan ke Surga dan satu kumpulan ke Neraka Sa’ir.”
Iblis berkata lagi: “Kalian semua menyangka bahwa kalian semua tidak akan meninggalkan dunia bahkan kamu semua menyangka akan tetap berada di dunia. Tidaklah ada bagiku kekuasaan di atasmu melainkan aku hanya mengganggu kalian semua.”
“Akhirnya kalian semua mengikuti aku, maka dosa itu untuk kamu. Oleh itu janganlah kamu mengumpat aku, mencaci aku, sebaliknya umpatlah dari kamu sendiri, karena sesungguhnya kamu sendirilah yang lebih berhak mengumpat daripada aku yang mengumpat…”
“Mengapakah kamu tidak mau menyembah Allah SWT? Sedangkan Dia yang menciptakan segala sesuatunya…”
“Hari ini aku tidak dapat menyelamatkan kamu semua dari siksa Allah, dan kamu juga tidak akan dapat menyelamatkan aku. Sesungguhnya pada hari aku telah terlepas dari apa yang telah aku katakan kepada kamu, sesungguhnya aku diusir dan ditolak dari keharibaan Tuhan.”
Setelah ahli neraka mendengar kata-kata Iblis itu, lalu mereka melaknati Iblis. Setelah itu Iblis dipukul oleh Malaikat Zabaniah dengan tombak yang terbuat dari api dan jatuhlah dia ke dasar Neraka yang paling bawah, dia kekal selama-lamanya bersama-sama dengan orang-orang yang menjadi pengikutnya.
Malaikat Zabaniah lalu berkata kepada Iblis dan pengikutnya: “Tidak ada kematian bagi kamu semua dan tidak ada pula bagimu kesenangan, kamu kekal di Neraka untuk selama-lamanya.”
Penyembahan berhala adalah istilah merendahkan untuk pemujaan berhala, benda fisik seperti gambar kultus, sebagai dewa,[1] atau praktik diyakini hampir pada ibadah, seperti memberikan kehormatan yang tidak semestinya dan memperhatikan bentuk membuat selain Tuhan.[2] Dalam agama Abrahamik semua penyembahan berhala adalah sangat dilarang, meskipun dilihat sebagai apa yang merupakan penyembahan berhala mungkin berbeda di dalam dan di antara mereka. Dalam agama-agama lain penggunaan gambar kultus diterima, meskipun istilah “penyembahan berhala” tidak mungkin digunakan dalam agama, yang pada dasarnya tidak setuju. Gambar, ide, dan objek merupakan penyembahan berhala seringkali menjadi masalah perdebatan yang cukup besar, dan di dalam semua agama Abrahamik istilah ini dapat digunakan dalam pengertian yang sangat luas, dengan tidak ada implikasi bahwa perilaku menentang untuk benar-benar merupakan dari penyembahan religius dari objek fisik.
Setanisme, satanic, saetanism secara singkat dapat diartikan sebagai penyembahan setan dan menjadikannya sebagai tuhan. Selain menolak Allah, dan semua agama dan nilai keagamaan, gerakan jahat ini memiliki ajaran melaksanakan hal-hal yang oleh agama dianggap berdosa. Setanisme juga menerima setan, lambang kejahatan, sebagai pemimpin dan pembimbing.
Sejarah Satanisme
Kaum Setanis, yakni para pengikut ajaran setanisme, sudah ada dan melaksanakan kegiatan mereka di setiap tahap sejarah dan dalam setiap peradaban, dari Mesir kuno sampai Yunani kuno, serta sejak Abad Pertengahan sampai hari ini.
Di antara abad ke-14 dan ke-16, para tukang sihir dan orang yang menolak agama sama-sama memuja setan. Setelah tahun 1880-an, di Prancis, Inggris, Jerman, dan sekaligus di berbagai negara lain di Eropa dan Amerika, Setanisme diatur dalam perkumpulan dan tersebar di kalangan orang yang mencari keyakinan dan agama lain.
Penyembahan setan terus berlanjut sejak abad ke-19, mula-mula sebagai Setanisme tradisional, lalu dalam aliran sesat yang lebih kecil yang merupakan pecahannya. Upacara kejam yang dilakukan oleh tukang sihir dan orang-orang tak bertuhan, pengorbanan anak dan orang dewasa kepada setan, perayaan Misa Hitam dan upacara Setanisme tradisional lainnya telah diwariskan diam-diam secara turun temurun.
Lambang Setanisme tradisional yang terpenting adalah dewa Romawi kuno Baphomet. Pada waktu itu, Baphomet menjadi lambang bagi orang yang memuja setan. Para ahli sejarah yang menelusuri asal-usul sosok berkepala kambing ini telah menemukan beberapa petunjuk penting tentang kegiatan Setanis.
Lambang Setanis terpenting kedua adalah pentagram, yaitu bintang bersegi lima di dalam lingkaran. Yang menarik, ada dua perkumpulan rahasia lainnya di samping para Setanis yang menggunakan Baphomet dan pentagram sebagai lambang. Yang pertama adalah perkumpulan Kesatria Biara Yerusalem (Knight Templars), yaitu perkumpulan yang dituduh oleh Gereja Katolik sebagai penyembah setan, dan dibubarkan pada tahun 1311. Perkumpulan lainnya adalah perkumpulan Mason yang telah bertahun-tahun lamanya menimbulkan rasa penasaran karena kerahasiaan dan upacaranya yang aneh.
Banyak ahli sejarah, yang telah menyelidiki masalah itu, percaya bahwa terdapat hubungan antara Kesatria Biara Yerusalem dengan perkumpulan Mason. Menurut mereka, kedua kelompok itu saling melanjutkan satu sama lain. Sesudah Kesatria Biara Yerusalem dilarang oleh Gereja, perkumpulan itu melanjutkan keberadaannya secara rahasia dan akhirnya berubah menjadi paham Mason. Yang pasti tentang Freemasonry adalah, perkumpulan ini bersifat amat rahasia, punya susunan organisasi, dengan anggota di seluruh pelosok dunia.
Uraian yang diberikan para ahli seperti Leo Taxil, yang pernah menjadi seorang Mason, namun telah keluar dari perkumpulan itu, mengatakan bahwa para Mason amat menghormati Baphomet dan melangsungkan upacara yang menyerupai tata-cara penyembahan setan. Kenyataan lain yang menimbulkan kecurigaan adalah bahwa banyak pengikut Setanisme yang kemudian menjadi anggota organisasi Masonis atau Free Mason.
Kini, para setanis telah meninggalkan upacara dan markasnya yang rahasia itu, untuk keluar ke jalan-jalan. Para Setanis dengan giat menyebarkan ajarannya di setiap negara. Baik melalui buku-buku, terbitan berkala, dan Internet sebagai usaha untuk mereka merekrut anggota baru.
Tak peduli di negara mana pun mereka berada, para Setanis menampilkan citra yang sama. Cara berpakaian berwarna hitam, asesoris, tata cara penyembahan, kesamaan surat yang mereka tinggalkan sebelum melakukan bunuh diri dan ciri lainnya menunjukkan bahwa Setanisme bukanlah gerakan biasa yang isinya penganggur, melainkan sebuah organisasi yang sengaja bersandar pada landasan pemikiran.
Ideologi Setanisme
Setan adalah sebutan, bagi makhluk-makhluk yang berusaha merusak kehidupan manusia. Setan bisa dalam bentuk jin dan manusia. Mereka bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah, agar umat manusia menjadi pengikutnya, sehingga menjadi teman mereka untuk hidup di neraka nanti, itulah inti tujuan sebenarnya.
Pada dasarnya aliran Setanisme dibagi menjadi dua macam, yaitu Teistik dan Atheistik. Aliran teistik atau biasa disebut juga Setanisme Tradisional,adalah suatu bentuk kepercayaan yang menganggap bahwa Setan sebagai dewa, sedangkan aliran Atheistik (Ateis) adalah suatu aliran kepercayaan yang tidak mengakui adanya Tuhan ataupun Dewa untuk disembah. Bahkan kaum setanisme tidak percaya adaya setan sebagai makhluk yang nyata. Meskipun disebut sebagai penyembah setan, tapi mereka tidak mengakui adanya setan. Bagi kaum setanis, setan hanyalah lambang yang menyatakan permusuhan terhadap agama dan prinsip kekerasan hati mereka.
Salah satu Aliran Setanisme Atheistik yang terkenal adalah Gereja Setan (the Church of Satan) yang didirikan oleh Anton Szandor LaVey (Anton LaVey),karena namanya aliran ini disebut dengan aliran LaVeyan.
Namun ciri utama dari para pengikut setanisme adalah, mereka Ateis (tidak mengakui adanya Tuhan), sekaligus materialis (hanya mengakui keberadaan benda belaka), mereka mengingkari adanya Tuhan dan semua makhluk ghaib.
Dalam sebuah tulisan yang berjudul “Pengantar Setan” yang diterbitkan gereja setan, para setanis sebenarnya adalah ateis.
Setanisme adalah agama yang tidak mengenal tuhan, mirip ajaran budha. Tidak ada yang perlu ditakuti selain akibat tindakan mereka sendiri. Kaum setanisme tidak percaya adanya Allah, malaikat, surga, atau neraka, iblis, setan, ruh jahat, ruh baik, peri atau makhluk ghaib lainnya. Setanisme bersifat ateis dan Otodeis : “Kami menyembah diri kami sendiri. …Setanisme adalah materialis … setanisme adalah lawan agama”. (Vexen Crabtree “A Description of Satanism”)
Jadi pada intinya, ini adalah pemikiran dan keyakinan dari filsafat kebendaan. Dalam buku Satanism : The Feared Religion (agama yang ditakuti), yang diterbitkan oleh gereja setan, pengertian setan bagi para penganut setanisme adalah “Setan adalah lambang manusia yang hidup seperti dituntun keangkuhan dan sifat jasmaniyahnya”. (peter H Gilmore, Satanism : The Feared Religion, marrimac book, 1992)
Adapun ungkapan sifat jasmaniah manusia sebenarnya menggabarkan inti setanisme. Para setanis percaya bahwa pada dasarnya manusia dalah binatang liar. Perinsip keyakinan ini amat ditekankan pada berbagai naskah setanis. Misal gereja setan sering menggunakan istilah “hewan jasmaniah” untuk menggambarkan manusia.
Sudut pandang ini terletak pada dasar kecenderungan periliaku ganas setanisme. Contohnya, para setanis menganggap serangan, pertumpahan darah, pemerkosaan adalah benar. Karena bagi mereka inilah perilaku alamiah binatang liar.
Bagi para setanis, seorang manusia adalah binatang buas yang hidup menurut nafsunya. Yang merupakan hal yang harus dia lakukan.
Dokumen yang berjudul “A Description of setanism”(Sebuah gambaran tentang setanisme), terbitan gereja setan, berkata tentang hal ini : “Semua manusia dan binatang berasal dari sumber yang sama dalam ilmu biologi murni. Setanisme adalah keyakinan bahwa manusia tidak lebih dari binatang tingkat yang lebih tinggi : kita tidak punya tempat khusus dalam penciptaan, selain telah beruntung karena telah berevolusi dan bertahan.” (Vexen Crabtree “A Description of Satanism)
Menurut Roald E Kristiansen yang menulis tesisnya tentang setanisme, menyatakan bahwa “Setanisme dapat dianggap sebagai sebuah agama Darwinistis sosial yang berupaya membela hak-hak golongan terkuat untuk menguasai yang lemah, karena itulah cara manusia untuk maju sebagai sejenis makhluk biologis, sehingga tetap memelihara perannya sebagai ujung tombak evolusi sosial dan alami” (Roald E Kristiansen, A study of Satanism on the internet in the 1990’s)
Pelopor Satanisme Modern
Aleister Crowley, adalah pelopor satanisme modern, yang memiliki julukan “The Beast”. Aleister lahir di Worwickshire. Semenjak kecil dia meninggalkan sekolah danmenjadi anggota “Secret Order of The Golden Dawn”.
Crowley telah mulai mencoba untuk menghubungi setan semenjak tahun 1898, saat ia menjadi anggota Order of the golden dawn. Kemudia pada tahun 1900, Crowley bergaul dengan masyarakat elit Inggris, sambil menyebarkan pengetahuannya tentang pemujaan setan, kepada para pemimpin politik Mason, Bangsawan dan Keluarga kerajaan.
Crowley adalah Okultis sejati, yang tidak memiliki pekerjaan lain. Ia sangat tertarik pada ideologi setanisme dan Free Masonry. Dalam bukunya yang berjudul “Pengakuan”, ia mengaku menjadi anggota freemason di Loji Anglo Saxon, di Paris. Dia juga menambahkan tentang bagaimana dia menjadi master di Loji tertua itu, dan paling dihormati di London.
Loji Studholme (1591), yang dikabarkan Tony Blair (mantan perdana mentri Inggris) juga sebagai salah satu anggotanya saat ini. Crowley bersama dengan Albert Pike, memiliki gairah yang besar terhadap Idelogi setansime. Dalam bukunya yang berjudul “Ilmu Sihir”, Crowley menulis : “Sang Iblis adalah ular ini, Setan, dia hidup da dicintai, dia adalah cahaya dan gambaran zodiaknya adalah Capricornus, kambing melompat, kepala kambing”.
Setelah mengalami konflik dengan ketua The Golden Dawn, dia keluar dan mulai melakukan perjalanan keliling dunia bersama istrinya Rose. Hingga ia tiba di Mesir, Kairo pada tahun 1904. Mereka sering melakukan ritual bersama, bahkan sampai ke Piramida. Pada suatu saat ketika Rose dalam kondis kesurupan, dia menyampaikan pesan kepada Crowley :
““dia menunggu mu ..”” ““dia .. dewa perang .. anak osiris .. Horus !! ..””
Pada masa itu, sebelum isu tentag alien (makhluk luar angkasa) dan UFO, serta mengenai bentuk dan rupa alien, Crowley telah menggambar sketsa makhluk yang telah menghubunginya. Namanya “Lam” utusan Horus.
Dimana Lam memberi instruksi kepada Crowley untuk duduk di hadapan meja selama tiga hari berturut-turut. Ketika crowley melakukannya, tubuhnya diambil alih dan tangannya mulai menulis secara otomatis, pesan-pesan dari setan. Kemudian tulisan tersebut menjadi sebuah buku yang berjudul “The Book Of The Law” (Buku Hukum) tahun 1904. ““era baru horus akan segera dimulai, tapi sebelumnya bumi harus bermandikan darah” “biarkan pelayanku hanya sedikit dan tersembunyi, mereka akan berkuasa atas orang banyak dan yang terlihan” (Lam, utusan horus). Buku ini meletakan undang-undang tingkah laku yang sederhana, yaitu : “Lakukan apa kehendak mu” akan menjadi keseluruhan hukum. “Cinta adalah hukum.. Cinta dengan kehendak..” tidak ada hukum yang melebihi “Lakukan apa kehendak mu !”. “Satan, Cry aloud!, Thou exalted most high!, oh my father satan! The eye!” “Setan menangis keras ! .. engkau mulia! .. yang paling tinggi .. oh ayahku setan !, mata satu !”” (Alesiter Crowley : Magnum Opus – buku 4).
Di dalam agama Thelema yang diajarkan Crowley, dia menyembah dewa bernama “heru-ra-ha“ yang berarti “Horus di Horizon”. Kemudian Crowley mendirikan Loji heru-ra-ha atau dikenal juga sebagai O.T.O – Ordo Templi Orientis.
O.T.O adalah perkumpulan pemuja setan hard core. Crowley melengkapinya dengan ritual inisiasinya dalam perayaan 33 degree Scottish Rite Freemasonry. Pada tahun 1912, crowley menjadi pemimpin O.T.O Inggris, yang merupakan keturunan langsung Iluminati Bavaria yang asli.
Bahkan crowley mengklaim, bahwa pembentukan O.T.O adalah untuk membangun kembali free masonry, kepada akar iluminati Jerman-nya. Crowley benar-benar menginginkan untuk bergabung dengan Iblis. Pengetahuan yang menyesatkan itu, secara langsung diberikan oleh setan kepada crowley, yang kemudian dilanjutkan dan disebarkan oleh para pengikutnya, untuk menyesatkan umat manusia. Seperti yang telah di uraikan diatas, bahwasannya ajaran crowley adalah “Lakukan apa kehendak mu !!”. Ideologi ini adalah, agar setan bisa merusak tatanan aturan agama, sehingga manusia benar-benar sesat tanpa aturan. Adapun tujuan nya adalah, untuk menguasai manusia dan menjadi pemimpin yang menyesatkan manusia.
Crowley mengajarkan, bahwa seseorang bisa menjadi jenius dalam musik, bila mereka mau memperaktekan dan mempropagandakan ajaran setanisme. Banyak pemusik dan bintang Rock menjadi terkenal, setelah memperaktekan ajaran setanisme aleister crowley.
Salah satunya adalah Ozzy Osbourne, ia menyebarkan ajaran crowley (setanisme) melalui lagu dan musik kepada kaum muda. Bahkan Osbourne membuat sebuah lagu yang berjudul “Mr.Crowley”, karena ia benar-benar mengaguminya. Pada bab selanjutnya, Insyaallah akan dibahas mengenai sepak terjang mereka di dunia industri musik.
Adapun rencana besar yang lain, sebagai bagian rencana setan untuk menyesatkan manusia melalui crowley adalah membawa revolusi obat bius, membukakan pintu untuk masyarakat untuk menggiringnya pada roh jahat.
Dalam “Buku Hukum”, roh setan yang terhubung melalui aleister crowley, terus menggemakan rayuan satanis dari taman Eden, selama bertahun-tahun. Dia menyatakan “aku adalah ular yang memberikan pengetahuan, kesenangan dan keagungan yang mulia, yang mengendalikan hati manusia dengan kemabukan. Untuk menyembah ku.. minumlah anggur dan obat-obat bius aneh, sesuatu seperti heroin dan alkohol mungkin dan harus digunakan untuk tujuan penyembahan, yaitu masuk ke dalam perjamuan suci bersama “ular” yang memberikan pengetahuan, kesenangan dan keagungan yang mulia. ” Robert anton wilson yang memainkan peraan penting dalam revolusi kebudayaan di tahun 60-an, mengatakan dalam bukunya “Seks & Drugs”, menyatakan bahwa : “Crowley memainkan peranan yang enentukan dalam mengembangkan filosofi ataupun mistik, pada revolusi obat bius”.
Musik dan Film Satanisme.
Satanisme muncul dalam banyak hal salah satunya adalah film dan musik. Banyak film yang menceritakan dengan terbuka idiom satanisme serta kisah kuasa gelap (dark forces). Film populer seperti : Friday The 13th, The Crow, Devils Advocate, Interview With The Vampire, bahkan serial The X-Files mengandung alur cerita dimana setan, satanisme atau black magic menjadi bagian penting dari film. Konon tahun 1968, Anton Szandor La Vey pernah menjadi penasehat teknis sekaligus pemeran film Rosemarys Baby, film Omen 1976 disebut telah memopulerkan satanisme.
Dalam musik ada banyak sekali contoh musik yang berisi satanisme, contoh :
• Lagu dari Ozzy Osbourne “Anggur baik tapi Wiski lebih cepat, bunuh dirilah satu-satunya jalan keluar”
• Lagu dari David Bowie (majalah Rolling Stone) mengatakan Rock akan selalu menjadi musik setan
• Lagu dari Stairway to Heaven jika di putar terbalik akan memunculkan syair pemujaan setan.
• Lagu dari Metallica dalam The Prince melantunkan Bida.dari dari bawah, Aku ingin menjual jiwaku. Setan ambil jiwaku.
• Pink Floyd menulis lagu Lucifer Sam dengan lirik : Lucifer Sam selalu duduk di sisimu..selalu dekat denganmu.
• Thn 1992, Red Hot Chilli Peppers saat penerimaan anugreah MTV Awards berucap. Pertama-tama kami ingin berterima kasih pada Setan.
• Marilyin Manson, salah satu umat GS pada majalah Spin edisi Agustus 1996. Saya berharap dikenang sebagai sosok yang mengakhiri sejarah Kekristenan, Manson tak ragu merobek Injil dan meneriakkan penghinaan terhadap Yesus Kristus.
Di Indonesia : – Group Black Metal(4 tahunlalu) Sebelum naik panggung, mereka menyembelih marmut hidup dan meminum darahnya, kadang mereka membawa salib terbalik ke atas panggung.
Lucifer adalah nama yang seringkali diberikan kepada Setan dalam keyakinan Kristen karena penafsiran tertentu atas sebuah ayat dalam Kitab Yesaya. Secara lebih khusus, diyakini bahwa inilah nama Setan sebelum ia diusir dari surga.
Dalam bahasa Latin, kata “Lucifer” yang berarti “Pembawa Cahaya” (dari lux, lucis, “cahaya”, dan “ferre”, “membawa”), adalah sebuah nama untuk “Bintang Fajar” (planet Venus ketika muncul pada dini hari). Versi Vulgata Alkitab dalam bahasa Lain menggunakan kata ini dua kali untuk merujuk kepada Bintang Fajar: sekali dalam 2 Petrus 1:19 untuk menerjemahkan kata bahasa Yunani “Φωσφόρος” (Fosforos), yang mempunyai arti harafiah yang persis sama dengan “Pembawa Cahaya” yang dimiliki “Lucifer” dalam bahasa Lain; dan sekali dalam Yesaya 14:12 untuk menerjemahkan “הילל” (Hêlēl), yang juga berarti “Bintang Fajar”. Dalam ayat yang belakangan nama “Bintang Fajar” diberikan kepada raja Babilonia yang tirani, yang dikatakan oleh nabi akan jatuh. Ayat ini belakangan diberikan kepada raja iblis, dan dengan demikian nama “Lucifer” kemudian digunakan untuk Setan, dan dipopulerkan dalam karya-karya seperti “Inferno” oleh Dante dan Paradise Lost oleh Milton, tetapi bagi para pengguna bahasa Inggris, pengaruhnya yang terbesar disebabkan karena nama ini digunakan dalam Alkitab Versi Raja James, sementara versi-versi bahasa Inggris lainnya menerjemahkannya dengan “Bintang Fajar” atau “Bintang Siang”.
Sebuah nas serupa dalam Kitab Yehezkiel 28:11-19 mengenai raja Tirus juga diberikan kepada Setan, sehingga menambahkan gambaran lain kepada gambaran Setan dan kejatuhannya yang tradisional.
Materialisme
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Sebagai teori, materialisme termasuk paham ontologi monistik. Akan tetapi, materialisme berbeda dengan teori ontologis yang didasarkan pada dualisme atau pluralisme. Dalam memberikan penjelasan tunggal tentang realitas, materialisme berseberangan dengan idealisme.
Materialisme tidak mengakui entitas-entitas nonmaterial seperti: roh, hantu, setan dan malaikat. Pelaku-pelaku immaterial tidak ada. Tidak ada Allah atau dunia adikodrati/supranatural. Realitas satu-satunya adalah materi dan segala sesuatu merupakan manifestasi dari aktivitas materi. Materi dan aktivitasnya bersifat abadi. Tidak ada penggerak pertama atau sebab pertama. Tidak ada kehidupan, tidak ada pikiran yang kekal. Semua gejala berubah, akhirnya melampaui eksistensi, yang kembali lagi ke dasar material primordial, abadi, dalam suatu peralihan wujud yang abadi dari materi.
Definisi Materialisme
Kata materialisme terdiri dari kata materi dan isme. Materi dapat dipahami sebagai bahan; benda; segala sesuatu yang tampak. Materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu yang termasuk kehidupan manusia di dalam alam kebendaan semata-mata, dengan mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra. Sementara itu, orang-orang yang hidupnya berorientasi kepada materi disebut sebagai materialis. Orang-orang ini adalah para pengusung paham (ajaran) materialisme atau juga orang yang mementingkan kebendaan semata (harta,uang,dsb).
Tokoh-tokoh dan Karya-karya Materialisme

Ludwig Feuerbach:Filsuf dari Jerman yang Mendukung Materialisme
Filsuf yang pertama kali memperkenalkan paham ini adalah Epikuros. Ia merupakan salah satu filsuf terkemuka pada masa filsafat kuno. Selain Epikuros, filsuf lain yang juga turut mengembangakan aliran filsafat ini adalah Demokritos dan Lucretius Carus. Pendapat mereka tentang materialisme, dapat kita samakan dengan materialisme yang berkembang di Prancis pada masa pencerahan. Dua karangan karya La Mettrie yang cukup terkenal mewakili paham ini adalah L’homme machine (manusia mesin) dan L’homme plante (manusia tumbuhan).
Dalam waktu yang sama, di tempat lain muncul seorang Baron von Holbach yang mengemukakan suatu materialisme ateisme. Materialisme ateisme serupa dalam bentuk dan substansinya, yang tidak mengakui adanya Tuhan secara mutlak. Jiwa sebetulnya sama dengan fungsi-fungsi otak. Pada Abad 19, muncul filsuf-filsuf materialisme asal Jerman seperti Feuerbach, Moleschott, Buchner, dan Haeckel. Merekalah yang kemudian meneruskan keberadaan materialisme.
Ciri-ciri paham materialisme
Setidaknya ada 5 dasar ideologi yang dijadikan dasar keyakinan paham ini:
• Segala yang ada (wujud) berasal dari satu sumber yaitu materi (ma’dah).
• Tidak meyakini adanya alam ghaib.
• Menjadikan panca indra sebagai satu-satunya alat mencapai ilmu.
• Memposisikan ilmu sebagai pengganti agama dalam peletakan hukum.
• Menjadikan kecondongan dan tabiat manusia sebagai akhlak.
• adalah sebuah paham garis pemikiran, dimana manusia sebagai nara sumber dan juga sebagai resolusi dari tindakan yang sudah ada dengan jalan dialetis.
Kritik terhadap Materialisme
Salah satu kritik terhadap paham materialisme dikemukakan oleh aliran filsafat eksistensialisme. Materialisme mengajarkan bahwa manusia pada akhirnya adalah thing, benda, sama seperti benda-benda lainnya. Bukan berarti bahwa manusia sama dengan pohon, kerbau, atau meja, sebab manusia dipandang lebih unggul. Akan tetapi, secara mendasar manusia dipandang hanya sebagai materi, yakni hasil dari proses-proses unsur kimia. Filsafat eksistensialisme memberikan kritik terhadap pandangan seperti ini. Cara pandang paham materialisme seperti ini mereduksi totalitas manusia. Manusia dilihat hanya menurut hukum-hukum alam, kimia, dan biologi, sehingga seolah sama seperti hewan, tumbuhan, dan benda lain. Padahal manusia memiliki kompleksitas dirinya yang tak dapat diukur, misalnya saja ketika berhadapan dengan momen-momen eksistensial seperti pengambilan keputusan, kecemasan, takut, dan sebagainya.

PLURALISME
Etimologi
plural + -ism
Secara bahasa Pluralisme (pluralism.ing) diserap dari bahasa inggris, terdiri dari dua kata plural (beragam,id) dan isme(faham, id, yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam faham, Untuk itu kata ini termasuk kata yang ambigu. Berdasarkan Webster’s Revised Unabridged Dictionary (1913 + 1828) arti pluralism adalah:
• hasil atau keadaan menjadi plural.
• keadaan seorang pluralis; memiliki lebih dari satu tentang keyakinan gerejawi.
Pluralisme Sosial
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.
Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.
Pluralisme Ilmu Pengetahuan
Bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme proses ilmiah adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan menyebabkan kesejahteraan manusiawi bertambah, karena, misalnya, lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan lebih baiklah teknologi kedokteran.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.
Pluralisme Agama
Pluralisme Agama (Religious Pluralism) adalah istilah khusus dalam kajian agama¬ agama. Sebagai ‘terminologi khusus’, istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya disamakan dengan makna istilah ‘toleransi’, ‘saling menghormati’ (mutual respect), dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme), yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada, istilah ‘Pluralisme Agama’ telah menjadi pembahasan panjang di kalangan para ilmuwan dalam studi agama¬ agama (religious studies)

Pandangan Kristen
Paus Yohannes Paulus II, tahun 2000, mengeluarkan Dekrit Dominus Jesus[1]’ Penjelasan ini, selain menolak paham Pluralisme Agama,juga menegaskan kembali bahwa Yesus Kristus adalah satu¬-satunya pengantara keselamatan Ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus.
* Pluralisme adalah suatu tantangan sekaligus bahaya yang sangat serius bagi kekristenan. (Pdt. Dr. Stevri Lumintang).
* Pluralisme Agama hanya di permukaan saja kelihatan lebih rendah hati dan toleran dariupada sikap inklusif yang tetap meyakini imannya. Bukan namanya toleransi apabila untuk mau saling menerima dituntut agar masing¬-masing melepaskan apa yang mereka yakini. (Franz Magnis Suseno).
Pluralisme Agama berkembang pesat dalam masyarakat Kristen¬-Barat disebabkan setidaknya oleh tiga hal: yaitu
1. Trauma sejarah kekuasaan Gereja di Zaman Pertengahan dan konflik Katolik¬-Protestan,
2. Problema teologis Kristen dan
3. Problema Teks Bibel.
Ketika Gereja berkuasa di zaman pertengahan, para tokohnya telah melakukan banyak kekeliruan dan kekerasan yang akhirnya menimbulkan sikap trauma masyarakat Barat terhadap klaim kebenaran satu agama tertentu.
Dalam tradisi Kristen, dikenal ada tiga cara pendekatan atau cara pandang teologis terhadap agama lain.
• eksklusivisme, yang memandang hanya orang- orang yang mendengar dan menerima Bibel Kristen yang akan diselamatkan. Di luar itu
tidak selamat.
• inklusivisme, yang berpandangan, meskipun Kristen merupakan agama yang benar, tetapi keselamatan juga mungkin terdapat pada agama lain.
• pluralisme, yang memandang semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju inti
dari realitas agama. Dalam pandangan Pluralisme Agama, tidak ada agama yang dipandang lebih superior dari agama lainnya. Semuanya dianggap sebagai jalan yang sama¬-sama sah menuju Tuhan [2]
Pandangan Islam
Paham Sekularisme, Pluralisme (Agama) dan Liberalisme bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya. (Fatwa MUI, 2005). [3]
Ummat Islam di Indonesia sepakat dengan memberi fatwa faham Pluralisme agama adalah haram
Pandangan Hindu
Setiap kali orang Hindu mendukung Universalisme Radikal, dan secara bombastik memproklamasikan bahwa “semua agama adalah sama”, dia melakukan itu atas kerugian besar dari agama Hindu yang dia katakan dia cintai. (Dr. Frank Gaetano Morales, cendekiawan Hindu).
Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar.
Eksistensialisme adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keber-Ada-an manusia, dan keber-Ada-an itu dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah melulu soal kebebasan. Apakah kebebasan itu? bagaimanakah manusia yang bebas itu? dan sesuai dengan doktrin utamanya yaitu kebebasan, eksistensialisme menolak mentah-mentah bentuk determinasi terhadap kebebasan kecuali kebebasan itu sendiri.
Dalam studi sekolahan filsafat eksistensialisme paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal dengan diktumnya “human is condemned to be free”, manusia dikutuk untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia bertindak. Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan eksistensialis adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau “dalam istilah orde baru”, apakah eksistensialisme mengenal “kebebasan yang bertanggung jawab”? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah satu-satunya universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap individu adalah kebebasan individu lain.
Namun, menjadi eksistensialis, bukan melulu harus menjadi seorang yang lain-daripada-yang-lain, sadar bahwa keberadaan dunia merupakan sesuatu yang berada diluar kendali manusia, tetapi bukan membuat sesuatu yang unik ataupun yang baru yang menjadi esensi dari eksistensialisme. Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme. Sebagai contoh, mau tidak mau kita akan terjun ke berbagai profesi seperti dokter, desainer, insinyur, pebisnis dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan oleh eksistensialisme adalah, apakah kita menjadi dokter atas keinginan orang tua, atau keinginan sendiri.
Kaum eksistensialis menyarankan kita untuk membiarkan apa pun yang akan kita kaji. Baik itu benda, perasaaan, pikiran, atau bahkan eksistensi manusia itu sendiri untuk menampakkan dirinya pada kita. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka diri terhadap pengalaman, dengan menerimanya, walaupun tidak sesuai dengan filsafat, teori, atau keyakinan kita.
Søren Aabye Kierkegaard (5 Mei 1813-11 November 1855) adalah seorang filsuf dan teolog abad ke-19 yang berasal dari Denmark. Kierkegaard sendiri melihat dirinya sebagai seseorang yang religius dan seorang anti-filsuf, tetapi sekarang ia dianggap sebagai bapaknya filsafat eksistensialisme. Kierkegaard menjembatani jurang yang ada antara filsafat Hegelian dan apa yang kemudian menjadi Eksistensialisme. Kierkegaard terutama adalah seorang kritikus Hegel pada masanya dan apa yang dilihatnya sebagai formalitas hampa dari Gereja Denmark. Filsafatnya merupakan sebuah reaksi terhadap dialektik Hegel.
Banyak dari karya-karya Kierkegaard membahas masalah-masalah agama seperti misalnya hakikat iman, lembaga Gereja Kristen, etika dan teologi Kristen, dan emosi serta perasaan individu ketika diperhadapkan dengan pilihan-pilihan eksistensial. Karena itu, karya Kierkegaard kadang-kadang digambarkan sebagai eksistensialisme Kristen dan psikologi eksistensial. Karena ia menulis kebanyakan karya awalnya dengan menggunakan berbagai nama samaran, yang seringkali mengomentari dan mengkritik karya-karyanya yang lain yang ditulis dengan menggunakan nama samaran lain, sangatlah sulit untuk membedakan antara apa yang benar-benar diyakini oleh Kierkegaard dengan apa yang dikemukakannya sebagai argumen dari posisi seorang pseudo-pengarang. Ludwig Wittgenstein berpendapat bahwa Kierkegaard “sejauh ini, adalah pemikir yang paling mendalam dari abad ke-19″
Jean-Paul Sartre (lahir di Paris, Perancis, 21 Juni 1905 – meninggal di Paris, 15 April 1980 pada umur 74 tahun) adalah seorang filsuf dan penulis Perancis. Ialah yang dianggap mengembangkan aliran eksistensialisme.Sartre menyatakan, eksistensi lebih dulu ada dibanding esensi (L’existence précède l’essence). Manusia tidak memiliki apa-apa saat dilahirkan dan selama hidupnya ia tidak lebih hasil kalkulasi dari komitmen-komitmennya di masa lalu. Karena itu, menurut Sartre selanjutnya, satu-satunya landasan nilai adalah kebebasan manusia (L’homme est condamné à être libre).
Pada tahun 1964 ia diberi Hadiah Nobel Sastra, namun Jean-Paul Sartre menolak. Ia meninggal dunia pada 15 April 1980 di sebuah rumah sakit di Broussais (Paris). Upacara pemakamannya dihadiri kurang lebih 50.000 orang.
Pasangannya adalah seorang filsuf wanita bernama Simone de Beauvoir. Sartre banyak meninggalkan karya penulisan diantaranya berjudul Being and Nothingness atau Ada dan Ketiadaan.

ZIONISME
Zionisme adalah sebuah gerakan politik kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali lagi ke Zion, bukit di mana kota Yerusalem berdiri. Gerakan yang muncul di abad ke-19 ini semula ingin mendirikan sebuah negara Yahudi di Afrika kemudian berubah di tanah Palestina yang kala itu dikuasai Kekaisaran Ottoman (Khalifah Ustmaniah) Turki.
Zionisme merupakan gerakan Yahudi Internasional. Istilah zionis pertama kali dipakai oleh perintis kebudayaan Yahudi, Mathias Acher (1864-1937), dan gerakan ini diorganisasi oleh beberapa tokoh Yahudi antara lain Dr. Theodor Herzl dan Dr. Chaim Weizmann. Dr. Theodor Herzl menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya “Der Judenstaat” (Negara Yahudi) (1896). Doktrin ini dikonkritkan melalui Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berdirinya negara Israel pada tanggal 15 Mei 1948, maka tujuan kaum zionis berubah menjadi pembela negara baru ini.
Rapat Dewan Umum PBB mengeluarkan Resolusi 3379 tanggal 10 Desember 1975, yang menyamakan Zionisme dengan diskriminasi rasial. Akan tetapi pada 16 Desember 1991, resolusi tersebut dicabut kembali.
Negara Israel (bahasa Ibrani: מדינת ישראל, Medinat Yisrael) didirikan pada 14 Mei 1948 setelah hampir dua ribu tahun bangsa Yahudi berada dalam diaspora. 63 tahun sejak kemerdekaan Israel telah ditandai dengan konflik dengan negara-negara Arab dan Palestina. Berbagai negosiasi telah dilakukan, dan perdamaian telah terwujud dengan Mesir dan Yordania.
Yahudiah (Yudaisme) adalah kepercayaan yang unik untuk orang/bangsa Yahudi (penduduk negara Israel maupun orang Israel yang bermukim di luar negeri). Inti kepercayaan penganut agama Yahudi adalah wujudnya Tuhan yang Maha Esa, pencipta dunia yang menyelamatkan bangsa Israel dari penindasan di Mesir, menurunkan undang-undang Tuhan (Torah) kepada mereka dan memilih mereka sebagai cahaya kepada manusia sedunia.
Kitab Suci agama Yahudi menuliskan Tuhan telah membuat perjanjian dengan Abraham bahwa beliau dan cucu-cicitnya akan diberi rahmat apabila mereka selalu beriman kepada Tuhan. Perjanjian ini kemudian diulangi oleh Ishak dan Yakub. Dan karena Ishak dan Yakub menurunkan bangsa Yahudi, maka mereka meyakini bahwa merekalah bangsa yang terpilih. Penganut Yahudi dipilih untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab khusus, seperti mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan beriman kepada Tuhan. Sebagai balasannya, mereka akan menerima cinta serta perlindungan Tuhan. Tuhan kemudian menganugerahkan mereka Sepuluh Perintah Allah melalui pemimpin mereka, Musa.
Sinagoga merupakan pusat masyarakat serta keagamaan yang utama dalam agama Yahudi, dan Rabi adalah sebutan bagi mereka yang pakar dalam hal-hal keagamaan.
Kata Yahudi diambil menurut salah satu marga dari dua belas leluhur Suku Israel yang paling banyak keturunannya, yakni Yehuda. Pada akhirnya keseluruh bangsa Israel, tanpa memandang warga negara atau tanah airnya, disebut juga sebagai orang-orang Yahudi dan begitupula dengan keseluruh penganut ajarannya disebut dengan nama yang sama pula.
Keluarga merupakan hal yang utama dalam agama ini dan penganutnya yang setia akan bersembahyang setiap hari. Hari Sabtu merupakan hari utama yang biasa disebut hari Sabat. Antara Jumat sore sampai Sabtu sore mereka akan menyalakan lilin dan meminum anggur serta roti yang telah diberkati. Di samping Sabat, hari besar yang lain termasuk Rosh Hashanah (Tahun Baru) dan Yom Kippur (Hari Penerimaan Tobat).
Kitab dan teks utama
Kitab Ibrani disebut Tanakh dan terdiri dari 24 buku yang dihimpun dari 3 kumpulan:
• Torah atau Taurat (Pentateuch)
• Nevi’im (Para Nabi)
• Ketubim (Tulisan)
Selain itu terdapat juga Talmud yang merupakan terjemahan serta komentar mengenai Torah dari para rabi dan cendekiawan undang-undang. Ini termasuk Mishnah dan Halakah (kode undang-undang masyarakat utama penganut agama Yahudi), Gemara, Midrash dan Aggadah (legenda dan kisah-kisah lama).
Kabballah pula ialah teks lama yang berunsur mistik, dan menceritakan zat-zat Tuhan.
Adat-adat dan undang-undang penganut Yahudi
Kebanyakan penganut Yahudi mengikuti peraturan dalam memilih makanan yang tertulis di dalam Taurat yang melarang campuran susu dengan daging. Daging babi juga dilarang dalam agama Yahudi. Makanan yang disediakan harus menuruti undang-undang tersebut, dan daging harus disembelih oleh kaum Rabi, dinamakan kosyer.
Anak laki-laki juga diharapkan untuk disunat (sewaktu masih bayi) seperti perjanjian nabi ibrahim dengan Tuhan. Apabila seorang anak laki-laki mencapai kematangan dia akan dirayakan karena menjadi anggota masyarakat Yahudi dalam upacara yang dinamakan Bar Mitzvah. Setelah kematian seseorang, orang-orang Yahudi akan mengadakan satu minggu berkabung di mana mereka membaca Kaddish. Agama dan kemasyarakatan saling berkaitan di dalam masyarakat Yahudi. Misalnya pengambilan riba/ bunga dianggap berdosa sesama kaum Yahudi, tetapi dibenarkan dengan mereka yang bukan Yahudi.
Talmud (bahasa Ibrani: תלמוד) adalah catatan tentang diskusi para rabi yang berkaitan dengan hukum Yahudi, etika, kebiasaan dan sejarah. Talmud mempunyai dua komponen: Mishnah, yang merupakan kumpulan Hukum Lisan Yudaisme pertama yang ditulis; dan Gemara, diskusi mengenai Mishnah dan tulisan-tulisan yang terkait dengan Tannaim yang sering membahas topik-topik lain dan secara luas menguraikan Tanakh. Istilah Talmud dan Gemara seringkali digunakan bergantian. Gemara adalah dasar dari semua aturan dari hukum rabinik dan banyak dikutip dalam literatur rabinik yang lain. Keseluruhan Talmud biasanya juga dirujuk sebagai (singkatan bahasa Ibrani untuk shishah sedarim, atau “enam tatanan” Mishnah).
Asal-usul
Studi keyahudian pada mulanya tidak terulis (lisan). Para rabi menguraikan dan memperdebatkan hukum serta membahas Alkitab Ibrani tanpa bantuan karya-karya tertulis (selain dari kitab-kitab di dalam Kitab Suci sendiri.) Namun, situasi ini berubah secara drastis terutama sebagai akibat penghancuran komunitas Yahudi pada tahun 70 M, dan pergolakan norma-norma sosial dan hukum Yahudi yang ditimbulkannya. Karena para rabi dituntut menghadapi realitas yang baru—yang utamanya Yudaisme tanpa Bait Suci dan Yudea tanpa otonomi—membanjirlah wacana hukum dan sistem studi oral yang lama tidak dapat lagi dipertahankan. Pada masa inilah wacana rabinik mulai dicatat secara tertulis.
Hukum lisan tertua yang dicatat kemungkinan dalam bentuk midrashi. Di sini diskusi halakhik disusun sebagai tafsiran eksegetis terhadap Pentateukh. Tetapi sebuah bentuk alternatifnya, yang disusun menurut topiknya dan bukan menurut ayat-ayat Alkitab, menjadi dominan pada sekitar tahun 200 M., ketika Rabi Judah haNasi meredaksi Mishnah (משנה).
[sunting] Mishnah
Mishnah (משנה) adalah kompilasi pandangan dan perdebatan hukum. Namanya sendiri berarti “redaksi”, dari kata kerja shanah שנה, yang berarti “mengulangi” atau “meninjau”. Nama ini mungkin merupakan petunjuk pada metode studi wacana rabinik dengan cara mengulang-ulang secara lisan.
Pernyataan-pernyataan dalam Mishnah biasanya singkat dan padat, mencatat pandangan-pandangan singkat dari para rabi yang memperdebatkan sebuah topic, atau mencatat sebuah peraturan yang tidak disebutkan sumbernya, yang tampaknya mewakili sebuah pandangan consensus. Para rabi Mishnah dikenal sebagai Tannaim (tunggal: Tanna תנא).
Berbeda dengan Midrash, Mishna hanyalah sebuah catatan dari kumpulan halakha (yang lainnya adalah Tosefta), namun demikian, penataannya menurut topic menjadi kerangka bagi Talmud secara keseluruhan.
[sunting] Struktur dan isi
Mishna terdiri atas enam tatanan (sedarim, tunggal: seder סדר). Masing-masing dari tatanannya mengandung antara 7 dan 12 traktat, yang disebut masechtot (tunggal: masechet מסכת; harafiah: “jaringan”). Masing-masing masechet dibagi menjadi bab-bab (peraqim) yang terdiri dari unit-unit yang lebih kecil yang disebut mishnayot (tunggal: mishnah). Tidak setiap traktat dalam Mishnah mempunyai padanan Gemaranya. Selain itu, tatanan traktat dalam Talmud berbeda dalam kasus-kasus tertentu dengan tatanan di dalam Mishnah; lih. diskusi pada masing-masing Seder.
• Tatanan Pertama: Zeraim (“Benih”). 11 traktat. MEmbahas doa dan berkat, tithes, dan hukum-hukum pertanian .
• Tatanan Kedua: Moed (“Hari-hari Raya”). 12 traktat. Berkaitan dengan hukum-hukum Sabat dan Hari-hari Raya.
• Tatanan Ketiga: Nashim (“Perempuan”). 7 traktat. Berkaitan dengan pernikahan dan perceraian, beberapa bentuk sumpah dan hukum-hukum tentang orang Nazir.
• Tatanan Keempat: Nezikin (“Ganti rugi”). 10 traktat. Berkaitan dengan hukum sipil dan kriminal, cara kerja pengadilan dan sumpah.
• Tatanan Kelima: Kodashim (“Hal-hal yang suci”). 11 traktat. Berkaitan dengan ritus-ritus korban, Bait Suci, dan hukum-hukum yang mengatur apa yang boleh dan tak boleh dimakan .
• Tatanan Keenam: Tohorot (“Kesucian”). 12 traktat. Berkaitan dengan hukum-hukum ritual kesucian.
Beraita
Selain Mishnah, karya-karya Tannaim lainnya dicatat pada kira-kira waktu yang bersamaan atau tak lama sesudah itu. Gemara seringkali merujuk kepada pernyataan-pernyataan Tannaim untuk membandingkannya dengan apa yang terdapat di dalam Mishna dan mendukung atau membantah proposisi-proposisi dari Amoraim. Semua sumber Tannaim non-Mishna disebut beraitot (harafiah: bahan-bahan luar, “Karya-karya di luar Mishna”; tunggal: beraita ברייתא).
Beraita mencakup Tosefta, sebuah kumpulan Tannaim dari halakha yang sejajar dengan Mishna; dan Midrash Halakha, khususnya Mekhilta, Sifra dan Sifre.
Gemara
Lihat Gemara untuk diskusi lebih lanjut.
Dalam tiga abad setelah peredaksian Mishna, para rabi di seluruh Palestina dan Babilonia menganalisis, memperdebatkan, dan mendiskusikan karya itu. Diskusi-diskusi ini membentuk Gemara (גמרא). Gemara terutama terpusat pada upaya menjelaskan dan menguraikan pandangan-pandangan dari Tannaim. Para rabi Gemara dikenal sebagai Amoraim (tunggal: Amora אמורא). Gemara berarti “kesempurnaan,” dari gamar גמר : bahasa Ibrani menyelesaikan, menyempurnakan; bahasa Aram mempelajari.
Metodologi
Banyak dari Gemara terdiri atas analisis hukum. Titik tolak untuk analisis ini biasanya adalah suatu pernyataan legal yang ditemukan di dalam sebuah Mishna. Pernyataan ini kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan pernyataan-pernyataan lain dalam dialog dialektis di antara kedua pihak yang bertikai (yang seringkali anonim dan kadang-kadang metaforik), yang diistilahkan sebagai makshan (penanya) dan tartzan (penjawab).
Tanya jawb ini membentuk “bangunan” gemara; nama dari sebuah paragraf gemara adalah sugya (סוגיא; jamak:: sugyot). Sugya biasanya terdiri atas sebuah uraian yang terinci dan didasarkan bukti tentang sebuah pernyataan mishnah.
Dalam sebuah sugya tertentu, pernyataan-pernyataan Kitab Suci, Tannaim dan Amoraim diangkat untuk mendukung berbagai pandangan. Dengan demikian, gemara akan menghasilkan ketidaksepakatan semantik antara Tannaim dan Amoraim (yang seringkali menyebutkan bahwa suatu pandangan dikeluarkan oleh seseorang yang berwibawa dan tentang bagaimana ia mestinya akan menjawab suatu pertanyaan), dan membandingkan padnangan-pandangan Mishna dengan bagian-bagian dari beraita. Jarang sekali perdebatan-perdebatan itu ditutup dengan resmi. Dalam banyak kasus, kata yang terakhir menentukan hukum praktisnya, meskipun ada banyak pengecualian terhadap prinsip ini. Lihat Gemara untuk pembahasan lebih lanjut.
Halakha dan Haggadah
Talmud terdiri dari banyak sekali bahan dan menyinggung banyak sekali topik. secara tradisional pernyataan-pernyataan talmudik dapat digolongkan ke dalam dua kategori besar, pernyataan-pernyataan Halakha dan Hagaddah. Pernyataan-pernyataan Halakha adalah yang berkaitan langsung dengan soal-soal hukum dan praktik Yahudi (Halakha). Pernyataan-pernyataan Haggadah adalah yang tidak terkait secara legal, melainkan yang bersifat eksegetis, homiletis, etis, atau historis. Lihat Haggadah untuk pembahasan lebih lanjut.
Talmud
Proses “Gemara” berlangsung di dua pusat Studi Yahudi yang utama, Israel dan Babilonia. Sejalan dengan itu, dua kumpulan analisis berkembang, dan dua karya Talmud pun terbentuk. Kompilasi yang lebih tua disebut Talmud Palestina atau Talmud Yerushalmi. Talmud ini dikompilasi sekitar abad keempat di Palestina. Talmud Babilonia disusun sekitar tahun 500 M., meskipun ia terus disunting di kemudian hari. Kata “Talmud”, ketika digunakan tanpa keterangan, biasanya merujuk kepada Talmud Babilonia.
Talmud Yerushalmi (Talmud Yerusalem)
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Talmud Yerusalem
Gemara di sini adalah sinopsis dari hampir 200 tahun analisis atas Mishna di Akademi-akademi di Israel (terutama Tiberias dan Kaisaria.) Karena lokasi Akademi-akademi ini, hukum-hukum agrikultur Tanah Israel dibahas secara sangat terinci. Menurut tradisi, Gemara diredaksi pada tahun 350M oleh Rav Muna dan Rav Yossi di Israel. Gemara dirujuk secara tradisional sebagai Talmud Yerushalmi (Talmud Yerusalem). Namun nama ini sebetulnya keliru, karena Gemara tidak ditulis di Yerusalem. Karena itu Gemara juga dikenal secara lebih akurat sebagai Talmud negeri Israel.
Gemara ditulis dalam bahasa Ibrani dan dialek Aram barat yang berbeda dengan padanan Babilonianya.
Talmud Bavli (Talmud Babilonia)
Sebuah salinan lengkap Talmud Babilonia.
Talmud Bavli (“Talmud Babilonia”) terdiri dari Mishnah dan Gemara Babilonia. Gemara ini adalah sinopsis dari analisis selama 300 tahun lebih atas Mishna di Akademi-akademi Babilonia. Menurut tradisi, Talmud ini diedit oleh dua orang bijak Babilonia, Rav Ashi dan Ravina.
Pertanyaan tentang kapan Gemara akhirnya muncul dalam bentuknya yang sekarang belum terjawab oleh para ilmuwan modern. Sebagian dari teksnya baru mencapai bentuk finalnya setelah sekitar tahun 700. Menurut tradisi, para rabi yang menyunting talmud setelah akhir periode Amora disebut Saboraim atau Rabanan Saborai. Para sarjana modern juga menggunakan istilah Stammaim (bahasa Ibrani = sumber tertutup, kabur atau tidak disebutkan) untuk para pengarang pernyataan-pernyataan yang tidak disebutkan sumbernya dalam Gemara. (Lihat era dalam hukum Yahudi.)
AHMADIYAH
Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.[1]
Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah “Ahmadiyya Muslim Jama’at” (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953).[2] Kelompok kedua ialah “Ahmadiyya Anjuman Isha’at-e-Islam Lahore” (atau Ahmadiyah Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.[3]
Atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.[4]
Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia[5]. Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. [6] Jemaat Ahmadiyah Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa.
Ahmadiyah Qadian dan Lahore
Mirza Ghulam Ahmad, pendiri aliran Ahmadiyyah.
Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
• Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor[7]), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
1. Mengimani dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran India yang mengaku menjadi nabi, adalah nabinya.
2. Mengimani dan meyakini bahwa “Tadzkirah” yang merupakan kumpulan sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab sucinya. Mereka menganggap bahwa wahyu adalah yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
3. Mengimani dan meyakini bahwa kitab “Tadzkirah” derajatnya sama dengan Alquran.
4. Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
5. Mengimani dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah.
6. Mengimani dan meyakini bahwa surga berada di Qadian dan Rabwah. Mereka menganggap bahwa keduanya sebagai tempat turunnya wahyu.
7. Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
8. Haram hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
• Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam [8].
Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:
1. Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama’ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
2. Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
3. Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
4. Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
5. Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
6. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.
7. Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
8. Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.
9. Seorang muslim, apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.
10. Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.[9]
Kontroversi ajaran Ahmadiyah
Menurut sudut pandang umum umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun juga mempercayai kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi setelah Beliau saw(Isa al Masih dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW) [20].
Perbedaan Ahmadiyah dengan kaum Muslim pada umumnya adalah karena Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi telah datang ke dunia ini seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi belum turun ke dunia. Sedangkan permasalahan-permasalahan selain itu adalah perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.[rujukan?]
Ahmadiyah sering dikait-kaitkan dengan adanya kitab Tazkirah. Sebenarnya kitab tersebut bukanlah satu kitab suci bagi warga Ahmadiyah, namun hanya merupakan satu buku yang berisi kumpulan pengalaman ruhani pendiri Jemaat Ahmadiyah, layaknya diary. Tidak semua anggota Ahmadiyah memilikinya, karena yang digunakan sebagai pegangan dan pedoman hidup adalah Al Quran-ul-Karim saja. [21]
Ada pula yang menyebutkan bahwa Kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah Qadian dan Rabwah. Namun tidak demikian adanya, kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah sama dengan kota suci umat Islam lainnya, yakni Mekkah dan Madinah.[22]
Sedangkan Ahmadiyah Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi nabi, sesuai keterangan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.
Kendatipun demikian, masih banyak kontroversi dan hitam putih persepsi yang tidak bisa disamakan antara Jemaat Ahmadiyah dan umat muslim.
ZOROASTER
Zoroastrianisme adalah sebuah agama dan ajaran filosofi yang didasari oleh ajaran Zarathustra yang dalam bahasa Yunani disebut Zoroaster. Zoroastrianisme dahulu kala adalah sebuah agama yang berasal dari daerah Persia Kuno atau kini dikenal dengan Iran. Di Iran, Zoroastrianisme dikenal dengan sebutan Mazdayasna yaitu kepercayaan yang menyembah kepada Ahura Mazda atau “Tuhan yang bijaksana”.
Latar Belakang Munculnya Zoroastrianisme
Zarathustra atau Zoroaster adalah pelopor berdirinya Zoroastrianisme di Iran (Persia). Ia hidup sekitar abad ke-6 SM. Zarathustra berasal dari keturunan suku Media. Ia adalah seorang imam yang dididik dalam tradisi Indo-Iran. Sebelumnya, agama yang ada di Iran (Persia) bersumber pada macam-macam ajaran seperti politeisme, paganisme, dan animisme. Zarathustra yang merasa tidak puas dengan ajaran-ajaran yang berkembang di Iran pada waktu itu berusaha membawa pembaruan. Oleh sebab itu, oleh para ahli ia kemudian dianggap sebagai salah satu tokoh pembaru agama tradisional. Zarathustra dikenal sebagai nabi yang mempunyai karunia untuk menyembuhkan dan sanggup melakukan berbagai mujizat. Selama bertahun-tahun ia berusaha menemukan penyingkapan-penyingkapan dari kebenaran spiritual.
Zarathustra ingin memperbaiki sistem kepercayaan dan cara penyembahan kepada dewa-dewa yang berkembang di Persia saat itu. Pada usia tiga puluh tahun, Zarathustra menerima sebuah penglihatan. Menurut legenda, ia melihat cahaya besar yang kemudian membawanya masuk dalam hadirat Ahura Mazda. Sejak perjumpaannya dengan Ahura Mazda, Zarathustra menjadi semakin giat menyebarkan ajaran bahwa segala sesuatu yang baik berasal dari Ahura Mazda. Ajarannya yang sangat berbeda dengan kepercayaan yang ada pada waktu itu menyebabkan Zarathustra mendapat tekanan.
Ia pun akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dan pergi ke Chorasma atau (Qarazm). Pada tahun 618 SM Raja Chorasma yaitu Vitaspa dan menterinya Yasasp yang menikahi Pauron Chista kemudian menjadi penganut Zoroastrianisme. Barulah Zoroastrianisme mengalami perkembangan dan semakin bertambah banyak yang menjadi pengikutnya. Zarathustra meninggal di usia 77 tahun. Ketika Islam berkuasa di Persia tahun 636-637 Masehi, Zoroastrianisme sempat mengalami kemunduran. Banyak penduduk Persia yang lebih tertarik kepada agama Islam. Sekelompok pemeluk Zoroastrianisme kemudian pergi ke India dan menetap di Bombay Di sana mereka dikenal dengan sebutan orang-orang Parsi.
Ajaran-ajarannya
Konsep Ketuhanan
Di dalam ajaran Zoroastrianisme, hanya ada satu Tuhan yang universal dan Maha Kuasa, yaitu Ahura Mazda. Ia dianggap sebagai Sang Maha Pencipta, segala puja dan sembah ditujukan hanya kepadanya. Pengakuan ini adalah bentuk penegasan bahwa hanya Ahura Mazda yang harus disembah di tengah konteks kepercayaan tradisional masyarakat Iran yang kuat dengan pengaruh politeisme.
Zoroastrianisme mempunyai prinsip dualisme yang mempercayai bahwa ada dua kekuatan yang bertentangan dan saling beradu yakni kekuatan kebaikan dan kejahatan. Dalam tradisi Zoroastrianisme, yang jahat diwakili oleh Angra Mainyu atau Ahriman, sedangkan yang baik diwakili oleh Spenta Mainyu. Manusia harus selalu memilih akan berpihak pada kebaikan atau kejahatan selama hidupnya. Akan tetapi, dengan paham dualisme ini tidak berarti bahwa Zoroastrianisme tidak mengakui monoteisme karena Ahura Mazdalah satu-satunya Tuhan yang disembah. Ahura Mazda, pada saatnya akan mengalahkan kekuatan yang jahat dan berkuasa penuh. Ahriman dan para pengikutnya akan dimusnahkan untuk selamanya. Meskipun ajaran Zarathustra mengajarkan monoteisme dengan Ahura Mazda sebagai satu-satunya dewa yang harus disembah namun keberadaan dewa-dewa lain pun tetap diakui. Dewa-dewa yang turut diakui keberadaanya ada lima yaitu:
1. Asha Vahista, dewa tata tertib dan kebenaran yang berkuasa atas api
2. Vohu Manah, dewa yang digambarkan sebagai sapi jantan ini dikenal sebagai dewa hati nurani yang baik
3. Keshatra Vairya, yaitu dewa yang berkuasa atas segala logam
4. Spenta Armaity, yaitu dewa yang berkuasa atas bumi dan tanah
5. Haurvatat dan Amertat, yaitu dewa-dewa yang berkuasa atas air dan tumbuh-tumbuhan
Konsep mengenai Penciptaan
Alam semesta dalam ajaran Zoroastrianisme berusia 12000 tahun. Setelah masa 12000 tahun berakhir barulah akan terjadi kiamat. Masa 12000 tahun ini terbagi menjadi beberapa periode:
1. Periode 3000 tahun pertama, yaitu masa ketika Ahura Mazda menciptakan alam semesta. Ahriman kemudian berusaha menyerang dan menghancurkan alam yang diciptakan Ahura Mazda. Hal ini disebabkan karena kehendak Ahriman adalah menyakiti dan merusak alam ciptaan.
2. Periode 3000 tahun kedua, yaitu periode Ahura Mazda dan Angra Mainyu beradu kekuatan, keduanya berusaha saling kalah mengalahkan. Dalam peristiwa inilah terjadi terang dan gelap serta siang dan malam
3. Periode 3000 tahun ketiga, yaitu masa ketika nabi Zarathustra lahir dan menerima penglihatan dari Ahura Mazda. Selanjutnya, penglihatan ini kemudian disebarkannya kepada umat manusia.
4. Periode 3000 tahun terakhir, yaitu masa munculnya seorang Saoshayant setiap seribu tahun, yang diyakini sebagai penyelamat yang akan memerintah dan memelihara bumi. Ketiga Saoshayant yang akan datang itu adalah keturunan Zarathustra yang pada akhirnya akan memimpin manusia untuk melawan dan menghancurkan Ahriman serta para pengikutnya. Barulah setelah itu perdamaian dunia akan terwujud.
Konsep Eskatologi: Kehidupan Setelah Kematian
Dalam pemahaman Zoroastrianisme, setiap orang akan mengalami penghakiman setelah meninggal. Penganut Zoroaster meyakini bahwa ketika seseorang meninggal, ia harus dapat membuktikan dirinya telah melakukan lebih banyak kebaikan daripada kejahatan. Mereka percaya setiap roh manusia yang telah meninggal harus melewati Jembatan Cinvat yaitu jembatan yang menuju ke sorga. Jiwa manusia sesudah meninggal akan tetap tinggal selama tiga hari di dalam tubuhnya dan baru pada hari ke empat dibawa menuju penghakiman di Jembatan Cinvat.
Setelah berhasil melewati jembatan ini maka seseorang akan hidup bahagia dengan rahmat Ahura Mazda. Semakin banyak kebaikan yang dibuat seseorang maka akan semakin lebarlah jembatan itu dan sebaliknya, semakin besar kejahatannya maka semakin sempitlah jembatan itu hingga rohnya tidak dapat melewatinya dan jatuh dari Jembatan Cinvat. Di bawah jembatan inilah terdapat neraka yang penuh api, sebuah tempat yang suram dan penuh kesedihan. Menurut ajaran Zoroastrianisme, dunia akan mengalami pembaruan menuju kesempuranaan dan jiwa-jiwa baik yang masih hidup dan sudah mati akan dibebaskan selamanya dari kuasa jahat. Pembaruan dunia dan kebangkitan kembali seluruh ciptaan disebut Frashokeveti
Konsep mengenai Etika Hidup
Dalam pandangannya mengenai etika hidup yang ideal, ada tiga hal utama yang ditekankan dalam Zoroastrianisme yaitu pikiran yang baik, perkataan yang baik dan perbuatan yang baik. Zoroastrianisme memberikan kebebasan bagi setiap penganutnya untuk memilih hidup yang baik atau jahat bagi dirinya sendiri. Menurut mereka dunia yang akan datang akan mengalami pembaruan. Pembaruan dunia ini tidak dapat dapat dikerjakan oleh satu orang saja tetapi membutuhkan keterlibatan banyak orang. Oleh karena itu, Zoroastrianisme sangat menekankan tanggung jawab moral dari masing-masing orang untuk melakukan kebaikan. Dosa bagi penganut Zoroastrianisme adalah penolakan untuk bersekutu dengan aspek kebaikan dari Ahura Mazda. Mereka meyakini bahwa tidak ada yang ditakdirkan atau dikodratkan sebelumnya. Apa yang dilakukan, dikatakan dan dipikirkan selama hidup akan menentukan apa yang akan terjadi setelah meninggal. Mereka pun menolak konsep pertapaan karena mereka memahami bahwa dunia itu baik. Tidak ada ruang untuk penyangkalan diri dan bertapa karena menolak dunia berarti menolak ciptaan dan menolak ciptaan berarti menolak Sang Pencipta.
Ritus Kematian dalam Zoroastrianisme
Zoroastrianisme tidak mengizinkan penguburan dan pembakaran tubuh orang yang telah meninggal karena dianggap akan menodai air, udara, bumi dan api. Mereka menyelenggarakan ritus kematian dengan menempatkan mayat di atas Dakhma atau Menara Ketenangan (Tower of Silence). Di sana terdapat pembagian tempat yang jelas bagi kaum laki-laki, perempuan dan anak-anak. Adapun tahap-tahap yang dilakukan saat upacara kematian adalah sebagai berikut:
1. Mayat dibiarkan di dalam sebuah ruangan di rumah selama tiga hari sebelum dibawa ke Dakhma, tempat untuk melaksanakan upacara kematian.
2. Sesudah itu, mayat lalu dibawa ke Dakhma atau Menara Ketenangan.
3. Di sana mayat akan ditelanjangi dan ditidurkan di atas menara yang terbuka dan dibiarkan agar dimakan oleh burung-burung.
4. Sisa-sisa tulang kemudian dibuang ke dalam sumur.

KAPITALISME
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Perspektif filosofi kapitalisme
Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Kaum klasik kapitalis
Pemerintah mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah memunculkan ketimpangan ekonomi. Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme, seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola kehidupan masyarakat. Beberapa ahli ini antara lain:
Adam Smith
Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.

ATEISME
Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme. Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
Istilah ateisme berasal dari Bahasa Yunani θεος (atheos), yang secara peyoratif digunakan untuk merujuk pada siapapun yang kepercayaannya bertentangan dengan agama/kepercayaan yang sudah mapan di lingkungannya. Dengan menyebarnya pemikiran bebas, skeptisisme ilmiah, dan kritik terhadap agama, istilah ateis mulai dispesifikasi untuk merujuk kepada mereka yang tidak percaya kepada tuhan. Orang yang pertama kali mengaku sebagai “ateis” muncul pada abad ke-18. Pada zaman sekarang, sekitar 2,3% populasi dunia mengaku sebagai ateis, manakala 11,9% mengaku sebagai nonteis. Sekitar 65% orang Jepang mengaku sebagai ateis, agnostik, ataupun orang yang tak beragama; dan sekitar 48%-nya di Rusia. Persentase komunitas tersebut di Uni Eropa berkisar antara 6% (Italia) sampai dengan 85% (Swedia).
Banyak ateis bersikap skeptis kepada keberadaan fenomena paranormal karena kurangnya bukti empiris. Yang lain memberikan argumen dengan dasar filosofis, sosial, atau sejarah.
Pada kebudayaan Barat, ateis seringkali diasumsikan sebagai tak beragama (ireligius). Beberapa aliran Agama Buddha tidak pernah menyebutkan istilah ‘Tuhan’ dalam berbagai upacara ritual, namun dalam Agama Buddha konsep ketuhanan yang dimaksud mempergunakan istilah Nibbana. Karenanya agama ini sering disebut agama ateistik. Walaupun banyak dari yang mendefinisikan dirinya sebagai ateis cenderung kepada filosofi sekuler seperti humanisme, rasionalisme, dan naturalisme, tidak ada ideologi atau perilaku spesifik yang dijunjung oleh semua ateis.]
Asal Istilah
Kata Yunani αθεοι (atheoi), seperti yang tampak pada Surat Paulus kepada Jemaat di Efesus di papirus abad ke-3
Pada zaman Yunani Kuno, kata sifat atheos (θεος, berasal dari awalan - + θεός “tuhan”) berarti “tak bertuhan”. Kata ini mulai merujuk pada penolakan tuhan yang disengajakan dan aktif pada abad ke-5 SM, dengan definisi “memutuskan hubungan dengan tuhan/dewa” atau “menolak tuhan/dewa”. Terjemahan modern pada teks-teks klasik kadang-kadang menerjemahkan atheos sebagai “ateistik”. Sebagai nomina abstrak, terdapat pula θεότης (atheotēs ), yang berarti “ateisme”. Cicero mentransliterasi kata Yunani tersebut ke dalam bahasa Latin atheos. Istilah ini sering digunakan pada perdebatan antara umat Kristen awal dengan para pengikut agama Yunani Kuno (Helenis), yang mana masing-masing pihak menyebut satu sama lainnya sebagai ateis secara peyoratif.[14]
Ateisme pertama kali digunakan untuk merujuk pada “kepercayaan tersendiri” pada akhir abad ke-18 di Eropa, utamanya merujuk pada ketidakpercayaan pada Tuhan monoteis.[15] Pada abad ke-20, globalisasi memperluas definisi istilah ini untuk merujuk pada “ketidakpercayaan pada semua tuhan/dewa”, walaupun adalah masih umum untuk merujuk ateisme sebagai “ketidakpercayaan pada Tuhan (monoteis)”.[16] Akhir-akhir ini, terdapat suatu desakan di dalam kelompok filosofi tertentu untuk mendefinisikan ulang ateisme sebagai “ketiadaan kepercayaan pada dewa/dewi”, daripada ateisme sebagai kepercayaan itu sendiri. Definisi ini sangat populer di antara komunitas ateis, walaupun penggunaannya masih sangat terbatas.[16][17][18]
Definisi dan Pembedaan

Suatu gambaran yang menunjukkan hubungan antara definisi ateisme kuat/lemah dengan ateisme implisit/eksplisit. Ateis implisit tidak memiliki pemikiran akan kepercayaan pada tuhan; individu seperti itu dikatakan secara implisit tanpa kepercayaan pada tuhan. Ateis eksplisit mengambil posisi terhadap kepercayaan pada tuhan; individu tersebut dapat menghindari untuk percaya pada tuhan (ateisme lemah), ataupun mengambil posisi bahwa tuhan tidak ada (ateisme kuat).
Para penulis berbeda-beda dalam mendefinisikan dan mengklasifikasi ateisme,[19] yakni apakah ateisme merupakan suatu kepercayaan tersendiri ataukah hanyalah ketiadaan pada kepercayaan, dan apakah ateisme memerlukan penolakan yang secara sadar dan eksplisit dilakukan. Berbagai kategori telah diajukan untuk mencoba membedakan jenis-jenis bentuk ateisme.
Ruang lingkup
Beberapa ambiguitas dan kontroversi yang terlibat dalam pendefinisian ateisme terletak pada sulitnya mencapai konsensus dalam mendefinisikan kata-kata seperti dewa dan tuhan. Pluralitas dalam konsep ketuhanan dan dewa menyebabkan perbedaan pemikiran akan penerapan kata ateisme. Dalam konteks teisme didefinisikan sebagai kepercayaan pada Tuhan monoteis, orang-orang yang percaya pada dewa-dewi lainnya akan diklasifikasikan sebagai ateis. Sebaliknya pula, orang-orang Romawi kuno juga menuduh umat Kristen sebagai ateis karena tidak menyembah dewa-dewi paganisme. Pada abad ke-20, pandangan ini mulai ditinggalkan seiring dengan dianggapnya teisme meliputi keseluruhan kepercayaan pada dewa/tuhan.[20]
Bergantung pada apa yang para ateis tolak, penolakan ateisme dapat berkisar dari penolakan akan keberadaan tuhan/dewa sampai dengan keberadaan konsep-konsep spiritual dan paranormal seperti yang ada pada agama Hindu dan Buddha.[21]
Implisit dan eksplisit
Definisi ateisme juga bervariasi dalam halnya sejauh mana seseorang harus mengambil posisi mengenai gagasan keberadaan tuhan untuk dianggap sebagai ateis. Ateisme kadang-kadang didefinisikan secara luas untuk meliputi ketiadaan kepercayaan akan keberadaan tuhan/dewa. Definisi yang luas ini akan memasukkan orang-orang yang tidak memiliki konsep teisme sebagai ateis. Pada tahun 1772, Baron d’Holbach mengatakan bahwa “Semua anak-anak dilahirkan sebagai ateis, karena mereka tidak tahu akan Tuhan.”[22] George H. Smith (1979) juga menyugestikan bahwa: “Orang yang tidak kenal dengan teisme adalah ateis karena ia tidak percaya pada tuhan. Kategori ini juga akan memasukkan anak dengan kapasitas konseptual untuk mengerti isu-isu yang terlibat, tapi masih tidak sadar akan isu-isu tersebut (sebagai ateis). Fakta bahwa anak ini tidak percaya pada tuhan membuatnya pantas disebut ateis.”[23] Smith menciptakan istilah ateisme implisit untuk merujuk pada “ketiadaan kepercayaan teistik tanpa penolakan yang secara sadar dilakukan” dan ateisme eksplisit untuk merujuk pada definisi ketidakpercayaan yang dilakukan secara sadar.
Dalam kebudayaan Barat, pandangan bahwa anak-anak dilahirkan sebagai ateis merupakan pemikiran yang baru. Sebelum abad ke-18, keberadaan Tuhan diterima secara sangat luas sedemikiannya keberadaan ateisme yang benar-benar tidak percaya akan Tuhan itu dipertanyakan keberadaannya. Hal ini disebut theistic innatism (pembawaan lahir teistik), yakni suatu nosi bahwa semua orang percaya pada Tuhan dari lahir. Pandangan ini memiliki konotasi bahwa para ateis hanyalah menyangkal diri sendiri.[24] Terdapat pula sebuah posisi yang mengklaim bahwa ateis akan dengan cepat percaya pada Tuhan pada saat krisis, bahwa ateis percaya pada tuhan pada saat meninggal dunia, ataupun bahwa “tidak ada ateis dalam lubang perlindungan perang (no atheists in foxholes).”[25] Beberapa pendukung pandangan ini mengklaim bahwa keuntungan antropologis agama membuat manusia dapat mengatasi keadaan susah lebih baik. Beberapa ateis menitikberatkan fakta bahwa terdapat banyak contoh yang membuktikan sebaliknya, di antaranya contoh-contoh “ateis yang benar-benar berada di lubang perlindungan perang.”[26]
Kuat dan lemah
Para filsuf seperti Antony Flew,[27] Michael Martin,[16] dan William L. Rowe[28] membedakan antara ateisme kuat (positif) dengan ateisme lemah (negatif). Ateisme kuat adalah penegasan bahwa tuhan tidak ada, sedangkan ateisme lemah meliputi seluruh bentuk ajaran nonteisme lainnya. Menurut kategorisasi ini, siapapun yang bukan teis dapatlah ateis yang lemah ataupun kuat.[29] Istilah lemah dan kuat ini merupakan istilah baru; namun istilah yang setara seperti ateisme negatif dan positif telah digunakan dalam berbagai literatur-literatur filosofi[27] dan apologetika Katolik (dalam artian yang sedikit berbeda).[30] Menggunakan batasan ateisme ini, kebanyakan agnostik adalah ateis lemah.
Manakala Martin, menegaskan bahwa agnostisisme memiliki bawaan ateisme lemah,[16] kebanyakan agnostik memandang pandangan mereka berbeda dari ateisme, yang mereka liat ateisme sama saja tidak benarnya dengan teisme.[31] Ketidaktercapaian pengetahuan yang diperlukan untuk membuktikan atau membantah keberadaan tuhan/dewa kadang-kadang dilihat sebagai indikasi bahwa ateisme memerlukan sebuah lompatan kepercayaan. Respon ateis terhadap argumen ini adalah bahwa dalil-dalil keagamaan yang tak terbukti seharusnyalah pantas mendapatkan ketidakpercayaan yang sama sebagaimana ketidakpercayaan pada dalil-dalil tak terbukti lainnya,[32] dan bahwa ketidakterbuktian keberadaan tuhan tidak mengimplikasikan bahwa probabilitas keberadaan tuhan sama dengan probabilitas ketiadaan tuhan.[33] Filsuf Skotlandia J. J. C. Smart bahkan berargumen bahwa “kadang-kadang seseorang yang benar-benar ateis dapat menyebut dirinya sebagai seorang agnostik karena generalisasi skeptisisme filosofis tak beralasan yang akan menghalangi kita dari berkata kita tahu apapun, kecuali mungkin kebenaran matematika dan logika formal.”[34] Karenanya, beberapa penulis ateis populer seperti Richard Dawkins memilih untuk membedakan posisi teis, agnostik, dan ateis sebagai spektrum probabilitas terhadap pernyataan “Tuhan ada” (spektrum probabilitas teistik).[35]
Dasar pemikiran

“Salah satu anak dari gerombolan orang pernah menanyai seorang ahli astronomi siapa ayah yang membawanya ke dalam dunia ini. Cendekiawan tersebut menunjuk langit dan seorang tua yang sedang duduk, dan berkata:
‘Yang di sana adalah ayah tubuhmu, dan yang itu adalah ayah jiwamu.’
Anak lelaki tersebut membalas:
‘Apa yang di atas kita bukanlah urusan kita, dan saya malu menjadi anak dari orang setua itu!’
‘Oh sangatlah tidak berbudi, tidak ingin mengenali ayahmu, dan tidak berpikir bahwa Tuhan adalah penciptamu!’ [36] Ilustrasi ateisme praktis dan asosiasi historisnya dengan amoralitas, judul “Supreme Impiety: Atheist and Charlatan”, dari Picta poesis, oleh Barthélémy Aneau, 1552.
Batasan dasar pemikiran ateistik yang paling luas adalah antara ateisme praktis dengan ateisme teoretis. Bentuk-bentuk ateisme teoretis yang berbeda-beda berasal dari argumen filosofis dan dasar pemikiran yang berbeda-beda pula. Sebaliknya, ateisme praktis tidaklah memerlukan argumen yang spesifik dan dapat meliputi pengabaian dan ketidaktahuan akan pemikiran tentang tuhan/dewa.
Ateisme praktis
Dalam ateisme praktis atau pragmatis, yang juga dikenal sebagai apateisme, individu hidup tanpa tuhan dan menjelaskan fenomena alam tanpa menggunakan alasan paranormal. Menurut pandangan ini, keberadaan tuhan tidaklah disangkal, namun dapat dianggap sebagai tidak penting dan tidak berguna; tuhan tidaklah memberikan kita tujuan hidup, ataupun memengaruhi kehidupan sehari-hari.[37] Salah satu bentuk ateisme praktis dengan implikasinya dalam komunitas ilmiah adalah naturalisme metodologis, yaitu pengambilan asumsi naturalisme filosofis dalam metode ilmiah yang tidak diucapkan dengan ataupun tanpa secara penuh menerima atau memercayainya.”[38]
Ateisme praktis dapat berupa:
• Ketiadaan motivasi religius, yakni kepercayaan pada tuhan tidak memotivasi tindakan moral, religi, ataupun bentuk-bentuk tindakan lainnya;
• Pengesampingan masalah tuhan dan religi secara aktif dari penelusuran intelek dan tindakan praktis;
• Pengabaian, yakni ketiadaan ketertarikan apapun pada permasalahan tuhan dan agama; dan
• Ketidaktahuan akan konsep tuhan dan dewa.[39]
Ateisme teoretis
Ateisme teoretis secara eksplisit memberikan argumen menentang keberadaan tuhan, dan secara aktif merespon kepada argumen teistik mengenai keberadaan tuhan, seperti misalnya argumen dari rancangan dan taruhan Pascal. Terdapat berbagai alasan-alasan teoretis untuk menolak keberadaan tuhan, utamanya secara ontologis, gnoseologis, dan epistemologis. Selain itu terdapat pula alasan psikologis dan sosiologis.
Argumen epistemologis dan ontologis
Ateisme epistemologis berargumen bahwa orang tidak dapat mengetahui Tuhan ataupun menentukan keberadaan Tuhan. Dasar epistemologis ateisme adalah agnostisisme. Dalam filosofi imanensi, ketuhanan tidak dapat dipisahkan dari dunia itu sendiri, termasuk pula pikiran seseorang, dan kesadaran tiap-tiap orang terkunci pada subjek. Menurut bentuk agnostisisme ini, keterbatasan pada perspektif ini menghalangi kesimpulan objektif apapun mengenai kepercayaan pada tuhan dan keberadaannya. Agnostisisme rasionalistik Kant dan Pencerahan hanya menerima ilmu yang dideduksi dari rasionalitas manusia. Bentuk ateisme ini memiliki posisi bahwa tuhan tidak dapat dilihat sebagai suatu materi secara prinsipnya, sehingga tidak dapat diketahui apakah ia ada atau tidak. Skeptisisme, yang didasarkan pada pemikiran Hume, menegaskan bahwa kepastian akan segala sesuatunya adalah tidak mungkin, sehingga seseorang tidak akan pernah mengetahui keberadaan tentang Tuhan. Alokasi agnostisisme terhadap ateisme adalah dipertentangkan; ia juga dapat dianggap sebagai pandangan dunia dasar yang independen.[37]
Argumen lainnya yang mendukung ateisme yang dapat diklasifikasikan sebagai epistemologis ataupun ontologis meliputi positivisme logis dan ignostisisme, yang menegaskan ketidakberartian ataupun ketidakterpahaman istilah-istilah dasar seperti “Tuhan” dan pernyataan seperti “Tuhan adalah mahakuasa.” Nonkognitivisme teologis memiliki posisi bahwa pernyataan “Tuhan ada” bukanlah suatu dalil, namun adalah omong kosong ataupun secara kognitif tidak berarti.

Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Etimologi
Anarkisme berasal dari kata dasar “anarki” dengan imbuhan -isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari anarchy (bahasa Inggris) atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakar dari kata bahasa Yunani, anarchos/anarchein. Ini merupakan kata bentukan a- (tidak/tanpa/nihil/negasi) yang disisipi /n/ dengan archos/archein (pemerintah/kekuasaan atau pihak yang menerapkan kontrol dan otoritas – secara koersif, represif, termasuk perbudakan dan tirani); maka, anarchos/anarchein berarti “tanpa pemerintahan” atau “pengelolaan dan koordinasi tanpa hubungan memerintah dan diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan dikendalikan, dan lain sebagainya”. Bentuk kata “anarkis” berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki, sedangkan akhiran -isme sendiri berarti paham/ajaran/ideologi.
“ “Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai di antara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia” (Peter Kropotkin)

“ “Penghapusan eksploitasi dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas” (Errico Malatesta)

Teori politik
Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau, dalam tulisan Bakunin yang terkenal:
“ “kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan”[1]

Anarkisme dan kekerasan
Dalam sejarahnya, para anarkis dalam berbagai gerakannya kerap kali menggunakan kekerasan sebagai metode yang cukup ampuh dalam memperjuangkan ide-idenya, seperti para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Slogan para anarkis Spanyol pengikutnya Durruti yang berbunyi:
“ Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan ”
Yang sangat sarat akan penggunaan kekerasan dalam sebuah metode gerakan. Penggunaan kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan erat dengan metode propaganda by the deed, yaitu metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.
Namun demikian, tidak sedikit juga dari para anarkis yang tidak sepakat untuk menjadikan kekerasan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh. Dalam bukunya What is Communist Anarchist, pemikir anarkis Alexander Berkman menulis:
“ “Anarkisme bukan Bom, ketidakteraturan atau kekacauan. Bukan perampokan dan pembunuhan. Bukan pula sebuah perang di antara yang sedikit melawan semua. Bukan berarti kembali kekehidupan barbarisme atau kondisi yang liar dari manusia. Anarkisme adalah kebalikan dari itu semua. Anarkisme berarti bahwa anda harus bebas. Bahwa tidak ada seorangpun boleh memperbudak anda, menjadi majikan anda, merampok anda, ataupun memaksa anda. Itu berarti bahwa anda harus bebas untuk melakukan apa yang anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang anda mau serta hidup di dalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Berarti tidak boleh ada perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, serta menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan.” (Alexander Berkman, What is Communist Anarchist 1870 – 1936)

Dari berbagai selisih paham antar anarkis dalam mendefinisikan suatu ide kekerasan sebagai sebuah metode, kekerasan tetaplah bukan merupakan suatu ide eksklusif milik anarkisme, sehingga anarkisme tidak bisa dikonotasikan sebagai kekerasan, seperti makna tentang anarkisme yang banyak dikutip oleh berbagai media di Indonesia yang berarti sebagai sebuah aksi kekerasan. Karena bagaimanapun kekerasan merupakan suatu pola tingkah laku alamiah manusia yang bisa dilakukan oleh siapa saja dari kalangan apapun.
Sejarah dan dinamika filsafat anarkisme
Anarkisme sebagai sebuah ide yang dalam perkembangannya juga menjadi sebuah filsafat yang juga memiliki perkembangan serta dinamika yang cukup menarik.
[sunting] Anarkisme dan Marxisme
Lihat pula: Anarkisme dan Marxisme
Marxisme dalam perkembangannya setelah Marx dan Engels berkembang menjadi 3 kekuatan besar ideologi dunia yang menyandarkan dirinya pada pemikiran-pemikiran Marx. Ketiga ideologi itu adalah : (1) Komunisme, yang kemudian dikembangkan oleh Lenin menjadi ideologi Marxisme-Leninisme yang saat ini menjadi pegangan mayoritas kaum komunis sedunia; (2) Sosialisme Demokrat, yang pertama kali dikembangkan oleh Eduard Bernstein dan berkembang di Jerman dan kemudian berkembang menjadi sosialis yang berciri khas Eropa; (3) Neomarxisme dan Gerakan Kiri Baru, yang berkembang sekitar tahun 1965-1975 di universitas-universitas di Eropa.
Walaupun demikian, ajaran Marx tidak hanya berkutat pada ketiga aliran besar itu karena banyak sekali sempalan-sempalan yang memakai ajaran Marx sebagai basis ideologi dan perjuangan mereka. Aliran lain yang berkembang serta juga memakai Marx sebagai tolak pikirnya adalah Anarkisme.
Walaupun demikian anarkisme dan Marxisme berada dipersimpangan jalan dalam memandang masalah-masalah tertentu. Pertentangan mereka yang paling kelihatan adalah persepsi terhadap negara. Anarkisme percaya bahwa negara mempunyai sisi buruk dalam hal sebagai pemegang monopoli kekuasaan yang bersifat memaksa. Negara hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok elit secara politik dan ekonomi, dan kekuatan elit itu bisa siapa saja dan apa saja termasuk kelas proletar seperti yang diimpikan kaum Marxis. Dan oleh karena itu kekuasaan negara (dengan alasan apapun) harus dihapuskan. Di sisi lain, Marxisme memandang negara sebagai suatu organ represif yang merupakan perwujudan kediktatoran salah satu kelas terhadap kelas yang lain. Negara dibutuhkan dalam konteks persiapan revolusi kaum proletar, sehingga negara harus eksis agar masyarakat tanpa kelas dapat diwujudkan. Lagipula, cita-cita kaum Marxis adalah suatu bentuk negara sosialis yang bebas pengkotakan berdasarkan kelas.
Selain itu juga, perbedaan kentara antara anarkisme dengan Marxisme dapat dilihat atas penyikapan keduanya dalam seputar isu kelas serta seputar metoda materialisme historis
Sinisisme (bahasa Yunani: κυνισμός) dalam bentuk aslinya adalah paham yang dianut oleh mazhab Sinis (bahasa Yunani: Κυνικοί, bahasa Latin: Cynici). Mereka menekankan bahwa kebahagiaan sejati merupakan ketidaktergantungan kepada sesuatu yang acak atau mengambang. Maka kaum Sinis menolak kebahagiaan dari kekayaan, kekuatan, kesehatan, dan kepamoran.
Aliran filsafat Sinis pertama kali didirikan oleh Antisthenes, yang merupakan salah seorang murid Socrates. Kaum sinis yang juga terkenal adalah Diogenes dari Sinope, yang tinggal di dalam sebuah tong.
Empirisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang menyatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman manusia. Empirisme menolak anggapan bahwa manusia telah membawa fitrah pengetahuan dalam dirinya ketika dilahirkan. Empirisme lahir di Inggris dengan tiga eksponennya adalah David Hume, George Berkeley dan John Locke.
Egalitarianisme (berasal dari bahasa Perancis égal yang berarti “sama”), adalah kecenderungan cara berpikir bahwa penikmatan atas kesetaraan dari beberapa macam premis umum misalkan bahwa seseorang harus diperlakukan dan mendapatkan perlakuan yang sama pada dimensi seperti agama, politik, ekonomi, sosial, atau budaya. Dalam pengertian doktrin Egalitas ini mempertahankan bahwa pada hakikatnya semua orang manusia adalah sama dalam status nilai atau moral secara fundamental[1] Sebagian besar, pengertian ini merupakan respon terhadap pelanggaran pembangunan statis dan memiliki dua definisi yang berbeda dalam bahasa Inggris modern[2] dapat didefinisikan secara baik sebagai doktrin politik yang menyatakan bahwa semua orang harus diperlakukan secara setara dan memiliki hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan sipil yang sama[3] atau dalam pengertian filsafat sosial penganjurk penghapusan kesenjangan ekonomi antara orang-orang atau adanya semacam redistribusi/desentralisasi kekuasaan.
Dalam hal demikian ini dianggap oleh beberapa pihak dianggap sebagai keadaan alami dari sebuah masyarakat.[4][5][6]
Adanya studi yang menunjukkan bahwa kesenjangan sosial sebagai penyebabkan adanya banyak masalah sosial. Sebuah studi komprehensif ekonomi utama dunia bahkan mengungkapkan adanya hubungan antara ketimpangan sosial seperti masalah pembunuhan, kematian bayi, obesitas, kehamilan remaja, depresi emosional dan populasi sampai pada pemenjaraan.[7] oleh karena itu egalitarianisme merupakan subjek utama yang merujuk pada politik,
Imperialisme ialah sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain agar negara itu bisa dipelihara atau berkembang. Sebuah contoh imperialisme terjadi saat negara-negara itu menaklukkan atau menempati tanah-tanah itu.
Timbulnya Kata Imperialisme
Perkataan Imperialisme muncul pertama kali davmn akjgnjangv’akmvnav vadjgfjervnklnmvesjfask’lnvbsbgvjrs’dfbn nfrmb dlsb;’s;bgmfkjbnfiobmsmb sjkbvsklbvsfbnsi Inggris pada akhir abad XIX. Disraeli, perdana menteri Inggris, ketika itu menjelmakan politik yang ditujukan pada perluasan kerajaan Inggris hingga suatu “imheheheheheeheheheeheheheheehehehehehehehehehehepire” yang meliputi seluruh dunia. Politik Disraeli ini mendapat opisisi yang kuat. Golongan oposisi takut kalau-kjjbnjalau politik Disraeli itu akan menimbulkan krisis-krisis internasional. Karena itu mereka menghendaki pemusatan perhatian pemerintah pada pembangunan dalam negeri dari pada berkecipuhan dalam sola-soal luar negeri. Golongan oposisi ini disebut golongan “Little BITCHES !!!!!!!!” dan golongan Disraeli (Joseph Chamberlain, Cecil Rhodes) disebut golongan “Empire” atau golongan “Imperialisme”. Timbulnya perkataan imperialis atau imperialisme, mula-mula hanya untuk membeda-bedakan golangan Disraeli dari golongan oposisinya, kemudian mendapat isi lain hingga mengandung arti seperti yang kita kenal sekarang.
Asal Mula Kata Imperialisme
Perkataan imperialisme berasal dari kata Latin “imperare” yang artinya “memerintah”. Hak untuk memerintah (imperare) disebut “imperium”. Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut “imperator”. Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya (ialah daerah dimana imperiumnya berlaku) disebut imperium. Pada zaman dahulu kebesaran seorang raja diukur menurut luas daerahnya, maka raja suatu negara ingin selalu memperluas kerajaannya dengan merebut negara-negara lain. Tindakan raja inilah yang disebut imperialisme oleh orang-orang sekarang, dan kemudian ditambah dengan pengertian-pengertian lain hingga perkataan imperialisme mendapat arti-kata yang kita kenal sekarang ini.
Arti Kata Imperialisme
Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. “Menguasai” disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan. Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri. Apakah beda antara imperialisme dan kolonialisme ? Imperialisme ialah politik yang dijalankan mengenai seluruh imperium. Kolonialisme ialah politik yang dijalankan mengenai suatu koloni, sesuatu bagian dari imperium jika imperium itu merupakan gabungan jajahan-jajahan.
Macam Imperialisme
Lazimnya imperialisme dibagi menjadi dua:
1. Imperialisme Kuno (Ancient Imperialism). Inti dari imperialisme kuno adalah semboyan gold, gospel, and glory (kekayaan, penyebaran agama dan kejayaan). Suatu negara merebut negara lain untuk menyebarkan agama, mendapatkan kekayaan dan menambah kejayaannya. Imperialisme ini berlangsung sebelum revolusi industri dan dipelopori oleh Spanyol dan Portugal.
2. Imperialisme Modern (Modern Imperialism). Inti dari imperialisme modern ialah kemajuan ekonomi. Imperialisme modern timbul sesudah revolusi industri. Industri besar-besaran (akibat revolusi industri) membutuhkan bahan mentah yang banyak dan pasar yang luas. Mereka mencari jajahan untuk dijadikan sumber bahan mentah dan pasar bagi hasil-hasil industri, kemudian juga sebgai tempat penanaman modal bagi kapital surplus.
Pembagian imperialisme dalam imperialisme kuno dan imperialisme modern ini didasakan pada soal untuk apa si imperialis merebut orang lain.
Jika mendasarkan pendangan kita pada sektor apa yang ingin direbut si imperialis, maka kita akan mendapatkan pembagian macam imperialisme yang lain, yaitu:
1. Imperialisme politik. Si imperialis hendak mengusai segala-galnya dari suatu negara lain. Negara yang direbutnya itu merupakan jajahan dalam arti yang sesungguhnya. Bentuk imperialisme politik ini tidak umum ditemui di zaman modern karena pada zaman modern paham nasionalisme sudah berkembang. Imperialisme politik ini biasanya bersembunyi dalam bentuk protectorate dan mandate.
2. Imperialisme Ekonomi. Si imperialis hendak menguasai hanya ekonominya saja dari suatu negara lain. Jika sesuatu negara tidak mungkin dapat dikuasai dengan jalan imperialisme politik, maka negara itu masih dapat dikuasai juga jika ekonomi negara itu dapat dikuasai si imperialis. Imperialisme ekonomi inilah yang sekarang sangat disukai oleh negara-negara imperialis untuk menggantikan imperialisme politik.
3. Imperialisme Kebudayaan. Si imperialis hendak menguasai jiwa (de geest, the mind) dari suatu negara lain. Dalam kebudayaan terletak jiwa dari suatu bangsa. Jika kebudayaannya dapat diubah, berubahlah jiwa dari bangsa itu. Si imperialis hendak melenyapkan kebudayaan dari suatu bangsa dan menggantikannya dengan kebudayaan si imperialis, hingga jiwa bangsa jajahan itu menjadi sama atau menjadi satu dengan jiwa si penjajah. Menguasai jiwa suatu bangsa berarti mengusai segala-galnya dari bangsa itu. Imperialisme kebudayaan ini adalah imperialisme yang sangat berbahaya, karena masuknya gampang, tidak terasa oleh yang akan dijajah dan jika berhasil sukar sekali bangsa yang dijajah dapat membebaskan diri kembali, bahkan mungkin tidak sanggup lagi membebaskan diri.
4. Imperialisme Militer (Military Imperialism). Si imperialis hendak menguasai kedudukan militer dari suatu negara. Ini dijalankan untuk menjamin keselamatan si imperialis untuk kepentingan agresif atau ekonomi. Tidak perlu seluruh negara diduduki sebagai jajahan, cukup jika tempat-tempat yang strategis dari suatu negara berarti menguasai pula seluruh negara dengan ancaman militer.
Sebab-sebab Imperialisme
1. Keinginan untuk menjadi jaya, menjadi bangsa yang terbesar di seluruh dunia (ambition, eerzucht). Tiap bangsa ingin menjadi jaya. Tetapi sampai dimanakah batas-batas kejayaan itu ? Jika suatu bangsa tidak dapat mengendalikan keinginan ini, mudah bangsa itu menjadi bangsa imperialis. Karena itu dapat dikatakan, bahwa tiap bangsa itu mengandung benih imperialisme.
2. Perasaan sesuatu bangsa, bahwa bangsa itu adalah bangsa istimewa di dunia ini (racial superiority). Tiap bangsa mempunyai harga diri. Jika harga diri ini menebal, mudah menjadi kecongkakan untuk kemudian menimbulakan anggapan, bahwa merekalah bangsa teristimewa di dunia ini, dan berhak menguasai, atau mengatur atau memimpin bangsa-bangsa lainnya.
3. Hasrat untuk menyebarkan agama atau ideologi dapat menimbulkan imperialisme. Tujuannya bukan imperialisme, tetapi agama atau ideologi. Imperialisme di sini dapat timbul sebagai “bij-product” saja. Tetapi jika penyebaran agama itu didukung oleh pemerintah negara, maka sering tujuan pertama terdesak dan merosot menjadi alasan untuk membenarkan tindakan imperialisme.
4. Letak suatu negara yang diangap geografis tidak menguntungkan. Perbatasan suatu negara mempunyai arti yang sangat penting bagi politik negara.
5. Sebab-sebab ekonomi. Sebab-sebab ekonomi inilah yang merupakan sebab yang terpenting dari timbulnya imperialisme, teistimewa imperialisme modern.
1. Keinginan untuk mendapatkan kekayaan dari suatu negara
2. Ingin ikut dalam perdagangan dunia
3. Ingin menguasai perdagangan
4. Keinginan untuk menjamin suburnya industri
Akibat Imperialisme
1. Akibat politik
1. Terciptanya tanah-tanah jajahan
2. Politik pemerasan
3. Berkorbarnya perang kolonial
4. Timbulnya politik dunia (wereldpolitiek)
5. Timbulnya nasionalisme
1. Akibat Ekonomis
1. Negara imperislis merupakan pusat kekayaan, negara jajahan lembah kemiskinan
2. Industri si imperialis menjadi besar, perniagaan bangsa jajahan lenyap
3. Perdagangan dunia meluas
4. Adanya lalu-lintas dunia (wereldverkeer)
5. Kapital surplus dan penanamna modal di tanah jajahan
6. Kekuatan ekonomi penduduk asli tanah jajahan lenyap
2. Akibat sosial
1. Si imperialis hidup mewah sementara yang dijajah serba kekurangan
2. Si imperialis maju, yang dijajah mundur
3. Rasa harga diri lebih pada bangsa penjajah, rasa harga diri kurang pada bangsa yang dijajah
4. Segala hak ada pada si imperialis, orang yang dijajah tidak memiliki hak apa-apa
5. Munculnya gerakan Eropa-isasi.
3. Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.[1]
4. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. [2] Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.[2]
5. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan [3].
Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property).[2] Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
• Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. [2] Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.[2]
• Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)[2]
• Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)[2]
• Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.[2]
• Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)[2]
• Negara hanyalah alat (The State is Instrument). [2] Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. [2] Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.[2]
• Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).[2] Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.[2]
[sunting] Dua Masa Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. [2] Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. [2] Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. [2] Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. [2] Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. [2] Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. [2] Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.[2]
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. [2] Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). [2] Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. [2] Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.[4]
[sunting] Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme Klasik
Tokoh yang memengaruhi paham Liberalisme Klasik cukup banyak – baik itu dari awal maupun sampai taraf perkembangannya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik.
Marthin Luther dalam Reformasi Agama
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma. [5]. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. [5] Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. [5] Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. [5] Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. [5] Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.[5]
John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah” atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. [6] Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. [6] Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. [6] Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. [6] Namun, manusia ingin hidup damai. [6] Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). [6] Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. [6] Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. [6] Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. [6] Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. [6] Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik. [6]
Adam Smith
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
[sunting] Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi dan Kapitalisme
Telah dikatakan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut Liberalisme Klasik. Dua paham itu adalah paham mengenai Demokrasi dan Kapitalisme.
* Demokrasi dan Kebebasan Dalam pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.
Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-tingginya pada kedaulatan Rakyat.[7]
* Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.[8]

Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-kolonialisme.
Peneori ketergantungan seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan pengembangan ekonomi.
Pengkritik post-kolonialisme seperti Franz Fanon berpendapat bahwa kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi.
Penulis dan politikus India Arundhati Roy berkata bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari kolonialisme/ imperialisme adalah seperti “mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan”.
Lihat juga neokolonialisme sebagai kelanjutan dari dominasi dan eksploitasi dari negara yang sama dengan cara yang berbeda (dan sering kali dengan tujuan yang sama).

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Ide dasar
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family [1]), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi “tumpul” dan tidak lagi diminati karena korupsi yang dilakukan oleh para pemimpinnya.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata akan tetapi dalam kenyataannya hanya dikelolah serta menguntungkan para elit partai, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistim demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Komunis Internasional
Komunis internasional sebagai teori ideologi mulai diterapkan setelah meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos. Komunis internasional adalah teori yang disebutkan oleh Karl Marxis.

Kebinekaan atau multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]
• “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
• Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
• Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
• Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
• Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]
[sunting] Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
[sunting] Jenis Multikulturalisme
Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

Naturisme atau nudisme adalah suatu gerakan kultural dan politik yang mempraktikkan, menganjurkan, dan mempertahankan pergaulan telanjang baik dalam lingkungan pribadi maupun umum. Istilah itu juga dapat merujuk kepada gaya hidup berdasarkan nudisme pribadi, keluarga, maupun sosial.[1]
Beberapa istilah lainnya (social nudity [pergaulan telanjang], public nudity [telanjang di muka umum], dan clothes-free [bebas pakaian]) diusulkan sebagai istilah alternatif terhadap naturisme, namun tidak satu pun yang diterima oleh masyarakat luas, tidak seperti istilah terdahulu, naturisme dan nudisme (kebanyakan di wilayah Amerika Serikat).
Filsafat naturisme berasal dari berbagai sumber, banyak di antaranya mengikuti jejak filsafat kebugaran dan kesehatan di Jerman pada awal abad ke-20, meskipun konsep kembali ke alam dan menciptakan kesetaraan juga dikutip sebagai inspirasi. Dari Jerman, gagasan tersebut menyebar ke Britania Raya, Kanada, Amerika Serikat, dan melalui jaringan perkumpulan yang telah dikembangkan.
Naturisme dapat mengandung aspek-aspek dari erotisisme bagi sebagian orang, meskipun banyak organisasi naturis masa kini menganggapnya tidak mesti demikian. Orang awam dan media massa seringkali menyamakan hubungan kedua hal tersebut

Paganisme adalah sebuah kepercayaan/praktik spiritual penyembahan terhadap berhala yang pengikutnya disebut Pagan. Pagan pada zaman kuno percaya bahwa terdapat lebih dari satu dewa dan dewi dan untuk menyembahnya mereka menyembah patung, contoh Mesir Kuno, Yunani Kuno, Romawi Kuno, dan lain-lain. Istilah ini telah meluas, meliputi semua Agama Abrahamik, Yahudi, Kristen, dan Islam.
Pada zaman sekarang, Pagan percaya bahwa semua di sekitar mereka suci karena merupakan bagian dari dewa dan dewi. Contohnya, mereka percaya bahwa batu dan pohon adalah bagian dari dewa dan dewi, sehingga keramat, tetapi tidak menyembah pohon itu. Kebanyakan orang pagan percaya bumi memunculkan dewi.
Panteisme atau pantheisme (Yunani: πάν ( ‘pan’ ) = semua dan θεός ( ‘theos’ ) = Tuhan) secara harafiah artinya adalah “Tuhan adalah Semuanya” dan “Semua adalah Tuhan”. Ini merupakan sebuah pendapat bahwa segala barang merupakan Tuhan abstrak imanen yang mencakup semuanya; atau bahwa Alam Semesta, atau alam, dan Tuhan adalah sama. Definisi yang lebih mendetail cenderung menekankan gagasan bahwa hukum alam, Keadaan, dan Alam Semesta (jumlah total dari semuanya adalah dan akan selalu) diwakili atau dipersonifikasikan dalam prinsip teologis ‘Tuhan’ atau ‘Dewa’ yang abstrak. Walau begitu, perlu dimengerti bahwa kaum panteis niet percaya terhadap seorang Dewa atau Dewa-Dewa yang pribadi dan kreatif dalam segala bentuk, yaitu merupakan ciri khas utama yang membedakan mereka dari kaum panenteis dan pandeis. Dengan begiru, meskipun banyak agama mungkin mengklaim memiliki unsur-unsur panteis, mereka biasanya sebenarnya sejatinya panenteis atau pandeistik.
Sejarah
Istilah panteis – yang diturunkan dari kata panteisme – pertama kali digunakan secara langsung oleh penulis Irlandia John Toland dalam karyanya yang berasal dari tahun 1705, “Sosinianisme Benar-Benar Dicanangkan oleh seorang panteis”. Namun konsep ini telah dibicarakan jauh sebelumnya pada zaman filsuf Yunani Kuna, oleh Thales, Parmenides dan Heraklitus. Latar belakang Yahudi untuk panteisme bahkan mencapai zaman ketika kitab Taurat diturunkan dalam ceritanya mengenai penciptaan dalam kitab Kejadian dan bahan-bahan yang lebih awal berbentuk nubuat di mana secara nyata dikatakan bahwa kejadian alam” [seperti banjir, badai, letusan gunung dst.] semuanya diidentifikasikan sebagai “Tangan Tuhan” melalui idioma personifikasi, dan jadi menjelaskan rujukan terbuka terhadap konsep ini di dalam baik Perjanjian Baru maupun sastra Kabbalistik.
Pada tahun 1785, ada sebuah kontroversi besar yang muncul antara Friedrich Jacobi dan Moses Mendelssohn, yang akhirnya menyangkut banyak orang penting kala itu. Jacobi mengklaim bahwa pantheisme Lessing bersifat materialistik. Maksudnya ialah bahwa seluruh Alam dan Tuhan sebagai sebuah substansi yang luas. Untuk Jacobi, ini adalah hasil dari berbaktinya Zaman Pencerahan untuk mencari logika dan akhirnya ini akan berakhir kepada ateisme. Mendelssohn tidak setuju dengan menyatakan bahwa panteisme adalah sama dengan teisme.
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis.[1] Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.[2]
Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain.[1][2] Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja.[2] Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum.[2] Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan.[2] Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.[2]
Awal mula

Aliran ini terutama berkembang di Amerika Serikat, walau pada awal perkembangannya sempat juga berkembang ke Inggris, Perancis, dan Jerman.[1] William James adalah orang yang memperkenalkan gagasan-gagasan dari aliran ini ke seluruh dunia.[1] William James dikenal juga secara luas dalam bidang psikologi.[1] Filsuf awal lain yang terkemuka dari pragmatisme adalah John Dewey.[1] Selain sebagai filsuf, Dewey juga dikenal sebagai kritikus sosial dan pemikir dalam bidang pendidikan.[3]
Secara etimologis, kata ‘pragmatisme’ berasal dari kata bahasa Yunani pragmatikos yang berarti cakap dan berpengalaman dalam urusan hukum, dagang, dan perkara negara.[4] Istilah pragmatisme disampaikan pertama kali oleh Charles Peirce pada bulan Januari 1878 dalam artikelnya yang berjudul How to Make Our Ideas Clear.[2]
Teori tentang kebenaran
Menurut teori klasik tentang kebenaran, dikenal dua posisi yang berbeda, yakni teori korespondensi dan teori koherensi.[2] Teori korespondensi menekankan persesuaian antara si pengamat dengan apa yang diamati sehingga kebenaran yang ditemukan adalah kebenaran empiris,[2][5] sedangkan teori koherensi menekankan pada peneguhan terhadap ide-ide a priori atau kebenaran logis, yakni jika proposisi-proposisi yang diajukan koheren satu sama lain.[2][5] Selain itu, dikenal lagi satu posisi lain yang berbeda dengan dua posisi sebelumnya, yakni teori pragmatis.[2][5] Teori pragmatis menyatakan bahwa ‘apa yang benar adalah apa yang berfungsi.’[5] Bayangkan sebuah mobil dengan segala kerumitan mesin yang membuatnya bekerja, namun yang sesungguhnya menjadi dasar adalah jika mobil itu dapat bekerja atau berfungsi dengan baik.[5]
Perkembangan pragmatisme
Apa yang disebut dengan neo-pragmatisme juga berkembang di Amerika Serikat dengan tokoh utamanya, Richard Rorty.[2] Salah satu pemikirannya yang terkenal adalah bagaimana bahasa menentukan pengetahuan.[6] Karena bahasa hadir dalam bentuk jamak, demikianlah pengetahuan pun tidak hanya satu dan tidak dapat dipandang universal, atau dengan kata lain, tidak ada pola yang rasional terhadap pengetahuan.[6] Budaya atau nilai-nilai yang ada dilihat secara fungsinya terhadap manusia.[6]

Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif.[1][2][3] Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.[3][4] Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya.[3][2] Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.[2][5]
Relativisme etis
Relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian baik-buruk dan benar-salah tergantung pada masing-masing orang disebut relativisme etis subjektif atau analitis.[3][6] Adapun relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian etis tidak sama, karena tidak ada kesamaan masyarakat dan budaya disebut relativisme etis kultural.[3]
Menurut relativisme etis subjektif, dalam masalah etis, emosi dan perasaan berperan penting.[3] Karena itu, pengaruh emosi dan perasaan dalam keputusan moral harus diperhitungkan.[3] Yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tidak dapat dilepaskan dari orang yang tersangkut dan menilainya.[3] Relativisme etis berpendapat bahwa tidak terdapat kriteria absolut bagi putusan-putusan moral.[2] Westermarck memeluk relativisme etis yang menghubungkan kriteria putusan dengan kebudayaan individual, yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan individual.[2] Etika situasi dari Joseph Fletcher menganggap moralitas suatu tindakan relatif terhadap kebaikan tujuan tindakan itu.[2][7]
Kekuatan relativisme etis
Kekuatan relativisme etis subjektif adalah kesadarannya bahwa manusia itu unik dan berbeda satu sama lain.[3] Karena itu, orang hidup menanggapi lika-liku hidup dan menjatuhkan penilaian etis atas hidup secara berbeda.[3] Dengan cara itulah manusia dapat hidup sesuai dengan tuntutan situasinya.[3] Ia dapat menanggapi hidupnya sejalan dengan data dan fakta yang ada.[3] Ia dapat menetapkan apa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah, menurut pertimbangan dan pemikirannya sendiri.[3] Demikian manusia tidak hanya berbeda dan unik, tetapi berbeda dan unik pula dalam hidup etisnya.[3]
Kelemahan relativisme etis
Walaupun sangat menekankan keunikan manusia dalam hal pengambilan keputusan etis, para penganut relativisme etis subjektif dapat menjadi khilaf untuk membedakan antara norma etis dan penerapannya, serta antara norma etis dan prinsip etisnya.[3] Bila orang berbeda dalam hidup dan pemikiran etisnya, bukan berarti tidak ada norma etis yang sama.[3] Bisa saja norma etis objektif itu sama, tetapi perwujudannya berbeda karena situasi hidup yang berbeda.[3]
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya (“teroris”) layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan “teroris” dan “terorisme”, para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : “Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang”. Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang telah disepakati.
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua di antaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
Berita jurnalistik seolah menampilkan gedung World Trade Center dan Pentagon sebagai korban utama penyerangan ini. Padahal, lebih dari itu, yang menjadi korban utama dalam waktu dua jam itu mengorbankan kurang lebih 3.000 orang pria, wanita dan anak-anak yang terteror, terbunuh, terbakar, meninggal, dan tertimbun berton-ton reruntuhan puing akibat sebuah pembunuhan massal yang terencana. Akibat serangan teroris itu, menurut Dana Yatim-Piatu Twin Towers, diperkirakan 1.500 anak kehilangan orang tua. Di Pentagon, Washington, 189 orang tewas, termasuk para penumpang pesawat, 45 orang tewas dalam pesawat keempat yang jatuh di daerah pedalaman Pennsylvania. Para teroris mengira bahwa penyerangan yang dilakukan ke World Trade Center merupakan penyerangan terhadap “Simbol Amerika”. Namun, gedung yang mereka serang tak lain merupakan institusi internasional yang melambangkan kemakmuran ekonomi dunia. Di sana terdapat perwakilan dari berbagai negara, yaitu terdapat 430 perusahaan dari 28 negara. Jadi, sebetulnya mereka tidak saja menyerang Amerika Serikat tapi juga dunia[1]. Amerika Serikat menduga Osama bin Laden sebagai tersangka utama pelaku penyerangan tersebut.
Kejadian ini merupakan isu global yang memengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional[2]. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia[3], yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Perang terhadap Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari sekutunya di Eropa. Pemerintahan Tony Blair termasuk yang pertama mengeluarkan Anti Terrorism, Crime and Security Act, December 2001, diikuti tindakan-tindakan dari negara-negara lain yang pada intinya adalah melakukan perang atas tindak Terorisme di dunia, seperti Filipina dengan mengeluarkan Anti Terrorism Bill[4].
Banyak pendapat yang mencoba mendefinisikan Terorisme, satu di antaranya adalah pengertian yang tercantum dalam pasal 14 ayat 1 The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) act, 1984, sebagai berikut: “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear[5].” Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa. Biasanya perbuatan teror digunakan apabila tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan kehendaknya. Terorisme digunakan sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, tidak menentu serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak pelaku teror[6]. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, akan tetapi perbuatan teror justru dilakukan dimana saja dan terhadap siapa saja. Dan yang lebih utama, maksud yang ingin disampaikan oleh pelaku teror adalah agar perbuatan teror tersebut mendapat perhatian yang khusus atau dapat dikatakan lebih sebagai psy-war.
Sejauh ini belum ada batasan yang baku untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan Terorisme. Menurut Prof. M. Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Sedangkan menurut Prof. Brian Jenkins, Phd., Terorisme merupakan pandangan yang subjektif[7], hal mana didasarkan atas siapa yang memberi batasan pada saat dan kondisi tertentu.
Belum tercapainya kesepakatan mengenai apa pengertian terorisme tersebut, tidak menjadikan terorisme dibiarkan lepas dari jangkauan hukum. Usaha memberantas Terorisme tersebut telah dilakukan sejak menjelang pertengahan abad ke-20. Pada tahun 1937 lahir Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Terorisme (Convention for The Prevention and Suppression of Terrorism), dimana Konvensi ini mengartikan terorisme sebagai Crimes against State. Melalui European Convention on The Supression of Terrorism (ECST) tahun 1977 di Eropa, makna Terorisme mengalami suatu pergeseran dan perluasan paradigma, yaitu sebagai suatu perbuatan yang semula dikategorikan sebagai Crimes against State (termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan Kepala Negara atau anggota keluarganya), menjadi Crimes against Humanity, dimana yang menjadi korban adalah masyarakat sipil[8]. Crimes against Humanity masuk kategori Gross Violation of Human Rights (Pelanggaran HAM Berat) yang dilakukan sebagai bagian yang meluas/sistematik yang diketahui bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, lebih diarahkan pada jiwa-jiwa orang tidak bersalah (Public by innocent), sebagaimana terjadi di Bali[9].
Terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode Terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind)[10]. Menurut Muladi, Tindak Pidana Terorisme dapat dikategorikan sebagai mala per se atau mala in se[11] , tergolong kejahatan terhadap hati nurani (Crimes against conscience), menjadi sesuatu yang jahat bukan karena diatur atau dilarang oleh Undang-Undang, melainkan karena pada dasarnya tergolong sebagai natural wrong atau acts wrong in themselves bukan mala prohibita yang tergolong kejahatan karena diatur demikian oleh Undang-Undang[12].
Dalam rangka mencegah dan memerangi Terorisme tersebut, sejak jauh sebelum maraknya kejadian-kejadian yang digolongkan sebagai bentuk Terorisme terjadi di dunia, masyarakat internasional maupun regional serta pelbagai negara telah berusaha melakukan kebijakan kriminal (criminal policy) disertai kriminalisasi secara sistematik dan komprehensif terhadap perbuatan yang dikategorikan sebagai Terorisme[13].
Menyadari sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi Bali, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan memidana pelaku dan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut. Hal ini menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Untuk melakukan pengusutan, diperlukan perangkat hukum yang mengatur tentang Tindak Pidana Terorisme. Menyadari hal ini dan lebih didasarkan pada peraturan yang ada saat ini yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur secara khusus serta tidak cukup memadai untuk memberantas Tindak Pidana Terorisme[14], Pemerintah Indonesia merasa perlu untuk membentuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2002, yang pada tanggal 4 April 2003 disahkan menjadi Undang-Undang dengan nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Keberadaan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di samping KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), merupakan Hukum Pidana Khusus. Hal ini memang dimungkinkan, mengingat bahwa ketentuan Hukum Pidana yang bersifat khusus, dapat tercipta karena[15]:
1. Adanya proses kriminalisasi atas suatu perbuatan tertentu di dalam masyarakat. Karena pengaruh perkembangan zaman, terjadi perubahan pandangan dalam masyarakat. Sesuatu yang mulanya dianggap bukan sebagai Tindak Pidana, karena perubahan pandangan dan norma di masyarakat, menjadi termasuk Tindak Pidana dan diatur dalam suatu perundang-undangan Hukum Pidana.
2. Undang-Undang yang ada dianggap tidak memadai lagi terhadap perubahan norma dan perkembangan teknologi dalam suatu masyarakat, sedangkan untuk perubahan undang-undang yang telah ada dianggap memakan banyak waktu.
3. Suatu keadaan yang mendesak sehingga dianggap perlu diciptakan suatu peraturan khusus untuk segera menanganinya.
4. Adanya suatu perbuatan yang khusus dimana apabila dipergunakan proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada akan mengalami kesulitan dalam pembuktian.
Sebagai Undang-Undang khusus, berarti Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 mengatur secara materiil dan formil sekaligus, sehingga terdapat pengecualian dari asas yang secara umum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)/Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ”(lex specialis derogat lex generalis)”. Keberlakuan lex specialis derogat lex generalis, harus memenuhi kriteria[16]:
1. bahwa pengecualian terhadap Undang-Undang yang bersifat umum, dilakukan oleh peraturan yang setingkat dengan dirinya, yaitu Undang-Undang.
2. bahwa pengecualian termaksud dinyatakan dalam Undang-Undang khusus tersebut, sehingga pengecualiannya hanya berlaku sebatas pengecualian yang dinyatakan dan bagian yang tidak dikecualikan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan pelaksanaan Undang-Undang khusus tersebut.
Sedangkan kriminalisasi Tindak Pidana Terorisme sebagai bagian dari perkembangan hukum pidana dapat dilakukan melalui banyak cara, seperti[17]:
1. Melalui sistem evolusi berupa amandemen terhadap pasal-pasal KUHP.
2. Melalui sistem global melalui pengaturan yang lengkap di luar KUHP termasuk kekhususan hukum acaranya.
3. Sistem kompromi dalam bentuk memasukkan bab baru dalam KUHP tentang kejahatan terorisme.
Akan tetapi tidak berarti bahwa dengan adanya hal yang khusus dalam kejahatan terhadap keamanan negara berarti penegak hukum mempunyai wewenang yang lebih atau tanpa batas semata-mata untuk memudahkan pembuktian bahwa seseorang telah melakukan suatu kejahatan terhadap keamanan negara, akan tetapi penyimpangan tersebut adalah sehubungan dengan kepentingan yang lebih besar lagi yaitu keamanan negara yang harus dilindungi. Demikian pula susunan bab-bab yang ada dalam peraturan khusus tersebut harus merupakan suatu tatanan yang utuh. Selain ketentuan tersebut, pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa semua aturan termasuk asas yang terdapat dalam buku I Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku pula bagi peraturan pidana di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) selama peraturan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut tidak mengatur lain[18].
Hukum Pidana khusus, bukan hanya mengatur hukum pidana materielnya saja, akan tetapi juga hukum acaranya, oleh karena itu harus diperhatikan bahwa aturan-aturan tersebut seyogyanya tetap memperhatikan asas-asas umum yang terdapat baik dalam ketentuan umum yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi hukum pidana materielnya sedangkan untuk hukum pidana formilnya harus tunduk terhadap ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP)[19].
Sebagaimana pengertian tersebut di atas, maka pengaturan pasal 25 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, bahwa untuk menyelesaikan kasus-kasus Tindak Pidana Terorisme, hukum acara yang berlaku adalah sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP). Artinya pelaksanaan Undang-Undang khusus ini tidak boleh bertentangan dengan asas umum Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang telah ada. Namun, pada kenyataannya, terdapat isi ketentuan beberapa pasal dalam Undang-Undang tersebut yang merupakan penyimpangan asas umum Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana. Penyimpangan tersebut mengurangi Hak Asasi Manusia, apabila dibandingkan asas-asas yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Apabila memang diperlukan suatu penyimpangan, harus dicari apa dasar penyimpangan tersebut, karena setiap perubahan akan selalu berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia[20]. Atau mungkin karena sifatnya sebagai Undang-Undang yang khusus, maka bukan penyimpangan asas yang terjadi di sini, melainkan pengkhususan asas yang sebenarnya menggunakan dasar asas umum, namun dikhususkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang khusus sifatnya yang diatur oleh Undang-Undang Khusus tersebut.
Sesuai pengaturan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP), penyelesaian suatu perkara Tindak Pidana sebelum masuk dalam tahap beracara di pengadilan, dimulai dari Penyelidikan dan Penyidikan, diikuti dengan penyerahan berkas penuntutan kepada Jaksa Penuntut Umum. Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP) menyebutkan bahwa perintah Penangkapan hanya dapat dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras telah melakukan Tindak Pidana berdasarkan Bukti Permulaan yang cukup. Mengenai batasan dari pengertian Bukti Permulaan itu sendiri, hingga kini belum ada ketentuan yang secara jelas mendefinisikannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi dasar pelaksanaan Hukum Pidana. Masih terdapat perbedaan pendapat di antara para penegak hukum. Sedangkan mengenai Bukti Permulaan dalam pengaturannya pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pasal 26 berbunyi[21]:
1. Untuk memperoleh Bukti Permulaan yang cukup, penyidik dapat menggunakan setiap Laporan Intelijen.
2. Penetapan bahwa sudah dapat atau diperoleh Bukti Permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilakukan proses pemeriksaan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri.
3. Proses pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilaksanakan secara tertutup dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari.
4. Jika dalam pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan adanya Bukti Permulaan yang cukup, maka Ketua Pengadilan Negeri segera memerintahkan dilaksanakan Penyidikan.
Permasalahannya adalah masih terdapat kesimpang siuran tentang pengertian Bukti Permulaan itu sendiri, sehingga sulit menentukan apakah yang dapat dikategorikan sebagai Bukti Permulaan, termasuk pula Laporan Intelijen, apakah dapat dijadikan Bukti Permulaan. Selanjutnya, menurut pasal 26 ayat 2, 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, penetapan suatu Laporan Intelijen sebagai Bukti Permulaan dilakukan oleh Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri melalui suatu proses/mekanisme pemeriksaan (Hearing) secara tertutup. Hal itu mengakibatkan pihak intelijen mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang dianggap melakukan suatu Tindak Pidana Terorisme, tanpa adanya pengawasan masyarakat atau pihak lain mana pun. Padahal kontrol sosial sangat dibutuhkan terutama dalam hal-hal yang sangat sensitif seperti perlindungan terhadap hak-hak setiap orang sebagai manusia yang sifatnya asasi, tidak dapat diganggu gugat.
Oleh karena itu, untuk mencegah kesewenang-wenangan dan ketidakpastian hukum, diperlukan adanya ketentuan yang pasti mengenai pengertian Bukti Permulaan dan batasan mengenai Laporan Intelijen, apa saja yang dapat dimasukkan ke dalam kategori Laporan Intelijen, serta bagaimana sebenarnya hakekat Laporan Intelijen, sehingga dapat digunakan sebagai Bukti Permulaan. Terutama karena ketentuan pasal 26 ayat (1) tersebut memberikan wewenang yang begitu luas kepada penyidik untuk melakukan perampasan kemerdekaan yaitu penangkapan, terhadap orang yang dicurigai telah melakukan Tindak Pidana Terorisme, maka kejelasan mengenai hal tersebut sangatlah diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dengan dilakukannya penangkapan secara sewenang-wenang oleh aparat, dalam hal ini penyidik.
Demikian pula perlu dirumuskan tentang pengaturan, cara mengajukan tuntutan terhadap petugas yang telah salah dalam melakukan tugasnya, oleh orang-orang yang menderita akibat kesalahan itu dan hak asasinya telah terlanggar, karena banyak Pemerintah suatu negara dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap perbuatan teror melalui suatu pengaturan khusus yang bersifat darurat, dimana aturan darurat itu dianggap telah jauh melanggar bukan saja hak seseorang terdakwa, akan tetapi juga terhadap Hak Asasi Manusia. Aturan darurat sedemikian itu telah memberikan wewenang yang berlebih kepada penguasa di dalam melakukan penindakan terhadap perbuatan teror[22].
Telah banyak negara-negara didunia yang mengorbankan Hak Asasi Manusia demi pemberlakuan Undang-Undang Antiterorisme, termasuk hak-hak yang digolongkan kedalam non-derogable rights, yakni hak-hak yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya dalam keadaan apapun[23]. Undang-Undang Antiterorisme kini diberlakukan di banyak negara untuk mensahkan kesewenang-wenangan (arbitrary detention) pengingkaran terhadap prinsip free and fair trial. Laporan terbaru dari Amnesty Internasional menyatakan bahwa penggunaan siksaan dalam proses interogasi terhadap orang yang disangka teroris cenderung meningkat[24]. Hal seperti inilah yang harus dihindari, karena Tindak Pidana Terorisme harus diberantas karena alasan Hak Asasi Manusia, sehingga pemberantasannya pun harus dilaksanakan dengan mengindahkan Hak Asasi Manusia. Demikian menurut Munir, bahwa memang secara nasional harus ada Undang-Undang yang mengatur soal Terorisme, tapi dengan definisi yang jelas, tidak boleh justru melawan Hak Asasi Manusia. Melawan Terorisme harus ditujukan bagi perlindungan Hak Asasi Manusia, bukan sebaliknya membatasi dan melawan Hak Asasi Manusia. Dan yang penting juga bagaimana ia tidak memberi ruang bagi legitimasi penyalahgunaan kekuasaan[25].
ORANG SESAT AKAN DI AZAB Allah
Azab adalah siksaan yang di hadapi manusia atau makhluk Tuhan lainnya, sebagai akibat dari kesalahan yang pernah atau sedang dilakukan, dalam filsafat Islam. Dalam perspektif sunnatullah, keadilan akan mengantar pada kesejahteraan, siapapun yang melakukan.
Penggolongan azab
Azab dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
• Azab dunia,
• Azab kubur,
• Azab akhirat.
Menurut ajaran Islam, azab dunia biasanya terjadi dengan adanya beberapa mukjizat yang telah disampaikan oleh para nabi dan rasul, sehingga para umat menyangkal semua mukjizat itu. Biasanya berupa bencana alam, kelaparan, kekeringan dan lainnya. Azab kubur terjadi selama dalam alam barzakh selama makhluk berada di dalam masa penantian untuk kehidupan kedua. Azab akhirat ada setelah adanya penghisaban di Padang Mahsyar, bagi mereka yang didunia tidak pernah melakukan kebaikan akan mendapat azab yang kekal selamanya.
Azab dan ujian
Ada sebuah kata yang erat kaitannya dengan azab, yaitu ujian. Baik ujian maupun azab, keduanya berwujud kesulitan.
Ujian adalah satu proses seleksi untuk naik kelas. Kesulitan yang dihadapi oleh orang adalah kesulitan yang memang diprogram untuk mengukur tingkat kemampuannya mengatasi masalah dalam dunia realitas. Boleh jadi kesulitan dalam ujian lebih berat dibanding realitasnya.

NOTE : sumber ini disadur dari komentar salah seorang teman saya dalam jejaring sosial facebook